Video Viral Camat di Makassar, Syahrul Limpo: Untuk Happy-happy

image-gnews
Ketua DPP Partai Nasdem Syahrul Yasin Limpo dan Ketua Badan Advokasi Hukum DPP Taufik Basari bersama beberapa petinggi Partai Nasdem menunjukkan surat laporan, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 17 September 2018. Partai Nasdem resmi melaporkan Rizal Ramli yang diduga melakukan penghinaan, pencemaran nama baik dan fitnah kepada Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dalam program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV pada 4 September 2018, dan program Indonesia Business Forum di TvOne pada 6 September 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat
Ketua DPP Partai Nasdem Syahrul Yasin Limpo dan Ketua Badan Advokasi Hukum DPP Taufik Basari bersama beberapa petinggi Partai Nasdem menunjukkan surat laporan, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 17 September 2018. Partai Nasdem resmi melaporkan Rizal Ramli yang diduga melakukan penghinaan, pencemaran nama baik dan fitnah kepada Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dalam program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV pada 4 September 2018, dan program Indonesia Business Forum di TvOne pada 6 September 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu memeriksa camat di Makassar yang diduga mendukung calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin pada Jumat, 22 Februari 2019.

Baca juga: Diduga Dukung Jokowi, Gerindra Adukan Camat Makassar ke Bawaslu

Mereka diperiksa setelah diadukan oleh kubu Prabowo. Video camat di kota Makassar yang mendukung pasangan nomor urut 01 itu, diawali dengan pernyataan mantan Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo yang menyatakan dukungan untuk Jokowi - Amin. Video ini kemudian viral.

Syahrul Yasin Limpo akhirnya bersuara soal kasus ini. "Yang ada selfie-selfie aja dengan para camat, sebenarnya untuk dokumentasi internal," kata Syahrul kepada Tempo, Jumat 22 Februari 2019.

Mantan Gubernur Sulawesi Selatan dua periode ini mengatakan berswafoto dengan 15 camat di Makassar hanya ajang silaturahmi. "Untuk happy-happy saja, tidak ada niat untuk yang lain," ucap politisi partai NasDem.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kebetulan lama tidak ketemu ya ayo...ayo...kayak begitu saja," lanjut dia.

Saat ditanya kapan dan dimana video itu diambil, Syahrul mengimbuhkan dirinya akan memberikan keterangan ke Bawaslu Sulsel. "Saya sudah janji dengan Bawaslu tidak akan ganggu proses hukum. Saya tidak bisa berikan keterangan lagi," tutur dia.

Ia mengaku saat ini 15 camat di Makassar itu sedang diperiksa di Bawaslu Sulsel, apalagi Kementerian Dalam Negeri juga telah memberikan keterangan. "Itu aja kita ikuti, saya tidak bisa beri keterangan lagi."

Hingga kini seluruh camat di Makasaar masih melakukan klarifikasi di kantor Bawaslu Sulsel. Mereka datang secara bersamaan sejak pukul 11.30 WITA kemudian dilanjutkan lagi seusai salat jumat.

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat ke Luar Negeri atas Kasus Korupsi SYL

28 menit lalu

Hanan Supangkat. Swa.co.id
KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat ke Luar Negeri atas Kasus Korupsi SYL

Tim Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan rumah Hanan Supangkat dan temukan uang tunai rupiah dan valas dengan besaran belasan miliar.


Desak Polda Metro Jaya Cegah Firli Bahuri ke Luar Negeri, ICW Sebut Kinerja Polisi Amat Buruk dan Lambat

1 jam lalu

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengirim berkas perkara kasus gratifikasi Firli Bahuri ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu, 24 Januari 2024. Foto: Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Desak Polda Metro Jaya Cegah Firli Bahuri ke Luar Negeri, ICW Sebut Kinerja Polisi Amat Buruk dan Lambat

ICW menilai dengan waktu pemeriksaan selama 100 hari lebih, mestinya tak sulit melengkapi catatan kejaksaan soal berkas Firli Bahuri.


Boyamin Saiman Kesal Polda Metro Belum Menahan Firli Bahuri, Hingga Putuskan Ajukan Praperadilan

5 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Kesal Polda Metro Belum Menahan Firli Bahuri, Hingga Putuskan Ajukan Praperadilan

Koordinator MAKI Boyamin Saiman jengkel atas sikap Polda Metro Jaya yang belum juga menahan bekas Ketua KPK Firli bahuri.


Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, MAKI Desak Kapolri Segera Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi

5 hari lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, MAKI Desak Kapolri Segera Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi

MAKI mengungkap pengusutan kasus Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya terkendala supervisi. Kapolri didesak membentuk korps pemberantasan korupsi.


MAKI Berharap Firli Bahuri Sudah Ditahan Sebelum Sidang Gugatan Praperadilan di PN Jaksel Selesai

5 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
MAKI Berharap Firli Bahuri Sudah Ditahan Sebelum Sidang Gugatan Praperadilan di PN Jaksel Selesai

Boyamin Saiman berharap tidak perlu melanjutkan sidang karena penyidik telah melakukan langkah tegas dengan menahan Firli Bahuri.


Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Singgung Firli Bahuri Dalam Eksepsi di Pengadilan Tipikor

5 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Singgung Firli Bahuri Dalam Eksepsi di Pengadilan Tipikor

Djamaludin mengatakan, karena Syahrul Yasin Limpo dinilai tak mampu memenuhi permintaan Firli Bahuri, maka kemudian SYL ditetapkan sebagai tersangka.


Sidang Korupsi di Kementan, Syahrul Yasin Limpo Minta Dibebaskan, Sebut Surat Dakwaan JPU Tak Cermat

5 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Syahrul Yasin Limpo, menerima gratifikasi sebesar Rp.44,5 miliar dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Korupsi di Kementan, Syahrul Yasin Limpo Minta Dibebaskan, Sebut Surat Dakwaan JPU Tak Cermat

Menurut tim kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, surat dakwaan JPU tak cermat, tak jelas, dan tak lengkap serta kabur, oleh karenanya batal demi hukum.


MAKI Sebut Firli Bahuri Mesti Dibawa Paksa dan Ditahan karena Tak Kooperatif

6 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
MAKI Sebut Firli Bahuri Mesti Dibawa Paksa dan Ditahan karena Tak Kooperatif

MAKI menilai bekas Ketua KPK Firli Bahuri tidak kooperatif dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.


MAKI Ungkap Alasan Gugat Praperadilan atas Belum Ditahannya Firli Bahuri

6 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
MAKI Ungkap Alasan Gugat Praperadilan atas Belum Ditahannya Firli Bahuri

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli Bahuri.


KPK Panggil Hanan Supangkat sebagai Saksi Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

6 hari lalu

Hanan Supangkat. Swa.co.id
KPK Panggil Hanan Supangkat sebagai Saksi Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat dalam pengembangan penyidikan perkara Syahrul Yasin Limpo.