TEMPO.CO, Palembang - Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (DPW PITI) Provinsi Sumatera Selatan menolak politisasi masjid dalam bentuk apapun terutama memasuki masa kampanye menjelang pencoblosan Pemilu 2019, 17 April 2019. PITI Sumsel mendeklarasikan "Menolak Politisasi Masjid untuk Kepentingan Kampanye" di Masjid Al Islam Muhammad Chen Ho Jakabaring, Palembang, Kamis, 4 April 2019, sebagai penegasan dan peringatan bagi para caleg maupun pendukung capres.
"Masa kampanye Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres) saat ini yang diperlukan pemahaman dan pengertian bersama semua pihak agar tidak menggunakan masjid untuk kampanye," Ketua DPW PITI Sumsel Ahmad Affandi di Palembang.
Baca: Bawaslu Minta Masyarakat Melapor Jika Temukan Kampanye di Masjid
Menurut Affandi masjid sebagai tempat beribadah bagi kaum muslimin sejatinya tidak boleh diisi dengan kegiatan-kegiatan berbau politik praktis.
Sebagai tempat ibadah masjid harus difungsikan untuk sebesar-besarnya kemaslahatan umat, tidak dapat disamakan fungsinya dengan fasilitas umum seperti gedung pertemuan, hotel dan tempat-tempat bernilai komersil lain.
"Isilah masjid dengan kegiatan positif tanpa ada maksud-maksud politis di belakangnya," kata Affandi yang juga Ketua Yayasan Masjid Al-Islam Muhamad Cheng Ho.
Baca: Remaja DMI Pantau 794 Ribu Masjid dari Kampanye Politik
PITI Sumsel mengajak umat Islam di Kota Palembang agar memakmurkan masjid semata-mata hanya mengharapkan ridho Allah SWT. Pihaknya juga meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk ikut mengawasi.
Tidak hanya masjid, namun tempat ibadah umat beragama lainnya harus diupayakan terbebas dari semua kegiatan berbau politik. “Jangan ada kegiatan apapun yang berbau politik di rumah ibadah, kasihan umat, mereka ingin beribadah,” kata Affandi.