TEMPO.CO, Makassar- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar menyebutkan daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sebanyak 2.022 orang. Dengan demikian, total hasil Daftar Pemilih Tambahan Hasil Perbaikan (DPTHP) saat ini menjadi 969.286 orang.
Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Makassar Romy Harminto mengungkapkan data pemilih yang masuk itu terdiri dari 1.845 laki-laki dan 177 perempuan. “Paling banyak pemilih tambahan ini dari Lapas dan Rutan Makassar sekitar 1.700-an,” tutur Romy usai rapat pleno penetapan pemilih tambahan, Senin 18 Februari 2018.
Menurut dia, jumlah pemilih tambahan paling banyak berasal dari Kecamatan Rappocini dengan total 1.892 pemilih. Namun yang mendominasi jumlah tambahan ini adalah warga binaan dari Lembaga Pemasyaraktan Klas I Makassar dan Rumah Tahanan Makassar.
Kendati demikian dari total pemilih, Romy mengimbuhkan tidak semua menerima lima kertas suara pada Pemilu mendatang. Pasalnya seluruh warga binaan tidak sepenuhnya berdomisili di Makassar, ada yang berasal dari daerah lain di Sulawesi Selatan. “Kalau beda Dapil (daftar pemilih), napi hanya terima empat kertas suara, kalau beda provinsi hanya dapat Pilpres saja,” ujar Romy.
Dia mengaku warga binaan di dua tempat ini menjadi perhatian khusus KPU Makassar. Musababnya orang yang keluar masuk tidak diketahui atau dikenal. Apalagi jika ada tahanan dari polsek-polsek di Makassar, Gowa, dan Maros yang dikirim ke Lapas Makassar. “Jadi ini bisa saja berubah datanya,” katanya.
Oleh karena itu KPU Makassar akan kembali melakukan pendataan agar seluruh warga Indonesia bisa menggunakan hak pilihnya termasuk yang menjalani proses hukum.
Sebelumnya DPTHP Makassar sebanyak 967.590 pemilih kemudian yang keluar 178 laki-laki dan 148 perempuan. Mereka keluar lantaran bekerja di luar luar Kota Makassar atau Sulawesi Selatan, sehingga pindah domisili. “Tapi pasti jumlah pemilih di Makassar masih bertambah,” tambah Romy.
DIDIT HARIYADI (Makassar)