TEMPO.CO, Malang - Pakar hukum tata negara Mohammad Mahfud MD mengharapkan tiada pihak-pihak yang berupaya menggagalkan pemilihan umum (pemilu). Dia menengarai gencarnya isu kecurangan yang dihembuskan pihak-pihak tertentu belakangan ini dicurigai sebagai upaya untuk mendelegitimasi pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2019 serentak pada 17 April.
Berita terkait: Amien Rais soal People Power: Ada Kecurangan Diam, Berarti Pekok
“Itu kan bentuk delegitimasi sendiri, (dengan mengatakan) ‘saya kalah, itu berarti curang’. Atau kalau kalah akan membawaa ke pengadilan internasional. Padahal harus dilihat dulu pemilunya,” kata Mahfud MD yang juga Ketua Gerakan Suluh Indonesia itu usai acara kampanye kebangsaan yang dilakukan bersama komunitas Gusdurian Malang dan warganet di Ngalup.co, Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Senin malam, 8 April 2019.
Malam itu Mahfud MD ditemani tokoh Katolik Romo Benny Susetyo serta Pendeta Yacob Hadi Winarto, Penasihat Badan Musyawarah Gereja Kristen (BMGK) Kota Malang sekaligus penasihat Kapolri bidang kerohaniaan.
Menurut Mahfud pihak yang kalah dan merasa tidak puas atas hasil pemilu bisa mengajukan gugatan ke lembaga peradilan yang sah di dalam negeri. Tidak tepat bila ketidakpuasan itu dibawa ke pengadilan internasional karena justru bisa mempermalukan bangsa sendiri.
Dia menjelaskan bahwa jenis pengadilan internasional itu ada dua, yakni peradilan antarnegara dan peradilan pidana internasional. Pengadilan pidana internaisonal itu untuk mengadili pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat seperti pembantaian etnis, genosida dalam peperangan. “Kalau pemilu dibawa ke dunia internasional, nanti kita jadi tertawaan dunia.”
Mahfud berharap semua pihak berbesar hati menerima apa pun hasil perolehan suara agar tidak ada perpecahan di masyarakat. “Percaya sama saya, yang bertengkar-tengkar itu, kan, yang di bawah-bawah. Nanti yang di atas berpelukan dan bagi-bagi kursi,” kata dia.
Mahafud MD berharap pada sore pada 17 April sudah tidak ada persoalan lagi. “Yang kalah bergabung dengan yang menang karena proses pemilu sudah selesai,” ujar dia.
ABDI PURMONO (Malang)