TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri tiba di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 62 Kebagusan sekitar pukul 10.00. Ia ditemani dua anaknya, Prananda Prabowo dan Puan Maharani. Mereka kompak berbaju putih. Megawati hanya tersenyum dan tidak melayani pertanyaan media sebelum ke TPS.
Lima menit tiba di TPS, Megawati dipanggil panitia untuk mencoblos dengan nomor urut DPT 01 atas nama Megawati Taufiq. "Nomor urut 01, Megawati Taufiq," ujar panitia di TPS 62, Kebagusan, Jakarta Selatan pada Rabu, 17 April 2019.
Baca:17 April, Megawati Pantau Hasil Quick Count di Kebagusan
Selain ditemani keluarga, petinggi PDIP seperti Hasto Kristiyanto dan Eriko Sotarduga yang mendampingi Megawati juga mengenakan baju putih.
Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri mengumumkan lima perintah kepada seluruh kadernya menjelang pencoblosan pemilihan 2019. Salah satu perintah Megawati adalah menjaga Tempat Pemungutan Suara (TPS) memakai baju putih pada 17 April 2019.
"Siapkan posko dapur umum dengan cara gotong royong, dan jaga TPS dengan baju putih sebagai semangat putih adalah kita," ujar Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto membacakan surat perintah harian Mega di kantor DPP, Jakarta pada Selasa, 16 April 2019.
Baca: Megawati: Kalau Mau Golput, Emang Kamu ...
Dalam surat perintah itu, Megawati mengingatkan bahwa jam 07:00-13:00 adalah periode waktu pendaftaran. Setiap warga negara yang punya hak pilih dilindungi hak konstitusionalnya untuk memilih. Untuk itu, ujar Mega, bagi pemilih yang sudah terdaftar, harus tetap dilayani untuk mempergunakan hak pilihnya walaupun waktu sudah menunjukkan lewat pukul 13:00.
"Siapapun yang menghalang-halangi penggunaan hak pilih tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran pidana Pemilu.” Oleh karena itu, siapapun yang mengganggu jalannya Pemilu harus diproses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.