KIPP Minta KPU Hentikan Pemungutan Suara di Malaysia

image-gnews
Ilustrasi surat suara Pilpres 2019. ANTARA
Ilustrasi surat suara Pilpres 2019. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu Kaka Suminta menuntut Komisi Pemilihan Umum atau KPU untuk menghentikan proses pemungutan suara di Malaysia. Permintaan itu, kata Kaka sebagai respon temuan surat suara tercoblos di Selangor oleh Panwaslu Kuala Lumpur.

Baca juga: KPU: Lokasi Surat Suara Tercoblos di Malaysia Bukan Tempat Resmi

"Sampai mendapatkan kepastian untuk proses pemungutan suara yang sesuai dengan Undang-Undang Pemilu Nomor 7/2017 dan PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum)," ujar Kaka saat dihubungi, Sabtu, 13 April 2019.

KPU dan Bawaslu saat ini tengah menginvestigasi kasus surat suara tercoblos di Malaysia yang sebelumnya viral di media sosial. Surat suara itu ditemukan oleh relawan Prabowo - Sandiaga yang kemudian dilaporkan ke Panwaslu Kuala Lumpur. Dalam video yang beredar terlihat surat suara sudah tercoblos untuk calon presiden nomor urut 01 Jokowi - Ma'ruf Amin.

Menurut Kaka Suminta, informasi yang dia dapat KPU dan Bawaslu masih mengalami kendala akses untuk investigasi tersebut. Permasalahan itu, tutur Kaka muncul akibat proses perizinan di wilayah hukum Polisi Diraja Malaysia. "Sehingga sampai saat ini tak ada kejelasan tentang peristiwa dimaksud (penemuan surat suara tercoblos)," ungkap dia.

Pada 12 April, merespon penemuan surat suara tercoblos di wilayah Selangor, KPU dan Bawaslu bersepakat mengirimkan delegasi untuk mendalami temuan itu. Komisioner KPU yakni Ilham Saputra dan Hasyim Asyari berangkat ke Malaysia. Keduanya didampingi anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Usulan menghentikan pemungutan suara di Malaysia, menurut Kaka makin kuat dengan hasil pemantauan KIPP. Terdapat banyak kejanggalan dari proses pemungutan suara dengan Kotak Suara Keliling (KSK). Kasusnya seperti surat suara tak disegel saat melakukan pemungutan suara. "Dalam beberapa (kunjungan) tim KSK tak disertai oleh Panwas."

Baca juga: Investigasi Surat Suara Tercoblos di Malaysia Terkendala Akses

Menurut Kaka, tim pemantau dari KIPP juga mendapatkan pengakuan petugas KSK yang bertugas. Mereka memberikan hak pilih pada siapapun yang ada di lokasi tugasnya tanpa memperhatikan daftar pemilih tetap (DPT).

Permintaan penghentian pemungutan suara di Malaysia juga sempat disampaikan, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar. Hal ini terkait temuan surat suara yang sudah tercoblos untuk calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin dan surat suara calon anggota legislatif untuk Partai Nasdem. "Kami meminta KPU segera melakukan evaluasi kinerja," kata Fritz saat dihubungi, Kamis 11 April 2019.

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU Sulteng Jadwalkan Debat Pilkada di Stasiun TV Jakarta, Begini Reaksi Cagub Ahmad Ali

8 jam lalu

Calon Gubernur Sulteng Ahmad Ali (kanan) dan wakil gubernur Sulawesi Tengah Abdul Karim Aljufri (kiri) saat mengambil nomor urut di KPU Sulawesi Tengah, beberapa waktu lalu. Dok. Pribadi
KPU Sulteng Jadwalkan Debat Pilkada di Stasiun TV Jakarta, Begini Reaksi Cagub Ahmad Ali

KPU beralasan ingin memperkenalkan visi-misi calon gubernur dan wakil gubernur Sulteng secara nasional dan lokal.


KSAD Sebut Masyarakat Jauh Lebih Siap Hadapi Perbedaan di Pilkada 2024, Ini Alasannya

10 jam lalu

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Minggu (13/10/2024). ANTARA/Donny Aditra
KSAD Sebut Masyarakat Jauh Lebih Siap Hadapi Perbedaan di Pilkada 2024, Ini Alasannya

KSAD menuturkan TNI belum menemukan masalah atau gejolak di masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan pada Pilkada 2024.


Cagub Malut Benny Laos Meninggal, Ini Kata KPU Soal Syarat Pergantian Calon Kepala Daerah

12 jam lalu

Sejumlah kerabat memasuki ruangan untuk mendoakan mendiang Calon Gubernur Maluku Utara, Benny Laos di Rumah Duka Sentosa RSPAD, Jakarta, Minggu, 13 Oktober 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Cagub Malut Benny Laos Meninggal, Ini Kata KPU Soal Syarat Pergantian Calon Kepala Daerah

KPU Maluku Utara menunggu koalisi partai pengusul Benny Laos-Sarbin Sehe memberitahukan secara resmi kematian Benny Laos sebagai cagub.


Benny Laos Meninggal, Penjelasan KPU mengenai Aturan Pergantian Cagub

18 jam lalu

Sejumlah kerabat memasuki ruangan untuk mendoakan mendiang Calon Gubernur Maluku Utara, Benny Laos di Rumah Duka Sentosa RSPAD, Jakarta, Minggu, 13 Oktober 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Benny Laos Meninggal, Penjelasan KPU mengenai Aturan Pergantian Cagub

Cagub Malut Benny Laos, meninggal setelah speedboat Bella 72 terbakar, saat ia kampanye di Kabupaten Pulau Taliabu pada Sabtu, 12 Oktober 2024


Pilkada Jabar 2024: Kilas Balik Pencalonan Acep Adang Ruhiat dan Gita KDI

20 jam lalu

Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Acep Adang (kanan) dan Gitalis Dwi Natarina (kiri) berpose saat pendaftaran di Kantor KPU Jawa Barat, Bandung, Kamis 29 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Pilkada Jabar 2024: Kilas Balik Pencalonan Acep Adang Ruhiat dan Gita KDI

Pada mulanya, Acep Adang Ruhiat diumumkan oleh DPW PKB sebagai cawagub untuk Pilkada Jabar. Mengapa saat pendaftaran di KPU berbeda?


Kronologi Gugatan PDIP dan Penundaan Putusan PTUN Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran

21 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Kronologi Gugatan PDIP dan Penundaan Putusan PTUN Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran

Putusan gugatan PDIP di PTUN ditunda setelah pelantikan Prabowo-Gibran karena ketua majelis hakim sakit.


KPU Jawa Timur Mulai Cetak Surat Suara Pilkada 2024

22 jam lalu

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
KPU Jawa Timur Mulai Cetak Surat Suara Pilkada 2024

KPU Jawa Timur turut melakukan monitoring terhadap perusahaan yang digandeng untuk memproduksi surat suara.


Pilkada Jabar 2024: Kilas Balik Pencalonan Ahmad Syaikhu dan Ilham Habibie

1 hari lalu

Bakal calon Gubernur Ahmad Syaikhu bersamal calon Wakil Gubernur Ilham Habibie tiba di KPUD Jawa Barat di Bandung,29 Agustus 2024. Ahmad Syaikhu dan Ilham Habibie diusung oleh PKS dan Nasdem mendaftar ke KPUD Jawa Barat di hari terakhir pendaftaran. TEMPO/Prima mulia
Pilkada Jabar 2024: Kilas Balik Pencalonan Ahmad Syaikhu dan Ilham Habibie

Ahmad Syaikhu dan Ilham Habibie pasangan nomor 3 Pilkada Jabar 2024, yang didukung Aher


KPU DKI Jakarta Targetkan Pencetakan Surat Suara Selesai 16 Oktober

2 hari lalu

Warga memasukkan surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 08, Kelurahan Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat, Sabtu  24 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Sulawesi Barat  telah menetapkan 10 TPS di tiga  kabupaten untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Akbar Tado
KPU DKI Jakarta Targetkan Pencetakan Surat Suara Selesai 16 Oktober

KPU DKI Jakarta juga menyediakan 2.000 surat suara tambahan untuk menyelenggarakan pemungutan suara ulang Pilkada Jakarta.


Pilkada 2024: KPU Cek Silang Kondisi Daerah Rawan Konflik yang Dirilis Bawaslu

2 hari lalu

Anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, August Mellaz, saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 12 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Pilkada 2024: KPU Cek Silang Kondisi Daerah Rawan Konflik yang Dirilis Bawaslu

Komisioner KPU August Mellaz mengatakan indeks kerawanan pemilu yang dirilis Bawaslu merupakan peta data tersendiri.