Pencoblosan Pemilu 2019 di Papua Tertunda, KPU Ungkap Kendalanya

Reporter

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui adanya sejumlah kendala dalam pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara pada Pemilu 2019 di wilayah Papua. Sejumlah wilayah di wilayah paling timur Indonesia itu belum bisa melaksanakan pemilu pada Rabu, 17 April 2019.

Baca juga: KPU Sebut Partisipasi Pemilu 2019 Capai 77,5 Persen

Komisioner KPU Pramono Ubaid mengatakan masalah utama pemilu di Papua adalah proses pendistribusian logistik. "Kendala teknisnya banyak. Di sana mau kirim logistik pakai helikopter. Jangan bayangkan di Papua itu kayak di Jakarta," kata Pramono di Hotel Ritz Carlton, Rabu malam.

Menurut dia, pendistribusian logistik dari kabupaten ke kecamatan banyak sekali kendalanya, karena kondisi geografis Papua. KPU, kata dia, sudah mengantisipasi dengan lebih awal mengirim logistik ke Papua, dibandingkan wilayah lainnya.

Bahkan, pengiriman logistik di Papua juga dibantu personel TNI dan Polri. "Polda membantu menyediakan helikopter juga. Tapi ada hal-hal yang tidak diantisipasi begitu," ujarnya. "Beberapa hari ke depan masalah sudah bisa terselesaikan."

Gubernur Papua Lukas Enembe menunda melakukan pencoblosan karena kecewa logistik belum lengkap. Ia mengatakan logistik di hampir semua TPS di Distrik Jayapura Selatan belum sampai.

Komisioner KPU Ilham Saputra menyampaikan soal kelambatan itu akan dicek agar bisa ditentukan letak kesalahannya.Kalau berdasar standart operating prosedur (SOP), Papua menjadi daerah pertama yang mendapatkan distribusi logistik.

"Kami juga akan membuat investigasi soal apa yang terjadi di kota Jayapura. Di kota Jayapura kan, di ada dua distrik, tetapi kalo tidak salah sudah direkomendasi untuk besok," ujar Ilham.

Menurut dia, hasil investigasi yang menjadi landasan untuk menindaklanjuti persoalan di Papua. "Dan bagaimana kemudian Bawaslu melihat kasus ini."

Dari Papua dikabarkan, bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jayapura, Provinsi Papua merekomendasikan KPU kota setempat melakukan pemilu susulan di Distrik Abepura dan Distrik Jayapura Selatan. Sedangkan, "Di Kampung Enggros yang juga masuk Distrik Abepura, sudah melaksanakan pemungutan suara," kata Ketua Bawaslu Kota Jayapura, Frans Rumsarwir di Jayapura, Rabu.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian, kata Frans, di Distrik Jayapura Selatan juga akan dilaksanakan pemilu susulan, kecuali di Kampung Tobati dan Kayu Pulau yang sudah berhasil dilaksanakan.  "KPU Kota Jayapura harus melanjutkan pemilu," kata dia.

Dia mendapat mendapat informasi dari pengawas di tingkat distrik dan juga pengawas kelurahan kampung bahwa logistik pemilu sudah sampai ke kelurahan dan kampung. "Besok pagi sekitar pukul 04.00 WIT logistik akan disalurkan ke masing-masing TPS," kata dia.

Frans berharap distribusi dapat dilakukan lebih awal agar bisa sampai di TPS juga lebih awal. “Dengan demikian pelaksanaan pemungutan suara bisa tepat waktu.”

Baca berita Pemilu 2019 lainnya di Tempo.co

IRSYAN HASYIM

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengingat Lagi Janji Prabowo-Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja Baru

13 menit lalu

Mengingat Lagi Janji Prabowo-Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja Baru

Ditetapkan KPU, Prabowo-Gibran pernah berjanji membuka 19 juta lapangan pekerjaan baru.


Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

45 menit lalu

Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

Prabowo menyempatkan diri untuk menyapa Anies dan Cak Imin saat penetapan di KPU


Hasil Persamuhan Gibran dan Ma'ruf Amin: Dari Saling Sinergi hingga Undangan ke Solo

55 menit lalu

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dan Calon Wakil Presiden RI terpilih Gibran Rakabuming Raka bertemu di Rumah Dinas Wapres, Jakarta, Rabu (24/4/2024). ANTARA/Biro Pers Sekretariat Wakil Presiden.
Hasil Persamuhan Gibran dan Ma'ruf Amin: Dari Saling Sinergi hingga Undangan ke Solo

Usai mengunjungi Ma'ruf Amin, Gibran mengaku mendapat wejangan ini. Selain itu, Gibran juga disebut mengundang Ma'ruf ke Solo. Ada apa?


Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

3 jam lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

Muhammadiyah menyatakan belum ada pembahasan soal formasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.


Paspampres Langsung Kawal Prabowo dan Gibran Usai Penetapan KPU, Bagaimana Aturannya?

4 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Paspampres Langsung Kawal Prabowo dan Gibran Usai Penetapan KPU, Bagaimana Aturannya?

Prabowo dan Gibran langsung dikawal Paspampres usai KPU menetapkannya sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Bagaimana aturannya?


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

12 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Surya Paloh Tegaskan NasDem dan PKS Siap Gabung Pemerintahan Maupun Oposisi

13 jam lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Surya Paloh Tegaskan NasDem dan PKS Siap Gabung Pemerintahan Maupun Oposisi

Surya Paloh meminta PKS untuk merenungkan apa yang terbaik bagi negeri ini, PKS di luar pemerintahan atau di dalam pemerintahan.


Malam Usai Penetapan KPU, Prabowo dan Gibran Temui Jokowi di Istana

14 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Malam Usai Penetapan KPU, Prabowo dan Gibran Temui Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran pada Rabu malam ini menemui Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta. Belum diketahui isi persamuhan tersebut.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran jadi Presiden-Wapres RI, Program Makan Siang Gratis Mulus Masuk RAPBN 2025?

16 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran jadi Presiden-Wapres RI, Program Makan Siang Gratis Mulus Masuk RAPBN 2025?

Apakah program makan siang gratis yang dijanjikan sebelumnya dapat segera dibahas masuk RAPBN menyusul penetapan Prabowo sebagai presiden terpilih?


Massa Geruduk KPU Yogyakarta, Serukan Gerakan Oposisi Rakyat

16 jam lalu

Aktivis pro demokrasi Usman Hamid saat berorasi dalam Aksi Sejagad yang diikuti elemen gerakan Gejayan Memanggil hingga Forum Cik Ditiro di halaman Kantor KPU DIY Rabu, 24 April 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Massa Geruduk KPU Yogyakarta, Serukan Gerakan Oposisi Rakyat

Massa menggelar aksi di depan kantor KPU Yogyakarta hari ini. Usman Hamid yang hadir di aksi itu menyinggung tentang nepotisme.