PDIP Klaim Borong 5 Kursi di Dapil Jateng V, Suara Puan Tertinggi

Reporter

image-gnews
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan Kepala BSPN PDIP Arif Wibowo saat menunjukkan data Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) di kantor DPP PDIP, Jakarta pada Jumat, 19 April 2019. Tempo/Dewi Nurita
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan Kepala BSPN PDIP Arif Wibowo saat menunjukkan data Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) di kantor DPP PDIP, Jakarta pada Jumat, 19 April 2019. Tempo/Dewi Nurita
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengklaim, berdasarkan perhitungan internal sementara, partai berlambang banteng moncong putih itu telah memborong lima kursi Dewan Perwakilan Rakyat di Daerah Pemilihan Jawa Tengah V.

Puan Maharani disebut mendapatkan suara tertinggi di salah satu basis kandang banteng itu. "Mbak Puan mendapatkan 48.882 suara," ujar Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di kantor Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Jakarta, Jumat, 19 April 2019.

Baca: Exit Poll Poltracking: PDIP Nomor Wahid, PKPI dan Garuda Bontot

Adapun empat caleg lainnya yang disebut melenggang ke Senayan ialah Aria Bima dengan 19.940 suara, Muchamad Nabil Haroen dengan 1.873 suara, Faozan Amar dengan 1.282 suara dan Alfian Reziani dengan 1.085 suara.

Hasto menyampaikan perolehan suara itu sambil menunjukkan data Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDI Perjuangan. Infrastruktur itu, kata dia, sejak lama dimiliki PDIP.

Kepala BSPN PDIP Arif Wibowo menunjukkan, data tersebut telah dihitung dengan perhitungan metode yang dipakai KPU, yakni Sainte Lague dengan total suara 295.593. "Data ini diolah dengan sistem IT yang dihimpun berdasarkan C1 yang akurat. Data kami berbasis C1 autentik yang diterima saksi. Data kami siap diaudit," ujar Arif Wibowo di lokasi yang sama.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Kendati memiliki infrastruktur yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan, namun PDIP mengatakan tetap akan tetap menunggu hasil rekapitulasi resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Simak: PSI dan PDIP Bersaing Ketat Raih Suara Terbanyak di Australia

Berdasarkan perhitungan real count sementara KPU, PDIP di Dapil V Jawa Tengah memang mendapatkan lima dari delapan kursi. Di daerah pemilihan yang meliputi Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Blora ini, PDIP memperoleh 66.685 suara. Jika dikonversi menggunakan metode Sainte Lague, mereka memang menyumbang lima anggota DPR disusul masing-masing satu orang dari NasDem, PKS, dan PAN.

Catatan redaksi: Berita ini telah ditambahkan real count sementara KPU pada Senin, 22 April 2019 pukul 13.25 WIB.

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Respons Puan Maharani, PKB, hingga Gerindra Soal Progres Hak Angket Pemilu di DPR

1 menit lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Respons Puan Maharani, PKB, hingga Gerindra Soal Progres Hak Angket Pemilu di DPR

Puan Maharani mengklaim dia tidak memberi instruksi kepada Fraksi PDIP di DPR mengenai pengajuan hak angket.


PKS Satu-satunya Fraksi di DPR Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Ini Poin-Poin Penolakannya

1 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
PKS Satu-satunya Fraksi di DPR Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Ini Poin-Poin Penolakannya

RUU DKJ sudah disahkan DPR menjadi UU DKJ. PKS satu-satunya fraksi menolak pengesahan itu, sementara 8 fraksi partai lainnya menyetuji, Ini alasan PKS


Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

2 jam lalu

Anggota komisi III DPR fraksi PDI P Arteria Dahlan tertidur saat sidang putusan sistem pemilihan umum (Pemilu) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023. Dalam putusannya, MK menolak permohonan para pemohon secara keseluruhannya dan tetap menggunakan proporsional terbuka untuk pemilu 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

Beberapa caleg petahana dari PDIP gagal lolos ke Senayan, padahal nama mereka begitu populer. Selain Kris Dayanti dan Arteria Dahlan, siapa lagi?


Kata Para Pengamat soal Kursi Ketua DPR Hanya Jadi Hak Partai Pemenang Pemilu

3 jam lalu

Kata Para Pengamat soal Kursi Ketua DPR Hanya Jadi Hak Partai Pemenang Pemilu

Usai Pileg 2024, kursi ketua DPR jadi pembahasan menarik berikutnya. Benarkah jatah kursi ketua DPR hanya hak partai pemenang pemilu?


Masuk Bursa Pilkada Jawa Tengah, Bambang Pacul Tunggu Arahan Megawati

6 jam lalu

Ketua Bidang Pemenangan Pemilu PDIP Bambang Pacul Wuryanto ditemui di kantor PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Desember 2019. TEMPO/Putri.
Masuk Bursa Pilkada Jawa Tengah, Bambang Pacul Tunggu Arahan Megawati

Bambang Pacul mengaku belum ada arahan dari Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk maju sebagai cagub Jateng.


Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati dan Kelanjutan Hak Angket yang Makin Redup

18 jam lalu

Prabowo Subianto bersama Megawati Sukarnoputri saat menyaksikan pertandingan Pencak Silat di Padepokan Silat TMII, Jakarta Timur, Rabu 29 Agustus 2018. Ryan Dwiky Anggriawan/TEMPO
Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati dan Kelanjutan Hak Angket yang Makin Redup

Puan Maharani melempar sinyal bahwa pertemuan antara Megawati dan Prabowo pasca-Pemilu 2024 bisa saja terjadi.


MKMK Putuskan Saldi Isra dan Arief Hidayat Tak Langgar Kode Etik, Begini Pertimbangan Hukumnya

21 jam lalu

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat memimpin sidang putusan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang dilaporkan oleh Zico Simanjuntak di Gedung 2 MK, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Salah satu poin yang diucapkan Anwar adalah dirinya telah mengetahui ada upaya politisasi dan menjadikan dirinya sebagai objek dalam berbagai putusan MK. TEMPO/Subekti.
MKMK Putuskan Saldi Isra dan Arief Hidayat Tak Langgar Kode Etik, Begini Pertimbangan Hukumnya

MKMK menggelar sidang pengucapan putusan pada Kamis, 28 Maret 2024.


Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta Berbagi Takjil

22 jam lalu

Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta Berbagi Takjil

Sebagai bentuk kepedulian dan empati terhadap sesama di Bulan Suci Ramadhan, Ps. Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta menggelar acara Berbagi Takjil di CBD Puri Jakarta Barat pada Rabu, 28 Maret 2024.


Sinyal Megawati Bakal Bertemu Prabowo Semakin Terang Benderang

23 jam lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri didampingi Puan Maharani dan Prananda Prabowo menerima Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediamannya Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Turut hadir Kepala BIN Budi Gunawan, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam pertemuan tersebut. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sinyal Megawati Bakal Bertemu Prabowo Semakin Terang Benderang

Sinyal persamuhan antara Megawati dengan Prabowo semakin terang benderang. Berikut sinyal-sinyal tersebut.


Hak Angket DPR Tak Kunjung Bergulir, Politikus PKB: Kita Masih Tetap Usaha

23 jam lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Hak Angket DPR Tak Kunjung Bergulir, Politikus PKB: Kita Masih Tetap Usaha

PKB berharap PDIP dapat bergerak ikut mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.