KPU Tak Akan Tempel Informasi Caleg Eks Koruptor di TPS

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Suasana pengumuman nama 49 calon legislatif dengan status mantan terpidana korupsi di kantor KPU, Jakarta, Rabu, 30 Januari 2019. Dari semua partai peserta pemilu, empat partai tidak punya stok caleg eks koruptor, yaitu PKB, Partai Nasdem, PPP dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). ANTARA/Dhemas Reviyanto
Suasana pengumuman nama 49 calon legislatif dengan status mantan terpidana korupsi di kantor KPU, Jakarta, Rabu, 30 Januari 2019. Dari semua partai peserta pemilu, empat partai tidak punya stok caleg eks koruptor, yaitu PKB, Partai Nasdem, PPP dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). ANTARA/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan tak akan menempel informasi caleg eks koruptor di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Komisioner KPU, Ilham Sahputra mengatakan lembaganya hanya sekedar mengumumkan caleg eks koruptor itu ke publik tanpa menempelkan info di TPS.

Baca: Perludem Temukan Tambahan Data 14 Caleg Eks Koruptor

"Kami umumkan saja. Terserah pemilih yang menilai mau pilih atau tidak," ujar Ilham di kantor KPU, Jakarta, Selasa, 12 Februari 2019.

Menurut Ilham, lembaganya hanya menginformasikan caleg eks koruptor ke publik. Nantinya, kata dia, publik yang akan menentukan memilih calon wakil rakyat itu di Pemilu 2019. "Sekali lagi ini bukan blacklist, tapi informasi yang kami sampaikan kepada masyarakat," katanya.

KPU telah mempublikasikan daftar caleg mantan narapidana kasus korupsi pada Rabu malam, 30 Januari 2019. Dari data tersebut, ada 49 caleg eks koruptor mengikuti Pemilu 2019.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari 49 orang eks koruptor tersebut, 40 calon tercatat sebagai caleg di DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Adapun, 9 caleg lain terdaftar sebagai calon anggota DPD. Setidaknya ada 12 dari 16 partai peserta pemilu yang mencalonkan mantan terpidana kasus korupsi ini.

Ilham mengatakan KPU juga akan segera mengumumkan tambahan caleg eks koruptor. Caleg eks koruptor ini bertambah setelah ada data baru dari KPU provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. "Tinggal tunggu waktu kapan kami umumkan. Karena kami memastikan lagi datanya benar," ucapnya.

Baca: Mahasiswa Musi Banyuasin Tolak Pilih Caleg Eks Koruptor Lucianty

Ilham menuturkan akan ada sekitar belasan caleg eks koruptor baru dari data yang KPU himpun. Daftar caleg eks koruptor ini, ucap dia, lebih banyak dari data lembaga Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yang dirilis beberapa waktu lalu. "Kalau Perludem kemarin 14, mungkin kami lebih," tuturnya.

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

7 jam lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

11 jam lalu

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.
Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?


Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

11 jam lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

Bagaimana sikap PDIP, NasDem, dan PKS usai Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih? Akan jadi koalisi atau oposisi?


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

13 jam lalu

Salah seorang pengunjung melihat pigura bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di kawasan Sriwedari Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

Pengrajin pigura bergambar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mulai marak usai penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).


PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

13 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

PDIP layangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU mengenai pencalonan Gibran.


Mengingat Lagi Janji Prabowo-Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja Baru

14 jam lalu

Mengingat Lagi Janji Prabowo-Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja Baru

Ditetapkan KPU, Prabowo-Gibran pernah berjanji membuka 19 juta lapangan pekerjaan baru.


Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

14 jam lalu

Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

Prabowo menyempatkan diri untuk menyapa Anies dan Cak Imin saat penetapan di KPU


Hasil Persamuhan Gibran dan Ma'ruf Amin: Dari Saling Sinergi hingga Undangan ke Solo

14 jam lalu

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dan Calon Wakil Presiden RI terpilih Gibran Rakabuming Raka bertemu di Rumah Dinas Wapres, Jakarta, Rabu (24/4/2024). ANTARA/Biro Pers Sekretariat Wakil Presiden.
Hasil Persamuhan Gibran dan Ma'ruf Amin: Dari Saling Sinergi hingga Undangan ke Solo

Usai mengunjungi Ma'ruf Amin, Gibran mengaku mendapat wejangan ini. Selain itu, Gibran juga disebut mengundang Ma'ruf ke Solo. Ada apa?


Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

17 jam lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

Muhammadiyah menyatakan belum ada pembahasan soal formasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.


Paspampres Langsung Kawal Prabowo dan Gibran Usai Penetapan KPU, Bagaimana Aturannya?

18 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Paspampres Langsung Kawal Prabowo dan Gibran Usai Penetapan KPU, Bagaimana Aturannya?

Prabowo dan Gibran langsung dikawal Paspampres usai KPU menetapkannya sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Bagaimana aturannya?