TEMPO.CO, Yogyakarta - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan ada sebanyak 213 tahanan yang memiliki hak pilih pada Pemilu 2019. Polda DIY pun telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY untuk memfasilitasi para tahanan menggunakan hak pilihnya pada 17 April.
Baca: Pemilu 2019, Perjuangan Jadi Pemilih di Tanah Rantau
"Jumlah tahanan di rumah tahanan Polda DIY per 15 April 2019 total 213 orang, terbanyak di Polres Sleman," kata juru bicara Polda DIY Ajun Komisaris Besar Yuliyanto pada Senin, 15 April 2019.
Yuli merinci total tahanan di Polda DIY ada 19 orang, Polresta Yogya 35 orang, Polres Sleman 70 orang, Polres Bantul 43 orang, Polres Kulon Progo 29 orang dan Polres Gunungkidul 17 orang.
"Para tahanan yang memiliki hak pilih bakal didatangi petugas KPU untuk pelaksanaan pemungutan suara, kami sudah koordinasi dengan TPS-TPS terdekat dari kantor Polres dan Polda untuk memfasilitasi para tahanan menggunakan hak pilihnya," kata Yuli.
Dalam apel pasukan pengamanan pemungutan suara Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019 yang digelar Senin, 15 April 2019, Kepala Kepolisian DIY, Inspektur Jenderal Ahmad Dofiri menyatakan telah memetakan potensi kerawanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pemilu 2019 di DIY.
Dari pemetaan itu sebanyak 11.672 TPS dikategorikan kurang rawan, 94 TPS rawan dan 8 TPS kategori sangat rawan. Total jumlah TPS di wilayah hukum Polda DIY sebanyak 11.780 unit.
Pengkategorian TPS rawan salah satunya melihat sepak terjang dan kondisi yang ada di wilayah tersebut. Seperti potensi konflik pendukung hingga gesekan yang pernah terjadi.
"TPS yang potensi konfliknya tinggi karena antar pendukung sama-sama kuat, dan juga sebelumnya pernah terjadi gesekan, itu kami jaga ketat," ujarnya.
Simak: Pemilu 2019, Sejumlah Orang Pingsan di KBRI di Malaysia
Polda DIY pada Pemilu 2019 menerjunkan 6.688 personil yang disebar di Polresta. Sementara, bantuan pengamanan juga berasal dari 1600 personil Kodam IV Diponegoro yang akan disebar di jajaran Korem 072/Pamungkas.