Simulasi Pemilu di Cianjur, Pemilih Kesulitan Lipat Surat Suara

image-gnews
KPU Kabupaten Cianjur menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2019 di tempat pemungutan suara 25 Kelurahan Sawahgede, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Minggu 24 Maret 2019. TEMPO/Deden Abdul Aziz
KPU Kabupaten Cianjur menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2019 di tempat pemungutan suara 25 Kelurahan Sawahgede, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Minggu 24 Maret 2019. TEMPO/Deden Abdul Aziz
Iklan

TEMPO.CO, Cianjur - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2019 di tempat pemungutan suara (TPS) 25, Kelurahan Sawahgede, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Minggu, 24 Maret 2019. Dalam simulasi itu diketahui adanya kendala dalam proses pencoblosan, yaitu pemilih kesulitan dalam melipat surat suara.

Baca: Remaja DMI Kerja Sama dengan Bawaslu Pantau Kampanye di Masjid

Pelaksana tugas Bupati Cianjur, Herman Suherman, yang ikut berpartisipasi sebagai peserta simulasi mengatakan dirinya membutuhkan waktu lebih kurang empat menit untuk pencoblosan lima jenis surat suara. Ia menghitung waktu itu dari mendaftar di TPS sampai memasukkan surat suara ke kotak suara. "Proses pelipatan sesudah pencoblosan surat suara yang menjadi kendala," ujarnya, Minggu, 24 Maret 2019.

Namun, Herman melanjutkan, proses pencoblosan dimudahkan dengan perbedaan warna untuk lima jenis surat suara. Karena itu, kata dia, pemilih dapat langsung melihat dari warna saat akan memasukkan ke kotak suara. "Sekarang lebih baik lagi, karena kotak suaranya transparan, sehingga masyarakat bisa melihat kotak itu ada isinya atau tidak," jelasnya.

Herman berharap pelaksaaan pesta demokrasi Pemilu 2019 di Kabupaten Cianjur dapat berjalan aman dan kondusif. Ia pun mengajak seluruh masyarakat di Cianjur untuk mendatangi TPS pada saat pencoblosan pemilu pada 17 April mendatang.

"Mudah-mudahan Cianjur sukses. Saya ingin pada hari H masyarakat berbondong-bondong ke TPS," katanya.

Baca: Mahkamah Konstitusi Siap Menangani Sengketa Pemilu 2019

Ia berharap partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2019 tinggi. "Saya ingin masyarakat Cianjur 70 persen dapat menyalurkan hak suaranya. Meskipun ini sulit, tapi ini tantangan dan pasti bisa," ujarnya.

Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Hilman Wahyudi, menjelaskan simulasi pemilu ini sengaja digelar untuk mengetahui kelemahan-kelemahan sebelum pencoblosan. Dengan begitu, kelemahan-kelemahan tersebut bisa ditangani dalam kondisi nyata pada 17 April mendatang.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jika dilihat dari mulai kedatangan (pemilih) sekitar pukul 07.30 WIB, antusiasme masyarakat sudah sangat baik dan cukup tinggi," kata Hilman.

Dalam pelaksanaan simulasi tersebut, peserta simulasi adalah pemilih yang terdaftar di TPS tersebut dan merupakan pemilih asli. "Petugas KPPS dan PPPS juga asli, hanya pengawas TPS yang langsung diwakili oleh Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Cianjur dan surat suara saja yang tidak asli," ujarnya.

Terkait dengan keluhan peserta simulasi soal kesulitan melipat surat suara, Hilman membenarkan.

Sementara itu, Koordinator Bidang Pengawasan, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Antarlembaga Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Cianjur, Hadi Dzikri Nur, mengatakan, dengan simulasi Pemilu 2019 ini, pihaknya bisa mengetahui lama waktu yang dibutuhkan untuk pemungutan dan hitung surat suara di TPS. Selain itu, kata dia, pihaknya juga bisa mencatat kesulitan apa saja yang terjadi saat pemungutan dan hitung suara.

"Salah satu contoh, untuk penggandaan sertifikat C1 plano yang akan dibagikan ke setiap saksi partai politik, DPD, dan saksi pasangan pilpres yang jumlahnya banyak akan disediakan mesin scanner di setiap TPS. Mungkinkah KPU bisa melakukan hal tersebut?" kata Hadi.

Setelah mengetahui tingkat kesulitan, Hadi melanjutkan, pihaknya akan menyiapkan antisipasinya, seperti potensi kesalahan administrasi oleh penyelenggara.

Baca: Warga Diminta Proaktif Urus E-KTP Agar Bisa Mencoblos di Pemilu

"Nanti itu akan dilaporkan oleh Pengawas TPS (PTPS) setiap 3 jam sekali. Kebetulan besok, tanggal 25 Maret 2019, kami akan melantik 6.874 petugas PTPS. Nanti kita sosialisasikan potensi kesulitan dan titik pengawasannya ke setiap petugas PTPS " Hadi menjelaskan.

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perludem Sebut Sistem Noken dalam Pemilu Perlu Diubah, Ini Alasannya

42 menit lalu

Warga pegunungan memberikan hak pilihnya pada Pemilu serentak 2024 Sistem Noken di Kampung Algoni, Distrik Piramid, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Rabu, 14 Februari 2024. Sebanyak 1.306.414 orang masuk dalam daftar pemilih tetap di Provinsi Papua Pegunungan yang akan menggunakan hak pilih untuk memilih presiden dan wakil presiden, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten / Kota dan DPD. ANTARA / Gusti Tanati
Perludem Sebut Sistem Noken dalam Pemilu Perlu Diubah, Ini Alasannya

Perludem mencatat, dari 277 sengketa Pemilu 2024 yang masuk ke MK, hampir 10 persen terjadi di Papua Tengah.


Puji Hasyim Asy'ari, Kuasa Hukum KPU Ditegur Ketua MK: Jangan Ditambah-ditambah!

1 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Puji Hasyim Asy'ari, Kuasa Hukum KPU Ditegur Ketua MK: Jangan Ditambah-ditambah!

Ketua MK Suhartoyo menegur Kuasa Hukum KPU RI dalam sidang sengketa Pilpres pada hari ini.


KPU Tuding Dalil Anies-Muhaimin Tidak Jelas dan Kabur di Sidang MK

2 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari berbincang dengan Komisioner KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri Pemeriksaan Persidangan Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Mahkamah Konstitusi memberi kesempatan kepada KPU sebagai termohon. TEMPO/Subekti.
KPU Tuding Dalil Anies-Muhaimin Tidak Jelas dan Kabur di Sidang MK

KPU menilai dalil permohonan Anies-Muhaimin dalam sengketa Pilpres tidak jelas dan kabur. Apa alasannya?


Sidang MK, KPU Anggap Aneh Keberatan Pencalonan Gibran Baru Diajukan di Sengketa Pemilu

2 jam lalu

Ekspresi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari saat menghadiri Pemeriksaan Persidangan Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. KPU punya kesempatan menjawab gugatan dari Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin. TEMPO/Subekti.
Sidang MK, KPU Anggap Aneh Keberatan Pencalonan Gibran Baru Diajukan di Sengketa Pemilu

KPU menganggap aneh bahwa Anies-Muhaimin baru mengajukan keberatan soal pencalonan cawapres nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka.


Alasan MK Gabung Sidang Sengketa Pilpres yang Diajukan Kubu Anies dan Ganjar

8 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti
Alasan MK Gabung Sidang Sengketa Pilpres yang Diajukan Kubu Anies dan Ganjar

Agenda sidang sengketa Pilpres hari ini adalah penyampaian jawaban dari KPU, Bawaslu, dan Tim Pembela Prabowo-Gibran.


5 Dugaan Bentuk Kecurangan Pemilu 2024, TPN Ganjar-Mahfud Serahkan 15 Kontainer Bukti Tambahan ke-MK

8 jam lalu

Anggota Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional atau TPN Ganjar-Mahfud menyerahkan bukti tambahan ke Mahkamah Konstitusi pada Selasa sore, 26 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
5 Dugaan Bentuk Kecurangan Pemilu 2024, TPN Ganjar-Mahfud Serahkan 15 Kontainer Bukti Tambahan ke-MK

TPN Ganjar-Mahfud serahkan 15 kontainer berisi dugaan kecurangan pemilu 2024. Ini 5 dugaan kecurangan pemilu


Tim Hukum Ganjar-Mahfud Bandingkan Sanksi DKPP ke Hasyim Asy'ari dan Arief Budiman

10 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari memberi salam kepada calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03, Ganjar - Mahfud saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Bandingkan Sanksi DKPP ke Hasyim Asy'ari dan Arief Budiman

Tim Hukum Ganjar-Mahfud dalam berkas tersebut menguraikan pelanggaran yang dilakukan oleh Hasyim dan Arief dalam sebuah tabel.


Said Abdullah Caleg DPR dari PDIP Raih Suara Terbanyak Nasional, Kalahkan Dedi Mulyadi sampai Puan Maharani

1 hari lalu

Sebelumnya, Said Abdullah memberikan usulan penghapusan daya listrik 450 VA dalam rapat Banggar DPR RI bersama Kementerian Keuangan pada Senin, 12 September 2022 lalu. Said meminta pemerintah menaikkan daya listrik rumah orang miskin dan rentan miskin. Foto: Istimewa
Said Abdullah Caleg DPR dari PDIP Raih Suara Terbanyak Nasional, Kalahkan Dedi Mulyadi sampai Puan Maharani

Said Abdullah kader PDIP memperoleh suara terbanyak nasional, kalahkan Dedi Mulyadi dan Puan Maharani. Berikut harta kekayaannya.


Respons KPU dan Tim Pembela Prabowo-Gibran Usai Sidang Sengketa dari THN Amin

1 hari lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Respons KPU dan Tim Pembela Prabowo-Gibran Usai Sidang Sengketa dari THN Amin

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin) menyampaikan gugatannya di MK pada Rabu pagi. Begini respons KPU dan Tim Pembela Prabowo-Gibran.


KPU Pelajari Pokok Gugatan THN Anies-Muhaimin untuk Siapkan Saksi dan Ahli

1 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Ashari memberi salam calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
KPU Pelajari Pokok Gugatan THN Anies-Muhaimin untuk Siapkan Saksi dan Ahli

Menurut Hasyim, KPU sebagai termohon sebelumnya sudah melakukan berbagai persiapan menghadapi gugatan ini.