17,5 Juta Pemilih Bertanggal Lahir Sama, Begini Penjelasan KPU

image-gnews
Dua anggota komisioner KPU Wahyu Setiawan (tengah), Viryan Aziz (kanan) dan Ketua Kelompok Kerja Pemilu Luar Negeri, juga Staf Ahli Bidang Manajemen Kemenlu Wajid Fauzi (kiri), memantau proses pencocokan dan penelitian serentak dengan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih di 130 kantor perwakilan RI di luar negeri melalui video conference, di Operation Room, gedung KPU, Jakarta, 17 April 2018. KPU resmi melaksanakan coklit data pemilih Pemilu 2019 secara serentak pada 17 April hingga 17 Mei mendatang, baik bagi pemilih di dalam negeri maupun di luar negeri. TEMPO/Imam Sukamto
Dua anggota komisioner KPU Wahyu Setiawan (tengah), Viryan Aziz (kanan) dan Ketua Kelompok Kerja Pemilu Luar Negeri, juga Staf Ahli Bidang Manajemen Kemenlu Wajid Fauzi (kiri), memantau proses pencocokan dan penelitian serentak dengan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih di 130 kantor perwakilan RI di luar negeri melalui video conference, di Operation Room, gedung KPU, Jakarta, 17 April 2018. KPU resmi melaksanakan coklit data pemilih Pemilu 2019 secara serentak pada 17 April hingga 17 Mei mendatang, baik bagi pemilih di dalam negeri maupun di luar negeri. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis mengatakan sebanyak 17,5 juta daftar pemilih tetap (DPT) yang bertanggal lahir sama didapat dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. DPT tersebut dilaporkan kubu Prabowo karena dianggap bermasalah.

Baca: Dipimpin Hashim, Kubu Prabowo Adukan 17,5 Juta DPT Ganda ke KPU

Kesamaan tanggal lahir itu, kata Viryan, bukanlah data invalid atau DPT ganda melainkan fenomena pencatatan kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) dari pencatatan di lapangan. Kata dia, banyak warga yang mengaku lupa tanggal dan bulan lahirnya saat pendataan oleh Dukcapil, sehingga data-data itu disamakan. "Dengan demikian ini bukan data tidak wajar, tetapi data yang secara administasi kependudukan demikian adanya," kata Viryan di kantor KPU, Jakarta, Senin, 12 Maret 2019.

DPT dengan tanggal lahir sama itu terkonsentrasi kepada tiga kelompok. Tanggal satu bulan tujuh, tanggal tiga satu bulan dua belas, yang ketiga tanggal satu bulan satu. Viryan mengatakan data itu didapat dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Dia berujar, data semacam itu juga sudah ada sejak Pemilihan Umum 2014.

BPN Prabowo-Sandiaga sebelumnya melaporkan 17,5 juta DPT yang dianggap mencurigakan di Pemilu 2019. Mereka mengklaim data itu didapat setelah menyisir DPT hasil perbaikan kedua pada 15 Desember lalu, berdasarkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuka tanda bintangnya hingga digit terakhir.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Juru debat BPN Ahmad Riza Patria mengatakan timnya menemukan 17.553.708 data pemilih mencurigakan. Dia merinci, data itu mencakup 9.817.003 pemilih yang lahir pada 1 Juli, 5.377.401 pemilih lahir pada 31 Desember, dan 2.359.304 pemilih lahir pada 1 Januari. Padahal, kata dia, kesamaan tanggal lahir paling banyak terjadi sebanyak 400-500 ribu.

Baca: KPU Sukabumi Temukan 2.111 Lembar Surat Suara Pemilu Rusak

Selain itu, BPN mengklaim menemukan ada 304.782 pemilih yang berusia di atas 90 tahun, 20.475 pemilih di bawah 17 tahun, dan dugaan data invalid di sejumlah provinsi.

"Nanti kami cari waktu untuk temui Kemendagri Dukcapil untuk minta klarifikasi terhadap data yang kami anggap tidak wajar," ujar Riza di kantor KPU, Jakarta, Senin, 11 Maret 2019.

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

11 jam lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

14 jam lalu

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.
Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?


Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

15 jam lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

Bagaimana sikap PDIP, NasDem, dan PKS usai Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih? Akan jadi koalisi atau oposisi?


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

16 jam lalu

Salah seorang pengunjung melihat pigura bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di kawasan Sriwedari Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

Pengrajin pigura bergambar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mulai marak usai penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).


PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

17 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

PDIP layangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU mengenai pencalonan Gibran.


Mengingat Lagi Janji Prabowo-Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja Baru

18 jam lalu

Mengingat Lagi Janji Prabowo-Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja Baru

Ditetapkan KPU, Prabowo-Gibran pernah berjanji membuka 19 juta lapangan pekerjaan baru.


Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

18 jam lalu

Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

Prabowo menyempatkan diri untuk menyapa Anies dan Cak Imin saat penetapan di KPU


Hasil Persamuhan Gibran dan Ma'ruf Amin: Dari Saling Sinergi hingga Undangan ke Solo

18 jam lalu

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dan Calon Wakil Presiden RI terpilih Gibran Rakabuming Raka bertemu di Rumah Dinas Wapres, Jakarta, Rabu (24/4/2024). ANTARA/Biro Pers Sekretariat Wakil Presiden.
Hasil Persamuhan Gibran dan Ma'ruf Amin: Dari Saling Sinergi hingga Undangan ke Solo

Usai mengunjungi Ma'ruf Amin, Gibran mengaku mendapat wejangan ini. Selain itu, Gibran juga disebut mengundang Ma'ruf ke Solo. Ada apa?


Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

20 jam lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

Muhammadiyah menyatakan belum ada pembahasan soal formasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.


Paspampres Langsung Kawal Prabowo dan Gibran Usai Penetapan KPU, Bagaimana Aturannya?

22 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Paspampres Langsung Kawal Prabowo dan Gibran Usai Penetapan KPU, Bagaimana Aturannya?

Prabowo dan Gibran langsung dikawal Paspampres usai KPU menetapkannya sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Bagaimana aturannya?