Kotak Suara Kardus di Cilacap Dimakan Rayap

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Pekerja merangkai kotak suara kardus di Gudang Logistik KPU Kota Tasikmalaya, Cibeurem, Jawa Barat, Jumat 1 Februari 2019. KPU Kota Tasikmalaya menyatakan kesiapan logistik Pemilu 2019 sudah mencapai 90 persen, diantaranya dengan 10.410 kotak suara dan 4.325 bilik suara yang telah tersedia untuk nantinya didistribusikan ke 2.063 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 10 kecamatan. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Pekerja merangkai kotak suara kardus di Gudang Logistik KPU Kota Tasikmalaya, Cibeurem, Jawa Barat, Jumat 1 Februari 2019. KPU Kota Tasikmalaya menyatakan kesiapan logistik Pemilu 2019 sudah mencapai 90 persen, diantaranya dengan 10.410 kotak suara dan 4.325 bilik suara yang telah tersedia untuk nantinya didistribusikan ke 2.063 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 10 kecamatan. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kotak suara kardus di Cilacap, Jawa Tengah, dimakan rayap di tempat penyimpanan di Gedung Juang 45. Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Cilacap pun meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap menyiapkan gudang penyimpanan yang lebih baik lagi.

Baca: Warga Bawang Banjarnegara Ubah Sampah Plastik Jadi BBM

“Ternyata diketahui ada satu plastik yang berisi lima kotak suara rusak, akibat dimakan rayap,” ujar Komisioner Bawaslu Cilacap Warsid, Rabu, 20 Februari 2019.

Lima kotak suara di dalam plastik hitam yang dimakan rayap ini diketahui Bawaslu pada Selasa. Kotak suara tersebut rusak, sehingga tidak bisa digunakan untuk pemilu pada April mendatang.

Menurut Warsid, rayap tersebut sudah menempel di palet kayu yang menjadi alas penyimpanan kotak suara di Gedung Juang 45. Palet kayu tersebut juga sudah dalam keadaan rusak. Padahal, lantai Gedung Juang 45 sebelumnya sudah disemprot anti rayap, untuk mencegah adanya rayap masuk.

“Kelihatannya rayap sudah nempel di palet, lalu naik ke plastik berisi kotak suara. Karena kondisi sudah cukup lama penyimpanannya,” katanya.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Bawaslu meminta hal ini perhatian dari KPU pada saat penyimpanan logistik di kecamatan-kecamatan. Agar kejadian serupa tidak lagi terjadi pada saat disimpan di gudang-gudang kecamatan.

KPU, kata Warsid, harus bisa menjamin keamanan gudang logistik, terutama dari kelembaban, keamanan dari cuaca hujan yang saat ini masih terjadi. “Kami menyarankan kepada KPU untuk menyiapkan betul gudang logistik yang memadai, jangan sampai menjelang hari-H baru diketahui ada yang mengalami kerusakan, sehingga terjadi kekurangan kotak suara,” ujar Warsid.

Baca: KPU Madiun Mulai Rakit Kotak Suara Pemilu, Dibutuhkan 12.990 Unit

Beberapa saat lalu Ketua KPU Cilacap Handi Tri Ujiono mengatakan Gedung Juang 45 sudah diberikan obat antijamur dan antirayap sebagai antisipasi adanya serangga merusak logistik berupa kardus. “Kami memiliki gudang yang aman, karena bahannya dari karton,” ujarnya beberapa saat lalu.

SATELITPOST.COM | TERAS.ID

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua KPU Hasyim Dilaporkan ke DKPP atas Tuduhan Tindak Asusila kepada Anggota PPLN

12 jam lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Dilaporkan ke DKPP atas Tuduhan Tindak Asusila kepada Anggota PPLN

Ketua KPU Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila pada anggota PPLN.


Erga Omnes: Mengenal Asas Ini dalam Putusan MK

1 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Erga Omnes: Mengenal Asas Ini dalam Putusan MK

Putusan MK bersifat erga omnes. Apa artinya?


Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

1 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

Hari ini, 17 April 2019 atau Pemilu 2019 pertama kali Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) dilakukan secara serentak.


KPUD Mulai Terima Konsultasi Calon Independen untuk Pilkada DKI Jakarta 2024

1 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
KPUD Mulai Terima Konsultasi Calon Independen untuk Pilkada DKI Jakarta 2024

KPU DKI Jakarta mulai menerima konsultasi dari tim pendukung Cagub dan Cawagub independen untuk Pilkada 2024.


IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

1 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

Asosiasi Pengacara Indonesia di Amerika Serikat (IALA) menyerahkan amicus curiae soal sengketa hasil Pilpres yang tengah bergulir di MK.


KPU Minta MK Tolak Permohonan Anies dan Ganjar dalam Kesimpulan Sengketa Pilpres

2 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersamaKomisioner KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 2 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum TPN Ganjar-Mahfud menghadirkan 9 ahli dan 10 saksi. TEMPO/Subekti.
KPU Minta MK Tolak Permohonan Anies dan Ganjar dalam Kesimpulan Sengketa Pilpres

Kesimpulan KPU berisikan klaim bahwa dalil-dalil pemohon tidak terbukti dalam persidangan.


KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan ke MK untuk Sengketa Pilpres 2024

2 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersama Komisioner KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan ke MK untuk Sengketa Pilpres 2024

Kesimpulan KPU berisikan klaim bahwa dalil-dalil pemohon tidak terbukti dalam persidangan.


KPU Sebut Asas Erga Omnes akan Diberlakukan Dalam Putusan MK Terhadap Sengketa Pilpres 2024, Apa Artinya?

2 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
KPU Sebut Asas Erga Omnes akan Diberlakukan Dalam Putusan MK Terhadap Sengketa Pilpres 2024, Apa Artinya?

Anggota KPU sebut MK akan berlaku asas erga omnes dalam putusan MK terhadap hasil sengketa pilpres atau PHPU pada Senin 22 April. Ini maksudnya.


Bawaslu Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini

2 hari lalu

Ketua Bawaslu Rahmad Bagja (tengah) menghadiri pembacaan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran menang dengan jumlah 96.214.691 suara. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bawaslu Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini

Bawaslu akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK pada pukul 16.00 WIB hari ini.


Tim Pembela Prabowo-Gibran Serahkan Kesimpulan ke MK Siang Ini

2 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra, saat ditemui Tempo di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat, 5 April 2024. Dia memberikan komentar soal keterangan empat menteri dalam sidang lanjutan sengketa pilpres. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Tim Pembela Prabowo-Gibran Serahkan Kesimpulan ke MK Siang Ini

Tim Pembela Prabowo-Gibran akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK pada hari ini sekitar pukul 13.00.