Tekan Golput, KPU Targetkan Partisipasi Pemilih 77,5 Persen

image-gnews
Ilustrasi Golput. REUTERS
Ilustrasi Golput. REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Komisi Pemilihan Umum menargetkan tingkat partisipasi masyarakat di Pemilu 2019 sebesar 77, 5 persen. Komisioner  KPU Ilham Saputra mengatakan pihaknya terus melakukan sosialisais bahwa pemilih yang memenuhi syarat datang ke tempat pemungutan suara (TPS).

Saat ini, kata dia, jajaran KPU, khususnya relawan demokrasi, telah melakukan sosialisasi yang masif agar pemilih datang ke TPS. "Memilih pemimpin yang baik, kemudian pentingnya memilih seperti apa, kita sampaikan kepada mereka (pemilih)," ujar Ilham di Kantor KPU, Rabu, 20 Maret 2019.

Baca: Warga Minim Informasi, LSI Denny JA Prediksi Golput Meningkat

Model sosialiasi, kata Ilham, juga dengan menyampaikan ke pemilih untuk membawa formulir C6 ke TPS. Informasi mengenai surat suara sah dan tidak sah juga penting diberitahukan. "Itu penting diketahui masyarakat," ucapnya.

Menurut dia konsep lainnya yakni sosialisasi dengan film. Selain itu juga tatap muka langsung dengan pemilih. "Ini dilakukan relawan demokrasi juga, mereka datang ke kantong-kantong suara masyarajat." Relawan demokrasi, kata Ilham, sudah ada basisnya di setiap kabupaten dan kota. "Mereka bekerja terkait sosialisaai tentang kepemiluan," ucap dia.

Ilham  meminta peserta pemilu untuk aktif menekan jumlah golput yang tinggi. Sebetulnya yang diuntungkan jika partisipasi meningkat adalah peserta pemilu. "Tentu saja peserta pemilu harus melakukan kampanye yang baik, mengajak masyarakat ke TPS, bukan kemudian lakukan kampanye yang negatif. Karena kampanye negatif mungkin saja jadi penyebab golput tadi," kata Ilham.

Kampanye dalam bentuk rapat umum, ujar Ilham, diharapkan bisa menekan jumlah golput yang diprediksi tinggi. Rapat umum sebagaimana diatur di undang-undang dibuat untuk memberikan kesempatan kepada pasangan calon dan partai politik untuk melakukan kampanye agar kemudian bisa memilih mereka.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, Ikrama Masloman, memprediksi angka golput akan meningkat di pemilihan presiden 2019. Prediksi itu berdasarkan hasil sigi LSI yang menunjukkan kurang lebih sebulan menjelang pemilihan presiden 2019, pemilih yang tahu pelaksanaan pilpres akan dilaksanakan pada bulan April 2019 hanya sebesar 65,2 persen.

Simak: Slank Bicara Golput di Pemilu: Seksi atau Cemen?

Ikrama mengatakan minimnya pengetahuan masyarakat akan informasi waktu pelaksanaan pencoblosan sangat mempengaruhi besar-kecilnya  golput. Berdasar riset LSI, mereka yang tahu bahwa pilpres akan dilaksanakan 17 April 2019 sebesar 75,8 persen bisa menjawab dengan benar.

"Artinya jika ditotal secara populasi, hanya 49,4 persen dari pemilih Indonesia yang terinformasi dan menjawab dengan benar bahwa pelaksanaan pilpres dan pileg dilangsungkan pada tanggal 17 April 2019," ujar Ikrama di kantornya, Jalan Pemuda, Jakarta Timur pada Selasa, 19 Maret 2019.

IRSYAN HASYIM

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

10 jam lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

14 jam lalu

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.
Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?


Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

15 jam lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

Bagaimana sikap PDIP, NasDem, dan PKS usai Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih? Akan jadi koalisi atau oposisi?


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

16 jam lalu

Salah seorang pengunjung melihat pigura bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di kawasan Sriwedari Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

Pengrajin pigura bergambar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mulai marak usai penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).


PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

17 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

PDIP layangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU mengenai pencalonan Gibran.


Mengingat Lagi Janji Prabowo-Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja Baru

17 jam lalu

Mengingat Lagi Janji Prabowo-Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja Baru

Ditetapkan KPU, Prabowo-Gibran pernah berjanji membuka 19 juta lapangan pekerjaan baru.


Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

18 jam lalu

Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

Prabowo menyempatkan diri untuk menyapa Anies dan Cak Imin saat penetapan di KPU


Hasil Persamuhan Gibran dan Ma'ruf Amin: Dari Saling Sinergi hingga Undangan ke Solo

18 jam lalu

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dan Calon Wakil Presiden RI terpilih Gibran Rakabuming Raka bertemu di Rumah Dinas Wapres, Jakarta, Rabu (24/4/2024). ANTARA/Biro Pers Sekretariat Wakil Presiden.
Hasil Persamuhan Gibran dan Ma'ruf Amin: Dari Saling Sinergi hingga Undangan ke Solo

Usai mengunjungi Ma'ruf Amin, Gibran mengaku mendapat wejangan ini. Selain itu, Gibran juga disebut mengundang Ma'ruf ke Solo. Ada apa?


Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

20 jam lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

Muhammadiyah menyatakan belum ada pembahasan soal formasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.


Paspampres Langsung Kawal Prabowo dan Gibran Usai Penetapan KPU, Bagaimana Aturannya?

21 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Paspampres Langsung Kawal Prabowo dan Gibran Usai Penetapan KPU, Bagaimana Aturannya?

Prabowo dan Gibran langsung dikawal Paspampres usai KPU menetapkannya sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Bagaimana aturannya?