KPU Palu Siapkan TPS Khusus di Petobo dan Balaroa

Reporter

image-gnews
Seorang pria yang terkena dampak bencana berada di area likuefaksi di Petobo sebulan pasca-gempa di Palu, Sulawesi Tengah, Ahad, 28 Oktober 2018. ANTARA.
Seorang pria yang terkena dampak bencana berada di area likuefaksi di Petobo sebulan pasca-gempa di Palu, Sulawesi Tengah, Ahad, 28 Oktober 2018. ANTARA.
Iklan

TEMPO.CO, Palu - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Sulawesi Tengah, memberikan perhatian khusus untuk beberapa wilayah terdampak parah bencana gempa bumi tahun lalu dengan menyiapkan tempat pemungutan suara untuk pencoblosan Pemilu 2019 pada 17 April 2019.

Baca juga: Cerita Petobo, Kampung yang Hilang Ditelan Lumpur Saat Gempa Palu

Ketua KPU Kota Palu Agus Salim Wahid mengatakan sedang melakukan penataan TPS di beberapa titik khusus, seperti di Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan dan Balaroa di Kecamatan Palu Barat. Kedua lokasi permukiman padat penduduk tersebut saat gempa bumi dan tsunami terjadi juga likuifaksi.

Seluruh bangunan dan harta benda milik warga di dua permukiman penduduk itu hancur dan lenyap. Bahkan banyak warga di kedua tempat itu, diduga meninggal terkubur akibat likuifaksi.

Karena itu, Petobo dan Balaroa mendapat perhatian khusus oleh KPU. Ini menyangkut data dan hak pemilih yang harus disalurkan saat pelaksanaan pemilu serentak 2019.

"Jadi, di sekitar dua lokasi likuifaksi akan ada TPS khusus untuk para pengungsi korban bencana alam," kata Agus Salim, Kamis, 7 Maret 2019.

Untuk wilayah Balaroa, TPS akan dibangun di lokasi hunian sementara (huntara). Sementara, untuk wilayah Petobo, tidak ada masalah, sebab lokasi TPS berada dalam satu wilayah sehingga tidak perlu menggunakan formulir A5.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Mereka bisa menyalurkan aspirasi politik pada pemilu serentak 17 April 2019 di TPS yang ada di sekitarnya.

Meski banyak warga Kota Palu terdampak bencana alam gempa, tsunami dan likuifaksi, namun rata-rata warga di sana tetap menyatakan ikut memilih dan tidak akan golput. "Itu disampaikan langsung kepada kami maupun relawan demokrasi ketika turun menemui para korban di lokasi-lokasi pengungsian yang tersebar di beberapa titik dalam wilayah Kota Palu," kata Agus Salim.

Berdasarkan data yang ada di KPU Kota Palu, jumlah pemilih di DPT sekarang sebanyak 217.957 orang yang tersebar di 46 kelurahan di delapan kecamatan.

Sedangkan jumlah TPS pemilu serentak di Ibu Kota Provinsi Sulteng ini sebanyak 1.075 TPS, termasuk di antaranya beberapa TPS khusus yang disiapkan di Lapas Petobo dan Rumah Tahanan (Rutan) Maesa Palu.

Baca: Likuifaksi di Petobo, BNPB: 2.050 Rumah Terdampak

Agus Salim berharap masyarakat menyalurkan aspirasi politik dengan mendatangi TPS di wilayah masing-masing pada 17 April 2019.

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

15 menit lalu

Presiden AS Joe Biden menyampaikan sambutan kepada anggota militer, petugas pertolongan pertama, dan keluarga mereka pada hari peringatan 22 tahun serangan 11 September 2001 terhadap World Trade Center, di Pangkalan Gabungan Elmendorf-Richardson di Anchorage, Alaska, 11 September. 2023. REUTERS/Evelyn Hockstein
Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

Tim kampanye Joe Biden berkata mereka tidak akan berhenti menggunakan TikTok, meski DPR AS baru mengesahkan RUU yang mungkin melarang penggunaan media sosial itu.


Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

2 jam lalu

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.
Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?


Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

3 jam lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

Bagaimana sikap PDIP, NasDem, dan PKS usai Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih? Akan jadi koalisi atau oposisi?


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

4 jam lalu

Salah seorang pengunjung melihat pigura bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di kawasan Sriwedari Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

Pengrajin pigura bergambar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mulai marak usai penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).


PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

5 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

PDIP layangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU mengenai pencalonan Gibran.


Mengingat Lagi Janji Prabowo-Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja Baru

5 jam lalu

Mengingat Lagi Janji Prabowo-Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja Baru

Ditetapkan KPU, Prabowo-Gibran pernah berjanji membuka 19 juta lapangan pekerjaan baru.


Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

6 jam lalu

Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

Prabowo menyempatkan diri untuk menyapa Anies dan Cak Imin saat penetapan di KPU


Hasil Persamuhan Gibran dan Ma'ruf Amin: Dari Saling Sinergi hingga Undangan ke Solo

6 jam lalu

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dan Calon Wakil Presiden RI terpilih Gibran Rakabuming Raka bertemu di Rumah Dinas Wapres, Jakarta, Rabu (24/4/2024). ANTARA/Biro Pers Sekretariat Wakil Presiden.
Hasil Persamuhan Gibran dan Ma'ruf Amin: Dari Saling Sinergi hingga Undangan ke Solo

Usai mengunjungi Ma'ruf Amin, Gibran mengaku mendapat wejangan ini. Selain itu, Gibran juga disebut mengundang Ma'ruf ke Solo. Ada apa?


Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

8 jam lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

Muhammadiyah menyatakan belum ada pembahasan soal formasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.


Paspampres Langsung Kawal Prabowo dan Gibran Usai Penetapan KPU, Bagaimana Aturannya?

9 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Paspampres Langsung Kawal Prabowo dan Gibran Usai Penetapan KPU, Bagaimana Aturannya?

Prabowo dan Gibran langsung dikawal Paspampres usai KPU menetapkannya sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Bagaimana aturannya?