TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Arif Budiman menyebut adanya tuduhan curang dan tidak adil yang ditujukan kepada KPU sangat menyesakkan. "Agak lelah karena bolak-balik dituduh curang dan tidak adil," kata Arif dalam Seminar Nasional "Prospek Demokrasi Elektoral Indonesia Dalam Penyelenggaraan Pemilu 2019" di Semarang, Selasa, 19/3.
Menurut Arif Budiman, pekerjaan KPU dalam menyiapkan Pemilu 2019 sudah sangat menumpuk. Jadi, “Mikir curang saja saya sudah tidak sempat."
Ia mengungkapkan salah satu pekerjaan yang menyita waktu itu adalah banyaknya persoalan sengketa berkaitan dengan pemilu yang harus dihadapi KPU. Kata dia, Komisi telah dilaporkan ke polisi, DKPP, Bawaslu, Ombudsman, pengadilan, dan PTUN. "Berbagai sengketa pemilu tersebut tidak bisa dihindari dan harus dihadapi," kata dia.
Ia juga menyebut tiap hari ada demonstrasi di depan kantor KPU di Jakarta oleh pihak-pihak yang tidak terima dengan hasil sengketa pemilu. "Semua yang kecewa, marah, akan diluapkan kepada KPU. Semua kemarahan hanya untuk KPU.”
Menurut dia, ada 192 juta penduduk Indonesia yang akan menggunakan hak pilihnya pada 17 April 2019. Ia mempersilakan para memilih menggunakan hak pilih di daerah asalnya agar tidak kehilangan hak untuk memilih wakilnya di legislatif.
Selain keterbatasan surat suara, kata dia, hilangnya hak pilih karena pindahnya lokasi saat memberikan hak pilih juga masih menjadi persoalan berkaitan dengan regulasi yang harus dicari jalan keluarnya ke depan.
ANTARA