Kisah Fransisca Santa Clause, Caleg PKS yang Bernama Kristen

image-gnews
Calon legislatif DPRD Kabupaten Sleman Yogyakarta dari PKS Fransisca Santa Clause yang namanya viral. TEMPOPribadi Wicaksono
Calon legislatif DPRD Kabupaten Sleman Yogyakarta dari PKS Fransisca Santa Clause yang namanya viral. TEMPOPribadi Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Seorang calon legislatif DPRD Kabupaten Sleman dari PKS, Fransisca Santa Clause, 33, mendadak viral setelah poster bergambar dirinya diunggah di akun media sosial resmi partai awal pekan ini.

Baca: Dicoret, Ketua Fraksi PKS Dinilai Tak Cocok Jadi Wagub DKI

Ibu dua anak asal Banyuraden, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman itu menjadi sorotan karena menyandang nama yang dianggap tak Islami. Berbeda jauh dengan profil PKS yang selama ini dikenal sebagai partai Islam.

Fransisca menuturkan sejak poster bergambar dirinya jadi sorotan di media sosial, ada yang memberinya dukungan meski ada pula yang meragukan hingga mencemooh. “Sejak poster itu viral, yang komentar meragukan banyak, ‘Ini bener enggak sih orang Islam, jangan-jangan...',” kata Fransisca kepada Tempo Jumat 1 Maret 2019.

“Saya tetap maju ke depan saja, komentar tak penting tak mau saya pikirkan,” ujar istri dari Ketua Ranting PKS Banyuraden Gamping, Ian Eko Setiawan itu. Fransisca mengatakan yang terpenting keluarga dan juga partai memberi dukungan penuh langkahnya menjadi seorang calon legislatif.

Alumnus Fakultas pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta 2009 itu menuturkan ia memang terlahir dari keluarga non-muslim. Sang ayah, Hendro Kasworo dan sang ibu Lusni, beragama Kristen.

Anak terakhir dari lima bersaudara itu menuturkan kakak pertama sampai ketiga beragama islam. Hanya kakak yang keempat pemeluk Kristen. Sang kakak ini juga merupakan pengurus komunitas remaja Kristen di lingkungannya.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

“Saya memilih Islam sejak kecil, karena dulu ikut kakak-kakak yang muslim,” kata perempuan ikut kegiatan PKS sejak masih di bangku kuliah itu. Fransisca mengaku tertarik masuk PKS karena meski sebagai partai Islam, tidak bersifat eksklusif.

Menurut dia, PKS partai terbuka dan tak memandang asal usul suku, ras, dan agama para kadernya. Rekan separtainya pun tak pernah ada yang mempermasalahkan namanya apalagi latar belakangnya dari keluarga nonmuslim.    

Perempuan kelahiran 21 November 1986 itu menuturkan, tak masalah baginya menyandang nama Kristen. Ia pun belum memiliki rencana untuk mengubah nama pemberian orang tuanya yang ia kasihi.

Simak juga: PKS Janji Perjuangkan Pembebasan Pajak Penghasilan, Jika...

Ayah ibunya memberinya nama itu, dengan maksud agar dirinya saat besar menjadi orang yang dermawan dan terhormat. “Saya belum berniat mengubah nama itu, itu pemberian orangtua saya,” kata dia.

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PKS Satu-satunya Fraksi di DPR Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Ini Poin-Poin Penolakannya

2 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
PKS Satu-satunya Fraksi di DPR Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Ini Poin-Poin Penolakannya

RUU DKJ sudah disahkan DPR menjadi UU DKJ. PKS satu-satunya fraksi menolak pengesahan itu, sementara 8 fraksi partai lainnya menyetuji, Ini alasan PKS


Apa Alasan PKS Menolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU?

2 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Apa Alasan PKS Menolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU?

PKS menganggap penyusunan dan pembahasan RUU DKJ tergesa-gesa dan belum melibatkan partisipasi masyarakat secara bermakna.


Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

3 jam lalu

Anggota komisi III DPR fraksi PDI P Arteria Dahlan tertidur saat sidang putusan sistem pemilihan umum (Pemilu) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023. Dalam putusannya, MK menolak permohonan para pemohon secara keseluruhannya dan tetap menggunakan proporsional terbuka untuk pemilu 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

Beberapa caleg petahana dari PDIP gagal lolos ke Senayan, padahal nama mereka begitu populer. Selain Kris Dayanti dan Arteria Dahlan, siapa lagi?


Alasan PKS Menolak RUU DKJ Disahkan Jadi Undang-undang

6 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Menolak RUU DKJ Disahkan Jadi Undang-undang

PKS mengungkapkan sejumlah alasan menolak pengesahan RUU DKJ menjadi undang-undang.


Banyak Jalur Rawan di Sleman Yogyakarta, Jembatan Lereng Merapi Diusulkan Dihapus dari Google Maps

6 jam lalu

Kawasan wisata Tebing Breksi di Sleman, Yogyakarta. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Banyak Jalur Rawan di Sleman Yogyakarta, Jembatan Lereng Merapi Diusulkan Dihapus dari Google Maps

Pemudik dan wisatawan diminta cermat memilih jalur yang aman saat ke Sleman, Yogyakarta, tak semata mengandalkan Google Maps.


RUU DKJ Disahkan, Gibran Bakal Punya Kewenangan Besar di Kawasan Aglomerasi?

7 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
RUU DKJ Disahkan, Gibran Bakal Punya Kewenangan Besar di Kawasan Aglomerasi?

RUU DKJ disahkan, apakah Gibran akan punya kewenangan besar di kawasan aglomerasi?


Jumlah Penumpang di Yogyakarta Melonjak 200 Persen saat Libur Lebaran, KAI Bandara Lakukan Antisipasi

10 jam lalu

Kereta Prambanan Ekspres melayani penumpang ke Bandara YIA, dari stasiun Wojo menuju Yogyakarta dan sebaliknya Foto: @ahmadhafit
Jumlah Penumpang di Yogyakarta Melonjak 200 Persen saat Libur Lebaran, KAI Bandara Lakukan Antisipasi

KAI Bandara melayani perjalanan dari Stasiun Yogyakarta menuju Stasiun Bandara YIA Kulon Progo dengan jumlah perjalanan yang terbagi dua jenis.


PKS Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif, Ini Kata Ketua DPR Puan Maharani

1 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
PKS Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif, Ini Kata Ketua DPR Puan Maharani

Ihwal usul PKS, apakah masih ada peluang merevisi UU DKJ?


Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

1 hari lalu

Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan pembahasan RUU DKJ dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

PKS menjadi satu-satunya fraksi di DPR RI yang menolak RUU DKJ.


Kebut Perbaikan Jalan Rusak Jelang Lebaran, Akses Destinasi di Yogyakarta Jadi Prioritas

1 hari lalu

Banner yang menyindir rusaknya Jalan Godean Sleman Yogyakarta. Dok : Istimewa
Kebut Perbaikan Jalan Rusak Jelang Lebaran, Akses Destinasi di Yogyakarta Jadi Prioritas

Sejumlah akses infrastruktur jalan di wilayah Yogyakarta mulai gencar diperbaiki menjelang libur Lebaran ini.