Tekan Golput, KPU Targetkan Partisipasi Pemilih 77,5 Persen

image-gnews
Ilustrasi Golput. REUTERS
Ilustrasi Golput. REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Komisi Pemilihan Umum menargetkan tingkat partisipasi masyarakat di Pemilu 2019 sebesar 77, 5 persen. Komisioner  KPU Ilham Saputra mengatakan pihaknya terus melakukan sosialisais bahwa pemilih yang memenuhi syarat datang ke tempat pemungutan suara (TPS).

Saat ini, kata dia, jajaran KPU, khususnya relawan demokrasi, telah melakukan sosialisasi yang masif agar pemilih datang ke TPS. "Memilih pemimpin yang baik, kemudian pentingnya memilih seperti apa, kita sampaikan kepada mereka (pemilih)," ujar Ilham di Kantor KPU, Rabu, 20 Maret 2019.

Baca: Warga Minim Informasi, LSI Denny JA Prediksi Golput Meningkat

Model sosialiasi, kata Ilham, juga dengan menyampaikan ke pemilih untuk membawa formulir C6 ke TPS. Informasi mengenai surat suara sah dan tidak sah juga penting diberitahukan. "Itu penting diketahui masyarakat," ucapnya.

Menurut dia konsep lainnya yakni sosialisasi dengan film. Selain itu juga tatap muka langsung dengan pemilih. "Ini dilakukan relawan demokrasi juga, mereka datang ke kantong-kantong suara masyarajat." Relawan demokrasi, kata Ilham, sudah ada basisnya di setiap kabupaten dan kota. "Mereka bekerja terkait sosialisaai tentang kepemiluan," ucap dia.

Ilham  meminta peserta pemilu untuk aktif menekan jumlah golput yang tinggi. Sebetulnya yang diuntungkan jika partisipasi meningkat adalah peserta pemilu. "Tentu saja peserta pemilu harus melakukan kampanye yang baik, mengajak masyarakat ke TPS, bukan kemudian lakukan kampanye yang negatif. Karena kampanye negatif mungkin saja jadi penyebab golput tadi," kata Ilham.

Kampanye dalam bentuk rapat umum, ujar Ilham, diharapkan bisa menekan jumlah golput yang diprediksi tinggi. Rapat umum sebagaimana diatur di undang-undang dibuat untuk memberikan kesempatan kepada pasangan calon dan partai politik untuk melakukan kampanye agar kemudian bisa memilih mereka.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, Ikrama Masloman, memprediksi angka golput akan meningkat di pemilihan presiden 2019. Prediksi itu berdasarkan hasil sigi LSI yang menunjukkan kurang lebih sebulan menjelang pemilihan presiden 2019, pemilih yang tahu pelaksanaan pilpres akan dilaksanakan pada bulan April 2019 hanya sebesar 65,2 persen.

Simak: Slank Bicara Golput di Pemilu: Seksi atau Cemen?

Ikrama mengatakan minimnya pengetahuan masyarakat akan informasi waktu pelaksanaan pencoblosan sangat mempengaruhi besar-kecilnya  golput. Berdasar riset LSI, mereka yang tahu bahwa pilpres akan dilaksanakan 17 April 2019 sebesar 75,8 persen bisa menjawab dengan benar.

"Artinya jika ditotal secara populasi, hanya 49,4 persen dari pemilih Indonesia yang terinformasi dan menjawab dengan benar bahwa pelaksanaan pilpres dan pileg dilangsungkan pada tanggal 17 April 2019," ujar Ikrama di kantornya, Jalan Pemuda, Jakarta Timur pada Selasa, 19 Maret 2019.

IRSYAN HASYIM

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Erga Omnes: Mengenal Asas Ini dalam Putusan MK

10 jam lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Erga Omnes: Mengenal Asas Ini dalam Putusan MK

Putusan MK bersifat erga omnes. Apa artinya?


Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

11 jam lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

Hari ini, 17 April 2019 atau Pemilu 2019 pertama kali Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) dilakukan secara serentak.


KPUD Mulai Terima Konsultasi Calon Independen untuk Pilkada DKI Jakarta 2024

16 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
KPUD Mulai Terima Konsultasi Calon Independen untuk Pilkada DKI Jakarta 2024

KPU DKI Jakarta mulai menerima konsultasi dari tim pendukung Cagub dan Cawagub independen untuk Pilkada 2024.


IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

19 jam lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

Asosiasi Pengacara Indonesia di Amerika Serikat (IALA) menyerahkan amicus curiae soal sengketa hasil Pilpres yang tengah bergulir di MK.


KPU Minta MK Tolak Permohonan Anies dan Ganjar dalam Kesimpulan Sengketa Pilpres

1 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersamaKomisioner KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 2 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum TPN Ganjar-Mahfud menghadirkan 9 ahli dan 10 saksi. TEMPO/Subekti.
KPU Minta MK Tolak Permohonan Anies dan Ganjar dalam Kesimpulan Sengketa Pilpres

Kesimpulan KPU berisikan klaim bahwa dalil-dalil pemohon tidak terbukti dalam persidangan.


KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan ke MK untuk Sengketa Pilpres 2024

1 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersama Komisioner KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan ke MK untuk Sengketa Pilpres 2024

Kesimpulan KPU berisikan klaim bahwa dalil-dalil pemohon tidak terbukti dalam persidangan.


KPU Sebut Asas Erga Omnes akan Diberlakukan Dalam Putusan MK Terhadap Sengketa Pilpres 2024, Apa Artinya?

1 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
KPU Sebut Asas Erga Omnes akan Diberlakukan Dalam Putusan MK Terhadap Sengketa Pilpres 2024, Apa Artinya?

Anggota KPU sebut MK akan berlaku asas erga omnes dalam putusan MK terhadap hasil sengketa pilpres atau PHPU pada Senin 22 April. Ini maksudnya.


Bawaslu Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini

1 hari lalu

Ketua Bawaslu Rahmad Bagja (tengah) menghadiri pembacaan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran menang dengan jumlah 96.214.691 suara. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bawaslu Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini

Bawaslu akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK pada pukul 16.00 WIB hari ini.


Tim Pembela Prabowo-Gibran Serahkan Kesimpulan ke MK Siang Ini

1 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra, saat ditemui Tempo di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat, 5 April 2024. Dia memberikan komentar soal keterangan empat menteri dalam sidang lanjutan sengketa pilpres. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Tim Pembela Prabowo-Gibran Serahkan Kesimpulan ke MK Siang Ini

Tim Pembela Prabowo-Gibran akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK pada hari ini sekitar pukul 13.00.


Kata Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Soal Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres

1 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kata Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Soal Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres

Salah satu bagian dari kesimpulan kubu Anies-Muhaimin adalah bantahan atas pernyataan 4 menteri dalam sidang sengketa Pilpres.