TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengaku belum ada surat panggilan dari Kepolisian untuk diperiksa dalam kasus penyebaran hoaks server KPU yang diatur untuk memenangkan pasangan calon presiden tertentu.
Baca: Prabowo: Ketidakbenaran Dilanjutkan, Rakyat Mengambil Tindakan
KPU sebelumnya melaporkan tiga akun di media sosial yang menyebarkan video hoaks tersebut pada Kamis malam, 4 April 2019. "Belum tapi kan sudah diperiksa waktu kita lapor. Kita serahkan sepenuhnya pada polisi," kata Arief saat ditemui di acara Pemilu Run 2019 di Parkir Timur Senayan, Jakarta, Ahad, 7 April 2019.
Arief berharap Kepolisian mengambil tindakan cepat atas pelaporan tersebut, dan segera menemukan pelaku penyebaran video hoaks tersebut.
Ada beberapa versi video yang beredar. Salah satu video menayangkan seorang yang menyebut mendapat informasi mengenai server milik KPU yang sudah diatur untuk kemenangan paslon capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin. Arief pun membawa sejumlah versi video beredar itu sebagai barang bukti dalam pelaporannya itu.
KPU juga memutuskan untuk melapor kepada polisi karena masifnya penyebaran hoaks. Selama ini KPU, kata dia, sudah berupaya menyelesaikan dengan melakukan klarifikasi jika ada informasi yang tidak benar mengenai Pemilu 2019. Metode penyelesaian seperti itu diambil sepanjang tidak menganggu atau berdampak secara masif terhadap kinerja KPU.
"Tetapi ketika itu menjadi sangat substansial, sangat menganggu penyelenggara, dan berdampak masif, maka KPU selain melakukan klarifikasi memberikan antihoaksnya, tetapi juga melaporkannya kepada aparat penegak hukum," kata Arief beberapa waktu lalu.
Simak juga: KPU Menegaskan Rekapitulasi Suara Dilakukan Secara Manual
Hoaks soal server KPU yang diatur memenangkan pasangan calon presiden Jokowi-Ma'ruf, kata Arief, sudah menjadi problem yang bisa berdampak serius. "Kalau misalnya ada hoaks yang mengatakan, oh Arief Budiman adiknya si A, ah itu biasa-biasa saja. Makanya saya cukup memberi klarifikasi, selama tidak masif saya biarkan saja," ujar dia.