4 Hoaks yang Serang KPU: Salah Satunya, Atur Kemenangan Jokowi

image-gnews
Ketua KPU Arif Budiman usai membuat laporan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 4 April 2019 (Andita Rahma)
Ketua KPU Arif Budiman usai membuat laporan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 4 April 2019 (Andita Rahma)
Iklan

2. Tujuh Kontainer Surat Suara Dicoblos

Pada Rabu, 2 Januari 2019, sebuah situs berita bernama ngelmu.co menulis artikel berjudul "70 Juta Surat Suara yang Sudah Dicoblos ditemukan di Tanjung Priok." Dalam artikel itu, si penulis menulis bahwa sebanyak tujuh kontainer berisi surat suara sudah dicoblos untuk pasangan 01.

Baca: Tidak Terdata, KPU Ribuan Pekerja Freeport Terancam Absen Pemilu

Artikel itu kemudian banyak dibagikan lewat berbagai macam platform media sosial yang kemudian viral. Artikel tersebut, berpijak dari sebuah rekaman suara yang beredar di media sosial. Dalam unggahan rekaman yang kini telah dihapus, disebutkan bahwa 1 kontainer tersebut berisi 10 juta surat suara atau sebanyak 70 juta surat suara yang telah dicoblos.

Kabar hoax ini juga ikut dibagikan oleh politikus Partai Demokrat Andi Arief melalui akun twitternya @AndiArief_ pada Rabu, 2 Januari 2018 pukul 20:05. Melalui cuitanya dia menuliskan, "Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenaranya, karena kabar ini sudah beredar," tulis Andi saat itu.

Komisi Pemilihan Umum atau KPU pun memastikan kabar 7 kontainer berisi surat suara yang telah dicoblos tersebut adalah hoax. Hal ini disampaikan KPU usai melakukan cek hal ini ke Pelabuhan Tanjung Priok.

Simak juga: KPU akan Gelar Doa Bersama pada Debat Capres Kelima

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

"Hari ini kami memastikan ke Dirjen Bea Cukai mengenai berita tentang 7 kontainer tersebut itu tidak benar," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis dinihari 3 Januari 2019.

3. KPU Medan Coblos Surat Suara Nomor 01

Sebuah video berisi kericuhan yang disebut terjadi di kantor KPU Medan beredar luas di media sosial. Tim Cek Fakta Tempo menemukan, video berdurasi 6 menit 24 detik itu diketahui dibagikan oleh akun bernama Fakhri Akbar di Facebook pada 2 Maret 2019.

Simak: Adik Prabowo Tak Puas dengan Cara KPU Mengecek DPT Bermasalah

Kericuhan itu disebut-sebut terjadi karena KPU Medan berbuat curang dengan mencoblos surat suara untuk pasangan calon presiden nomor urut 01. Aksi itu kemudian tepergok oleh pendukung pasangan nomor urut 02 dan menyulut kericuhan.

Si pemilik akun yang membagikan dalam unggahanya juga menulis narasi sebagai berikut: "KPU di Medan sudah mencuri start dengan mencoblosi no 01 kepergok oleh pendukung 02. Hati2 di seluruh KPU mereka sudah jelas nyata berpihak ke siapa yg seharusnya KPU netral sbgai penyelenggara hati hati dan jaga terus," tulis Fakri Akbar.

Berdasarkan penelusuran fakta yang dihimpun Tempo, video kericuhan tersebut bukan terjadi di Medan, melainkan di KPU Tapanuli Utara. Kericuhan ini terjadi pada 27 Juni 2018, saat berlangsungnya pemilihan kepala daerah setempat.

Atas kabar hoax ini, Ketua KPU Sumatera Utara Yulhasni mengatakan KPU Sumatera Utara belum menerima surat suara pilpres 2019. Dia pun memastikan nantinya surat suara akan terjamin keamananya karena disimpan di gudang dekat Bandara Polonia, Medan.

"Surat suara nanti dijaga ketat aparat kepolisian. Karena gudang itu berada di kompleks TNI AU juga," kata kepada Tempo.

Baca juga: KPU Sumut Siapkan TPS Khusus untuk Penyandang Disabilitas

KPU Sumatera Utara pun kemudian melaporkan kasus tersebut ke kepolisian. Yulhasni mengatakan pihaknya melaporkan akun Facebook atas nama Muhammad Adrian sebagai akun pertama penyebar video.

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

6 menit lalu

Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

Prabowo menyempatkan diri untuk menyapa Anies dan Cak Imin saat penetapan di KPU


Hasil Persamuhan Gibran dan Ma'ruf Amin: Dari Saling Sinergi hingga Undangan ke Solo

16 menit lalu

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dan Calon Wakil Presiden RI terpilih Gibran Rakabuming Raka bertemu di Rumah Dinas Wapres, Jakarta, Rabu (24/4/2024). ANTARA/Biro Pers Sekretariat Wakil Presiden.
Hasil Persamuhan Gibran dan Ma'ruf Amin: Dari Saling Sinergi hingga Undangan ke Solo

Usai mengunjungi Ma'ruf Amin, Gibran mengaku mendapat wejangan ini. Selain itu, Gibran juga disebut mengundang Ma'ruf ke Solo. Ada apa?


Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

2 jam lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

Muhammadiyah menyatakan belum ada pembahasan soal formasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.


Paspampres Langsung Kawal Prabowo dan Gibran Usai Penetapan KPU, Bagaimana Aturannya?

3 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Paspampres Langsung Kawal Prabowo dan Gibran Usai Penetapan KPU, Bagaimana Aturannya?

Prabowo dan Gibran langsung dikawal Paspampres usai KPU menetapkannya sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Bagaimana aturannya?


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

12 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Surya Paloh Tegaskan NasDem dan PKS Siap Gabung Pemerintahan Maupun Oposisi

13 jam lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Surya Paloh Tegaskan NasDem dan PKS Siap Gabung Pemerintahan Maupun Oposisi

Surya Paloh meminta PKS untuk merenungkan apa yang terbaik bagi negeri ini, PKS di luar pemerintahan atau di dalam pemerintahan.


Malam Usai Penetapan KPU, Prabowo dan Gibran Temui Jokowi di Istana

13 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Malam Usai Penetapan KPU, Prabowo dan Gibran Temui Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran pada Rabu malam ini menemui Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta. Belum diketahui isi persamuhan tersebut.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran jadi Presiden-Wapres RI, Program Makan Siang Gratis Mulus Masuk RAPBN 2025?

15 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran jadi Presiden-Wapres RI, Program Makan Siang Gratis Mulus Masuk RAPBN 2025?

Apakah program makan siang gratis yang dijanjikan sebelumnya dapat segera dibahas masuk RAPBN menyusul penetapan Prabowo sebagai presiden terpilih?


Massa Geruduk KPU Yogyakarta, Serukan Gerakan Oposisi Rakyat

16 jam lalu

Aktivis pro demokrasi Usman Hamid saat berorasi dalam Aksi Sejagad yang diikuti elemen gerakan Gejayan Memanggil hingga Forum Cik Ditiro di halaman Kantor KPU DIY Rabu, 24 April 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Massa Geruduk KPU Yogyakarta, Serukan Gerakan Oposisi Rakyat

Massa menggelar aksi di depan kantor KPU Yogyakarta hari ini. Usman Hamid yang hadir di aksi itu menyinggung tentang nepotisme.


Fakta Seputar Sirekap yang Digunakan Lagi oleh KPU di Pilkada 2024

17 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Fakta Seputar Sirekap yang Digunakan Lagi oleh KPU di Pilkada 2024

KPU berjanji mengevaluasi dan memperbaiki Sirekap untuk Pilkada 2024 sesuai dengan putusan MK.