TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyurati setiap partai politik untuk meminta ke para calon anggota legislatif atau caleg mereka agar membuka data pribadi. Komisioner KPU, Ilham Sahputra mengatakan hal ini bertujuan agar setiap parpol juga mengetahui bahwa masih banyak di antara para calegnya yang tak bersedia membuka data diri.
Baca juga: KPU Mendata Caleg yang Tak Mau Buka Informasi Diri di Pemilu 2019
"Kami berencana menyurati partai-partai tersebut menanyakan atau memberikan informasi bahwa ada loh caleg-caleg anda yang belum membuka informasi ke publik data pribadinya," ujar Ilham di kantor KPU, Jakarta, Jumat, 15 Februari 2019.
Menurut Ilham, KPU akan meminta setiap parpol turut mengingat caleg-caleg untuk membuka profil pribadi ini. KPU, kata dia, akan mengatakan ke setiap parpol bahwa pembukaan data diri caleg ini atas desakan masyarakat. "Kami menggugah saja sebetulnya, mengingatkan kepada parpol untuk membuka data diri calegnya," katanya.
Ilham mengatakan lembaganya akan menyurati setiap parpol ini dalam waktu dekat. Saat ini, KPU sedang menyiapkan surat pemberitahuan tersebut. "Masih kami draft sekarang," ucapnya.
Data KPU menyebut masih ada 25 persen dari seluruh jumlah caleg yang enggan membuka data diri. Jumlah ini tercatat sebesar 2.049 orang dari 8.000-an caleg yang enggan membuka data diri.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan pembukaan data diri caleg ini merupakan hal penting agar masyarakat dapat memilih calon dengan bijak. "Karena dulu sering kali kami mendapat statemen seperti memilih kucing dalam karung. Nah KPU ingin menghapus stigma itu," ujar Arief di kantor MMD Inisiative, Jakarta, Kamis, 14 Februari 2019.
Arief mengatakan pembukaan data pribadi caleg ini memang tidak diatur dalam Undang-undang Pemilu. Namun, ucap dia, lembaganya tetap akan mengimbau kembali agar para caleg tersebut mau membuka data pribadi agar bisa dipublikasikan KPU. "Kalau dari pengalaman pemilu tahun 2014, begitu ada yang mau dipublikasi, maka yang awalnya tak mau jadi mau," katanya.
Baca juga: KPU Rilis Data Tambahan Caleg Eks Koruptor Usai Debat Capres
Adapun, Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan lembaganya juga akan mengumumkan caleg yang enggan membuka data diri ini. Langkah ini dilakukan untuk mendorong para calon anggota Dewan agar lebih transparan dalam menunjukkan rekam jejaknya. "Karena kami tidak bisa memaksa mereka, jadi ini satu-satunya yang bisa kami lakukan. Akan segera kami umumkan," kata Wahyu di kantornya, kemarin.