TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menolak stasiun televisi Metro TV sebagai salah satu penyelenggara Debat Capres keempat, yang diadakan pada 30 Maret 2019 mendatang. Bahkan BPN telah melaporkan hal ini kepada Komisi Pemilihan Umum atau KPU.
Baca juga: Bertemu Ma'ruf Amin di Istana, Jokowi: Bicara Persiapan Debat
"Kami secara resmi kemarin sudah menyampaikan surat berkeberatan, Metro TV ikut sebagai salah satu penyelenggara debat tersebut," kata Koordinator Juru bicara BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak, saat ditemui di Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2019.
Dahnil menyebut alasan utama penolakan ini karena Metro TV dinilai tak berimbang dalam membuat pemberitaan. Hal ini didasarkan pada teguran Komisi Penyiaran Indonesia kepada Metro TV sebelumnya.
"Menurut penilaian KPI, Metro TV memberikan pemberitaan tidak seimbang terkait pemberitaan 01 dan 02. Lebih berat pemberitaan, downframingnya ke 01," kata Dahnil.
Debat Capres keempat yang diselenggarakan oleh KPU nanti akan dilaksanakan di Gedung Balai Sudirman, Jakarta Selatan. Debat Pilpres itu akan diikuti oleh calon presiden saja. Adapun tema debatnya adalah ideologi, pemerintahan, pertahanan, keamanan, serta hubungan internasional.
Baca juga: Ingin Bertemu Jokowi, Rizal Ramli Mau Minta Kartu Kaya
KPU memang sengaja membuat penyiaran televisi di acara debat berbeda-beda tiap debatnya. Pada debat keempat ini hak penyiaran akan dilakukan oleh Metro TV, SCTV, dan Indosiar.