TEMPO.CO, Sumatera Barat - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, menemukan sekitar 99 kotak suara Pemilihan Umum 2019 rusak.
Baca: Kotak Suara Rusak, Bawaslu Minta KPU Awasi Gudang Logistik
"Kami telah melakukan sortiran beberapa hari ini terhadap 5.908 kotak suara yang diterima. Ditemukan 99 kotak suara rusak dan kotak suara juga kurang sekitar 123 unit saat pengiriman dari rekanan beberapa waktu lalu," kata Komisioner KPU Pasaman Barat, Adri, di Simpang Empat, Minggu, 24 Februari 2019.
Menurut Adri, kotak suara yang rusak itu tidak layak pakai untuk Pemilu 2019. Kata dia, semua kotak suara yang rusak itu disimpan di Gedung Utama KPU sambil menunggu penggantian dari KPU pusat atau provinsi. "Sebagian besar kerusakan kotak suara itu diduga terjadi saat pengiriman atau pengepakan dari rekanan," ujarnya.
Ia menyebutkan, sebagian besar kerasakan itu terdapat di bagian penutup atas kotak dan bagian samping kotak suara. Beberapa di antaranya juga mengalami sobek atau bolong di bagian dinding dan bagian samping kotak suara.
Baca: KPU Bantul Distribusikan Kotak Suara Tiga Hari Menjelang Pemilu
Pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan KPU provinsi untuk menanggulangi masalah tersebut.
Selain kerusakan, KPU sebelumnya juga menemukan kekurangan kotak suara sebanyak 123 unit. "Kami butuh 6.030 kotak suara, kurang 122 kotak lagi dari jumlah yang dibutuhkan," ucapnya.
Saat ini KPU bersama tim sudah menyelesaikan sekitar 80 persen perakitan kotak suara yang disimpan di gudang milik KPU dan gudang milik Pemkab Pasaman Barat. Terkait perakitan kotak suara, belum ada kendala yang berarti.
Baca: KPU Madiun Mulai Rakit Kotak Suara Pemilu, Dibutuhkan 12.990 Unit
KPU Pasaman Barat menargetkan perakitan kotak suara akan selesai tepat waktu sehingga bisa diketahui berapa jumlah total kerusakan dan kekurangan kotak suara.