TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menempatkan Provinisi Papua sebagai daerah yang memilki tingkat kerawanan tinggi dalam perhelatan Pemilu 2019. Faktor keamanan dan masih banyaknya masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih tetap menjadi pemicu tingginya tingkat kerawanan di tanah Papua.
Komisioner Bawaslu Muhammad Afiffudi mengatakan sampai saat ini masih ada sekitar 2 juta warga di Papua yang belum terdaftar sebagai pemilih tetap. “Ini bisa menjadi pemicu kerawanan Pemilu di sana,” kata dia saat ditemui di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa, 9 April 2019.
Menurut Afiffudi, penyelenggaraan Pemilu di Papua belum menujukan adanya perbaikan. Dari segi pencatatan penduduk yang berkorelasi dengan daftar pemilih tetap pun belum terselesaikan. Ia mendorong Kemendagri agar segera menyelesaikan polemik DPT. “Banyak hal yang harus dibenahi.”
Selain itu, faktor keamanan di sana menjadi faktor tingginya kerawanna Pemilu. “Hampir di seluruh kabupaten di Papua rawan. Termasuk di Nduga yang belum selesai,” kata dia.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merilis data mutakhir terkait indeks kerawanan Pemilu di Indonesia. Tercatat ada 16 provinsi memilki kerawanan Pemilu yang tinggi.
Provinsi yang indek kerawanan Pemilu paling tinggi ditempati oleh Provinsi Papua dengan skor 55,08. Disusul Aceh (50,27), Sumatera Barat (51,72), Kepulauan Riau (50,12), Jambi (50,17), Bengkulu (50,37), Banten (51,25), Jawa Barat (52,11).
Selain itu provinisi yang memiliki kerawanan yang tinggi di antarany Jawa Tengah (51,14), Daerah Istimewa Yogyakarta (52,67), Kalimantan Utara (50,52), Kalimantan Timur (49,69), NTT (50,76), Sulawesi Utara (49,64), Sulawesi Tengah (49,76), dan Sulawesi Selatan (50,84).