TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur, Hilman Wahyudi, menganggap soal Nomor Induk Kependudukan Gouhui Chen yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Tempat Pemungutan Suara 009 Kelurahan Sayang Kecamatan Cianjur Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, sudah selesai alias clear. KPU akan mengoreksi kesalahan NIK yang terdaftar di DPT atas nama Bahar, 47 tahun, warga Gang Arrohim Kelurahan Sayang tersebut.
"Koreksi elemen NIK bisa dilakukan karena saat ini masih dalam tahapan perbaikan DPT hingga 17 Maret 2019. Kami masih menunggu rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Cianjur sebagai dasar dilakukannya koreksi," ujar Hilman di Cianjur, Rabu 27 Februari 2019.
Menurut Hilman, KPU Jawa Barat sudah memberikan arahan lisan bahwa koreksi bisa dilakukan tanpa menunggu rekomendasi Bawaslu. "Namun, kami akan konsultasi dulu dengan KPU Jawa Barat secara formal supaya dasarnya kuat," kata Hilman.
Hilman mengatakan masuknya NIK warga negara asing ke dalam DPT Pemilu 2019 itu bukan kesalahan input data di KPU. Sebab, data tersebut sudah ada dari Kemendagri dalam bentuk Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) sejak pemutakhiran data untuk Pemilihan Gubernur Jawa Barat pada 2017 lalu.
"Faktanya, KTP elektronik Mr Chen dibuat pada 9 September 2018 atau setelah Pilgub Jabar. Namun, NIK KTP Mr Chen itu sudah masuk DP4 atas nama Bahar sebelum KTP itu terbit," kata Hilman.
Hilman mengaku sedang menelusuri database secara manual untuk mencocokkan masuknya NIK warga asing itu ke dalam data pemilih. "Sejak kapan NIK itu terdaftar? Apakah sejak Pemilihan Bupati Cianjur 2015 sudah ada atau belum?” tutur Hilman.
Sementara itu, Bahar yang namanya tercantum dalam DPT TPS 009 Kelurahan Sayang mengaku pada Pilgub Jabar lalu ikut mencoblos. Dia mengaku pergi ke TPS karena namanya tercantum di DPT. "Saya ikut nyoblos waktu itu karena nama saya terdaftar di TPS. Saya tidak tahu itu NIK orang lain yang terdaftar atas nama saya," kata Bahar. Dia mengatakan saat itu dia tidak mengecek NIK yang terdaftar atas nama dia.
DEDEN ABDUL AZIZ (Cianjur)