TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulonprogo Yogyakarta menyatakan hak pilih warga yang direlokasi akibat terdampak pembangunan bandara baru Yogyakarta, New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kulonprogo pada pelaksaan pemilu 17 April 2019 nanti aman.
“Mereka sudah masuk dalam DPT (daftar pemilih tetap), jadi tetap bisa menggunakan hak pilihnya saat pemilu nanti,” ujar Ketua KPU Kulon Progo, Ibah Muthiah Selasa 2 April 2019.
Pembangunan bandara baru di Kulonprogo membuat sebagian warga di lima desa kecamatan Temon terdampak dan direlokasi ke hunian baru. Warga yang direlokasi berasal dari desa Glagah, Jangkaran, Palihan, Kebon Rejo, dan Sindutan.
Ibah menuturkan, sampai awal pekan ini, jumlah DPT Pemilu 2019 untuk Kecamatan Temon Kulonprogo sendiri tercatat 21.714 pemilih. “Untuk memberi kesempatan warga dan pekerja di kawasan bandara menyambut pemilu, aktivitas proyek juga diliburkan H-1 sampai H+1,” ujar Ibah.
Ibah menuturkan, ribuan pekerja proyek bandara Kulonprogo juga sebagian besar memastikan akan pulang kampung untuk menggunakan hak pilihnya. Diperkirakan ada sekitar 2000-3000 pekerja yang terlibat dalam pengerjaan proyek bandara itu.
“Hanya ada dua orang (pekerja proyek bandara) yang tak pulang dan akan menggunakan hak pilihnya di TPS (Tempat Pemungutan Suara) di Desa Palihan Kulonprogo, profesinya dokter,” ujar Ibah.
Sementara jelang pelaksaaan pemilu 2019, Kabupaten Kulon Progo saat ini masih membutuhkan 14.197 lembar surat suara. "Hasil sortir terakhir kami ada 6.982 surat suara yang rusak, mayoritas karena noda. Kami masih kekurangan juga 7.215 surat suara," kata Ibah.
Rincian kekurangan surat suara itu antara lain untuk pasangan presiden dan wakil presiden yang rusak sebanyak 1.876 lembar dan masih kurang 1.676 lembar. Surat suara DPR RI rusak 2.040 lembar dan kurang 1.866, surat suara DPD 765 rusak dan kurang 946, surat suara DPRD provinsi rusak 1.087 dan kurang 1.380, kemudian DPRD Kabupaten rusak 1.214 lembar dan kurang 1.347.
KPU Kulonprogo akan mendistribusikan logistik surat suara pada 15 April 2019. Pendistribusian dimulai di lokasi terjauh dari kantor KPU, yakni Kecamatan Kalibawang, Samigaluh, Girimulyo, Nanggulan, Pengasih dan Kokap. Kemudian untuk kecamatan yang berjarak tak jauh dari KPU, yakni Kecamatan Temon, Wates, Panjatan, Galur, Lendah dan Sentolo pengiriman logistik dilakukan pada H-1.
PRIBADI WICAKSONO (Yogyakarta)