TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi ( Perludem), Titi Anggraini, mendukung langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan akun yang diduga menyebarkan hoaks soal server penghitungan suara.
Baca: KPU Lapor Polisi Soal Video Hoax Server KPU