KPU Evaluasi Waktu Bertanya di Debat Capres

image-gnews
Suasana saat debat cawapres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, 17 Maret 2019. Debat ketiga ini yang hanya diikuti oleh Calon Wakil Presiden tersebut mengangkat tema pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial dan budaya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Suasana saat debat cawapres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, 17 Maret 2019. Debat ketiga ini yang hanya diikuti oleh Calon Wakil Presiden tersebut mengangkat tema pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial dan budaya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut salah satu evaluasi dari pelaksaan Debat Capres ketiga pada 17 Maret 2019 adalah soal waktu bertanya antara Ma'ruf Amin - Sandiaga Uno. Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, mengatakan jatah delapan menit untuk debat antar pasangan akan diatur ketat.

Baca: Ini Alasan BPN Prabowo Tolak Metro TV di Debat Capres 30 Maret

Supaya, kata Wahyu, ada keadilan masing-masing kandidat dalam menyampaikan pandangannya atau menjawab pertanyaan dari kandidat lain. "Diatur melalui moderator," ujar Wahyu di Kantor KPU, Jakarta Pusat,  Jumat, 22 Maret 2019.
 
Prinsip berkeadilan, kata Wahyu, menjadi prioritas dari durasi delapan menit yang disediakan kepada masing-masing kandidat pada debat capres keempat. 
"Itu lah peran moderator menjadi lebih strategis, untuk mengatur lalu lintas debat," ujar Wahyu. 
 
Menurut dia, mekanisme debat antar kandidat itu berada di segmen keempat dan kelima. Kedua segmen itu formatnya berupa tanya jawab antar kandidat. "Sesi 4 dan sesi 5 itu hanya untuk membedakan tema yang diangkat, kan ada 4 tema, sehingga sesi 4 itu pertanyaan antar kandidat untuk dua tema, sesi 5 pertanyaan antar kandidat untuk dua tema yang lain," ujar dia.
 
Tema debat keempat adalah ideologi, pemerintahan, keamanan, dan hubungan internasional. Lokasi debat capres keempat akan dilaksanakan di Hotel Shangri-La pada 30 Maret 2019.
 
Hal lain dibahas dalam rapat evaluasi yakni jumlah penonton. Menurut Wahyu, jumlah akan ditambah. KPU kemungkinan akan mengundang 500 orang. "Masing-masin TKN dan BPN dialokasi 100-100, 300 orang undangan KPU," kata dia.
 
Pada kesempatan yang sama, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Badja mengatakan ada beberapa kritik terhadap debat ketiga. Salah satunya mengenai pengaturan format tanya jawab antar kandidat yang dialokasikan delapan menit.
 
Format tanya jawab antar kandidat ini berada di segmen keempat dan kelima, ke depannya durasi waktu tiap kandidat dibatasi dua menit untuk saling menanggapi. "Jadi peran moderator akan sangat berpengaruh pada segmen keempat dan kelima," ujar Badja di Kantor KPU, Jumat, 22 Maret 2019.
 
 
Menurut dia, masukan dari TKN Jokowi - Ma'aruf dan BPN Prabowo - Sandiaga cukup masuk akal. Jadi evaluasi dari debat capres ketiga menjadi masukan untuk persiapan debat keempat. "Debat ketiga ini jadi role model untuk debat keempat ini," papar dia.
 
Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

1 jam lalu

Salah seorang pengunjung melihat pigura bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di kawasan Sriwedari Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

Pengrajin pigura bergambar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mulai marak usai penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).


PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

1 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

PDIP layangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU mengenai pencalonan Gibran.


Mengingat Lagi Janji Prabowo-Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja Baru

2 jam lalu

Mengingat Lagi Janji Prabowo-Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja Baru

Ditetapkan KPU, Prabowo-Gibran pernah berjanji membuka 19 juta lapangan pekerjaan baru.


Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

2 jam lalu

Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

Prabowo menyempatkan diri untuk menyapa Anies dan Cak Imin saat penetapan di KPU


Hasil Persamuhan Gibran dan Ma'ruf Amin: Dari Saling Sinergi hingga Undangan ke Solo

3 jam lalu

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dan Calon Wakil Presiden RI terpilih Gibran Rakabuming Raka bertemu di Rumah Dinas Wapres, Jakarta, Rabu (24/4/2024). ANTARA/Biro Pers Sekretariat Wakil Presiden.
Hasil Persamuhan Gibran dan Ma'ruf Amin: Dari Saling Sinergi hingga Undangan ke Solo

Usai mengunjungi Ma'ruf Amin, Gibran mengaku mendapat wejangan ini. Selain itu, Gibran juga disebut mengundang Ma'ruf ke Solo. Ada apa?


Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

5 jam lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

Muhammadiyah menyatakan belum ada pembahasan soal formasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.


Paspampres Langsung Kawal Prabowo dan Gibran Usai Penetapan KPU, Bagaimana Aturannya?

6 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Paspampres Langsung Kawal Prabowo dan Gibran Usai Penetapan KPU, Bagaimana Aturannya?

Prabowo dan Gibran langsung dikawal Paspampres usai KPU menetapkannya sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Bagaimana aturannya?


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

15 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Surya Paloh Tegaskan NasDem dan PKS Siap Gabung Pemerintahan Maupun Oposisi

16 jam lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Surya Paloh Tegaskan NasDem dan PKS Siap Gabung Pemerintahan Maupun Oposisi

Surya Paloh meminta PKS untuk merenungkan apa yang terbaik bagi negeri ini, PKS di luar pemerintahan atau di dalam pemerintahan.


Malam Usai Penetapan KPU, Prabowo dan Gibran Temui Jokowi di Istana

16 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Malam Usai Penetapan KPU, Prabowo dan Gibran Temui Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran pada Rabu malam ini menemui Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta. Belum diketahui isi persamuhan tersebut.