Sebelas Pemantau di Cianjur Siap Kawal Pemilu 2019

image-gnews
Komisioner KPU Wahyu Setiawan (ketiga kiri), Ketua Bawaslu Abhan (ketiga kanan), Direktur Program TKN Jokowi-Ma'ruf Aria Bima (kedua kiri), dan Direktur Relawan BPN Prabowo-Sandi Ferry Mursyidan Baldan (kedua kanan) berfoto bersama menunjukkan hasil rapat persiapan debat keempat di Kantor KPU, Jakarta, 25 Maret 2019. Hasil rapat tersebut memutuskan TV penyelenggara debat keempat adalah grup EMTEK dan Metro TV serta Moderator Retno Pinasti dan Zulfikar Naghi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Komisioner KPU Wahyu Setiawan (ketiga kiri), Ketua Bawaslu Abhan (ketiga kanan), Direktur Program TKN Jokowi-Ma'ruf Aria Bima (kedua kiri), dan Direktur Relawan BPN Prabowo-Sandi Ferry Mursyidan Baldan (kedua kanan) berfoto bersama menunjukkan hasil rapat persiapan debat keempat di Kantor KPU, Jakarta, 25 Maret 2019. Hasil rapat tersebut memutuskan TV penyelenggara debat keempat adalah grup EMTEK dan Metro TV serta Moderator Retno Pinasti dan Zulfikar Naghi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Cianjur - Pelaksanaan Pemilu 2019 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, bakal dipantau sebelas organisasi. Mereka telah terakreditasi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan siap melaksanakan pemantauan selama berlangsungnya pesta demokrasi.

Baca: KPU: Bowo Sidik Pangarso Masih Berstatus Caleg Golkar

"Keberadaan pemantau terbilang penting karena setiap temuan dugaan akan ditindaklanjuti. Pemantau merupakan subjek hukum yang berhak melaporkan ketika ada temuan dugaan pelanggaran," ujar Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Cianjur, Hadi Dzikri Nur, di Cianjur, Jumat, 29 Maret 2019.

Kesebelas pemantau tersebut adalah Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).

Selanjutnya, Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, Pemuda Muslimin Indonesia, Perhimpunan Remaja Dewan Masjid Indonesia, Komite Pencegahan Korupsi Jabar, dan Saka Adhyasta Pemilu. Para pemantau itu nantinya akan fokus kepada masing-masing isu.

Hadi menjelaskan, fokus pemantauan sebelas organisasi itu masih belum tersinergi. Karena itu, diperlukan kejelasan spesifikasi fokus pemantauan dari masing-masing pemantau. Sehingga, pemantauan akan berjalan lebih efektif dan efisien.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

"Misalnya pemantau yang fokus memantau dana kampanye, pemantau yang fokus pengawasan ASN, dan lainnya. Nah, ini yang belum terbangun. Dari kemarin-kemarin mereka sudah melakukan pemantauan. Hanya ada yang luput karena belum terjalin komunikasi yang baik," jelasnya.

Hadi menuturkan, setiap pelaporan dari pemantau berkaitan dengan dugaan akan ditindaklanjuti. Sehingga keberadaan pemantau bisa meningkatkan pengawasan partisipatif. "Semakin banyak yang terlibat dalam pengawasan partisipatif, maka kualitas pemilu akan semakin baik," tegasnya.

Baca: Fadli Zon Sebut BPN Prabowo Dukung Subuh Akbar dan Dapur Umum

Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur, Usep Agus Zawari, menambahkan keberadaan pemantau pemilu diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Usep menganggap penting keberadaan pemantau sebagai salah satu stakeholder yang tak bisa dipisahkan. 

"Dengan sinergisnya pengawasan dan pemantauan, maka kita bersama-sama mewujudkan Pemilu berkualitas dan berintegritas," ujar Usep.

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Dugaan Bentuk Kecurangan Pemilu 2024, TPN Ganjar-Mahfud Serahkan 15 Kontainer Bukti Tambahan ke-MK

16 jam lalu

Anggota Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional atau TPN Ganjar-Mahfud menyerahkan bukti tambahan ke Mahkamah Konstitusi pada Selasa sore, 26 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
5 Dugaan Bentuk Kecurangan Pemilu 2024, TPN Ganjar-Mahfud Serahkan 15 Kontainer Bukti Tambahan ke-MK

TPN Ganjar-Mahfud serahkan 15 kontainer berisi dugaan kecurangan pemilu 2024. Ini 5 dugaan kecurangan pemilu


Bawaslu Putuskan KPU Langgar Kasus Dugaan Penggelembungan Suara di Jatim, Ini Sanksinya

1 hari lalu

Ketua Bawaslu Rahmad Bagja (tengah) menghadiri pembacaan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran menang dengan jumlah 96.214.691 suara. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bawaslu Putuskan KPU Langgar Kasus Dugaan Penggelembungan Suara di Jatim, Ini Sanksinya

Bawaslu RI memutuskan KPU terbukti melakukan pelanggaran terkait kasus dugaan pengelembungan suara Partai Golkar di Jatim. Apa sanksinya?


Jaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

2 hari lalu

Ketua Perhimpunan Jaga Pemilu Natalia Soebagjo (kiri) bersama Sekretaris Perhimpunan Jaga Pemilu Luky Djani saat memberikan keterangan di kawasan Setiabudi, Jakarta, Selasa 26 Maret 2024. ANTARA/Rio Feisal
Jaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Jaga Pemilu mengungkapkan ada ratusan kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024.


Ketua MK Suhartoyo Batasi Kuasa Hukum dan Saksi dalam Sidang PHPU, Begini Aturannya

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi diajukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti.
Ketua MK Suhartoyo Batasi Kuasa Hukum dan Saksi dalam Sidang PHPU, Begini Aturannya

Katu MK Suhartoyo mengumumkan pembatasan jumlah kuasa hukum dan saksi dalam sidang pemeriksaan PHPU. Bagaimana aturan sebenarnya?


Tanggapan Tim Pembela Prabowo-Gibran atas Gugatan PHPU Pilpres 2024 di MK

2 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra didampingi jajaran Tim Pembela Prabowo-Gibran mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Tanggapan Tim Pembela Prabowo-Gibran atas Gugatan PHPU Pilpres 2024 di MK

Otto Hasibuan mengatakan gugatan PHPU Pilpres 2024 yang diajukan pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud ke MK cacat formil.


PSI Gagal Masuk Senayan, Raihan Suara Partai Bro dan Sis dalam Pemilu 2019 dan Pemilu 2024

5 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep saat melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 Februari 2024. Presiden Joko Widodo meyakini PSI bisa mendapatkan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
PSI Gagal Masuk Senayan, Raihan Suara Partai Bro dan Sis dalam Pemilu 2019 dan Pemilu 2024

PSI kembali gagal masuk Senayan selama dua periode Pemilu, 2019 dan 2024. Perolehan suara partai bro dan sis pada Pemilu 2019 dan Pemilu 2024.


Pertama Kali PPP Gagal Masuk Senayan, Ini Profil Partai dengan Tagline Rumah Besar Umat Islam

6 hari lalu

Plt Ketua Umum PPP MUhammad Mardiono saat meluncurkan logo baru yang akan digunakan partainya menyambut Pemilu 2024.  di Jakarta, Kamis (5/1/2023). ANTARA/HO-Humas PPP
Pertama Kali PPP Gagal Masuk Senayan, Ini Profil Partai dengan Tagline Rumah Besar Umat Islam

PPP salah satu partai terlama sejak Orde Baru, selain PDIP dan Golkar. Ini profil dan perolehan suara sejak Pemilu 1999, 2004, 2009, 2014, 2019, 2024


Pidato Prabowo Usai KPU Umumkan Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024, Ini Beda Pidatonya di Pemilu 2019

6 hari lalu

Pidato Prabowo Usai KPU Umumkan Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024, Ini Beda Pidatonya di Pemilu 2019

Prabowo tampak menjadi sosok rutin yang hadir dalam 4 pemilu terakhir. Ini beda pidato politiknya di Pemilu 2024 dan Pemilu 2019?


Melongok Kembali Terbentuknya PPP yang Kini Tersandung Ambang Batas Parlemen

6 hari lalu

Logo PPP
Melongok Kembali Terbentuknya PPP yang Kini Tersandung Ambang Batas Parlemen

PPP tak lolos ke Senayan pada Pemilu 2024 karena hanya memperoleh suara di tepian ambang batas parlemen sebesar 4 persen.


PPP Tak Lolos ke DPR: Upaya ke Bawaslu dan MK Serta Bantuan PDIP

6 hari lalu

(Ki-ka) Konferensi pers TPN Ganjar-Mahfud soal berakhirnya masa kampanye dan potensi kecurangan di Pemilu yang dihadiri oleh Mahkamah Partai PPP mewakili Sekjen PPP, Abdullah Mansyur, Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, Sekjen Hanura Benny Rhamdani, dan Sekjen Perindo Ahmad Rofiq di Jakarta Pusat pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PPP Tak Lolos ke DPR: Upaya ke Bawaslu dan MK Serta Bantuan PDIP

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hanya meraih 3,87 persen suara sah nasional. Hasil tersebut membuat PPP tidak lolos ke Dewan Perwakilan Rakyat atau