TEMPO.CO, Takalar - Sejumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS di Desa Palalakkang, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, mengeluhkan honor yang dianggap tidak sebanding dengan tanggungjawab mengawal proses pemilihan umum atau Pemilu 2019. "Tak sebanding dengan honor, kerjanya banyak sekali," kata Ketua KPPS 06 Desa Palalakkang, Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Nisa, Kamis, 19 April 2019.
Honor untuk ketua KPPS seperti Nisa sebesar Rp 550 ribu dan Rp 500 ribu bagi anggota KPPS. Honor ini masih harus dipotong pajak 3 persen. Ketua KPPS hanya akan menerima sebanyak Rp 515 ribu dan anggotanya sebesar Rp 470 ribu.
Baca: KPU Klarifikasi Kasus Surat Suara Tercoblos di ...
Angka ini dinilai sangat kecil jika dibandingkan dengan kerja KPPS yang harus menyelesaikan seluruh proses pemilu yang bisa lebih dari 24 jam. Mulai dari pencoblosan, penghitungan surat suara, rekapitulasi laporan dan berita acara. "Saya belum tidur sampai sekarang,” kata Nisa. Pada hari pencoblosan, 17 April 2019, ia dan teman-temannya mulai berkumpul di tempat pemungutan suara (TPS) jam 07.00. Hingga hari ini, pukul 10.32 laporannya belum selesai.
Seorang anggota KPPS 04 Desa Palalakkang, Nur Hidayatul Khaeriah juga mengatakan hal yang sama. "Kerjanya berat, lama tapi yang kita dapat cuma sedikit, tidak sampai Rp 500 ribu."
Ketua KPPS TPS 04 Desa Palalakkang, Abdul Latif mengatakan tidak ada perbedaan jumlah honor tahun ini dengan lima tahun lalu. "Saya sudah dua kali jadi ketua KPPS, begitu terus honornya, tidak ada perubahan.”
Hal ini dianggap tidak ada evaluasi maupun perbaikan oleh pemerintah terhadap kerja-kerja KPPS yang harus mengemban amanah sebelum pemilu hingga pelaksanaannya. “Tugasnya sangat berat.”
Baca: Dua Putra Jokowi Terdaftar Nyoblos di Solo
Selain merekap laporan petugas KPPS juga harus berhadapan dengan masyarakat, hingga DPRD kabupaten. “Pemerintah harus mengkaji ulang honor yang disiapkan bagi petugas KPPS sebagai ujung tombak pelaksanaan pemilihan wakil rakyat.”
Daftar Pemilih Tetap (DPT) TPS 06 Desa Palalakkang berjumlah 226 orang, namun hanya 200 pemilih yang menggunakan hak pilihnya. Pengulangan penghitungan suara sempat terjadi di TPS ini lantaran surat suara yang tercecer, sehingga mengakibatkan penghitungan suara selesai sekitar pukul 03.00 dini hari.