TEMPO.CO, Jakarta-Ketua KODE Inisiatif Veri Junaidi menilai pendidikan politik sangat penting untuk diberikan kepada masyakat, khususnya di masa-masa kampanye Pemilu 2019. Sebab, menurutnya, dengan pendidikan politik pelanggaran politik bisa diminimalisir.
"Pada prinsipnya pelaksanaan kampanye harus berjalan dengan prinsip pendidikan politik. Sehingga rapat umum tidak hanya diisi dengan narasi orasi saja, tapi juga ada narasi edukatif yang kemudian di situ ada isi tentang pendidikan politik," ucap Veri di Upnormal Coffee, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Ahad, 10 Maret 2019.
Baca: Hari Ini, Jokowi dan Sandiaga Kampanye di Bandung
Jika pendidikan politik minim, katanya, potensi pelanggaran politik sangat besar. Veri melihat pelanggaran politik yang mungkin terjadi saat kampanye ialah politik uang, pengerahan relawan, keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) hingga pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh relawan.
Pengerahan relawan, dia menuturkan, tak bisa dihindarkan karena setiap peserta pemilu membutuhkan orang lebih banyak. "Bagaimana pengerahan terhadap pendukung untuk bisa hadir kan selalu menjadi isu. Apakah mereka hadir betul-betul keinginan sendiri atau dimobilisasi," ujar Veri.
Bila dimobilisasi, ucap dia, biasanya berkaitan erat dengan politik uang. Sebenarnya sudah ada regulasi yang mengatur batasan pemberian bahan kampanye seperti kaos. Namun, kata Veri, untuk pemberian uang makan dan transportasi belum diatur jelas. Ia memandang hal itu bisa menjadi modus baru.
Simak: Menjelang Pemilu, WhatsApp Luncurkan Kampanye Cegah Hoaks
Sedangkan poin pelanggaran kampanye yang dilakukan relawan, menurut Veri, terkadang sulit membedakan apakah kegiatan yang dibuat suatu kelompok merupakan bentuk kampanye terbuka atau tidak. Apalagi, relawan cenderung bebas membuat acara di mana saja. "Relawan bikin acara lalu capres datang. Apakah ini bentuk kampanye? Seharusnya iya, tetapi posisi hari ini agak kabur terkait kampanye itu," kata Veri.
Karena itu Veri mengimbau KPU untuk mengatur pelaksanaan kampanye rapat umum agar tidak terjadi menimbulkan gesekan. "Bawaslu juga harus ikut mengawasi secara menyeluruh sampai pada pelaksanaan rapat umum selesai, yakni masa tenang," kata Veri.