Cara Kominfo Manangkal 800 Ribu Berita Palsu terkait Pemilu 2019

Reporter

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara memberikan sambutannya dalam acara Tempo Media Week (TMW) 2018 bertajuk Kelas Tanpa Batas di Gedung Tempo, Jakarta, 14 Desember 2018. TMW 2018 akan digelar di Ruang dan Tempo, Gedung Tempo Jalan Palmerah Barat 8, Jakarta pada Jumat-Minggu, 14-16 Desember 2018. TEMPO/Fardi Bestari
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara memberikan sambutannya dalam acara Tempo Media Week (TMW) 2018 bertajuk Kelas Tanpa Batas di Gedung Tempo, Jakarta, 14 Desember 2018. TMW 2018 akan digelar di Ruang dan Tempo, Gedung Tempo Jalan Palmerah Barat 8, Jakarta pada Jumat-Minggu, 14-16 Desember 2018. TEMPO/Fardi Bestari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo bersama Komisi Pemilihan Umum  (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bekerja sama membuat laporan mengenai maraknya berita palsu yang berkaitan dengan Pemilu 2019. Kominfo akan merilis laporan tersebut sebagai hasil verifikasi kebenaran informasi kepada masyarakat.

Baca: Berikut Salah Satu Kasus Penebaran Berita Palsu yang Heboh

"Kemenkominfo makin proaktif, sebab setiap hari mengeluarkan laporan hoaks berkaitan dengan Pemilu. Komunikasinya tidak hanya melalui laporan hoaks yang diterbitkan, tapi juga dari berbagai media," kata Menteri Kominfo Rudiantara dalam keterangannya pada acara Memorandum of Action (MoA) Upaya Bersama Memerangi Konten Negatif dan Informasi Hoaks Jelang Pemilu 2019 di Jakarta, Kamis, 1 Februari 2018.

Kesepakatan itu ditandatangani oleh Menteri Kominfo bersama Ketua KPU Arief Budiman dan Ketua Bawaslu Abhan. Berdasarkan kesepakatan tersebut, Kemenkominfo akan merilis laporan yang telah terverifikasi kebenaran informasinya ke masyarakat.

Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo menunjukkaan bahwa rata-rata setiap tahun penyebaran hoaks atau berita palsu di Indonesia sekitar 800 ribu.

Menurut Rudiantara, tanggung jawab Kementerian Kominfo menyampaikan informasi yang benar. "Termasuk laporan konten hoaks yang diterima Kemenkominfo terkait dengan menjelang Pemilihan Umum Tahun 2019. Tujuannya agar bisa menangkal konten hoaks dan meluruskan informasi Pemilu 2019," kata Rudiantara.

Pengumuman klarifikasi atas hoaks yang berkaitan dengan Pemilu dilakukan dengan cara menyebarkan melalui grup media digital. Cara ini, kata Rudiantara, diharapkan masyarakat atau warganet dapat membantu membuat informasi tersebut menjadi viral.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Bawaslu Abhan dalam keterangan yang sama menyatakan apresiasi atas langkah tersebut. Kerja sama ini merupakan yang kedua kali setelah Pilkada Serentak pada 2018. Kementerian Kominfo pada 2017 mendata telah memblokir sekitar 6.000 situs penyebar hoaks di media digital.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Rabu, 23 Januari 2019, mengatakan telah menerima aduan konten hoaks sebanyak 733 laporan pada 2018. Kemudian ada tambahan lagi laporan hoaks via aplikasi tersebut sebanyak 43 konten.

Ferdinandus mengatakan, pada Agustus 2018 terdapat laporan dua konten hoaks dan meningkat menjadi lima konten hoaks pada September 2018. Pada November 2018, Kominfo mencatat sebanyak delapan laporan konten dan pada Desember 2018  ada sepuluh laporan konten hoaks. Sementara itu, sampai  dengan 21 Januari 2019 terdapat dua laporan konten hoaks yang disebarkan melalui WhatsApp.

Kominfo mulai mengelola pengaduan konten negatif yang disebar melalui aplikasi pesan instan sejak 2016. Sepanjang tahun itu, aduan yang masuk adalah sebanyak 14 konten terkait dengan separatisme dan organisasi yang berbahaya. 

Jumlah pengaduan mulai mengalami peningkatan pada 2017 menjadi 281 buah. Kala itu, konten yang terbanyak dilaporkan ke Kominfo adalah konten penipuan sebanyak 79 laporan. Pada 2018, pengaduan kembali melonjak menjadi 1.440 aduan terkait dengan konten negatif. Dari jumlah tersebut terbanyak konten kategori hoaks, sebanyak 733 laporan.

ANTARA

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


CEO Microsoft Kunjungi Indonesia 30 April, Kominfo Sebut Nilai Investasi Hingga Rp 14 Triliun

13 jam lalu

CEO Microsoft Satya Nadella mengunjungi hackathon bertema
CEO Microsoft Kunjungi Indonesia 30 April, Kominfo Sebut Nilai Investasi Hingga Rp 14 Triliun

Kementerian Komunikasi dan Informasi mengatakan CEO Microsoft bakal datang ke Indonesia pada 30 April 2024 membahas investasi senilai Rp 14 Triliun.


Presiden Jokowi Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Libatkan Kementerian dan Lembaga

14 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Presiden Jokowi Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Libatkan Kementerian dan Lembaga

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menjelaskan satuan tugas kali ini akan bersifat menyeluruh untuk mengatasi permasalahan judi online.


Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

1 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

Hari ini, 17 April 2019 atau Pemilu 2019 pertama kali Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) dilakukan secara serentak.


Beredar Ada Gas di Wilayah IKN, Jubir Otorita Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks

12 hari lalu

Juru Bicara Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Troy Pantouw di Hotel Shangri-La Jakarta pada Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Annisa Febiola
Beredar Ada Gas di Wilayah IKN, Jubir Otorita Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks

Jubir OIKN sebut video viral soal kandungan gas di wilayah IKN adalah hoaks.


Starlink Penuhi Izin Operasi di RI, Kapan Uji Coba Layanan di IKN?

14 hari lalu

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Wayan Tony Supriyanto di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu, 3 April 2024. (ANTARA/Livia Kristianti)
Starlink Penuhi Izin Operasi di RI, Kapan Uji Coba Layanan di IKN?

Pemerintah menyatakan perusahaan penyedia jasa telekomunikasi asal Amerika Serikat, Starlink, sudah mulai memenuhi izin untuk beroperasi di Indonesia.


Kominfo Siapkan Jaringan dalam World Water Forum, Harapkan Solusi Pengelolaan Air

24 hari lalu

Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya (ke-3 dari kanan) meninjau Pantai Melasti di Badung, Bali, yang terpilih sebagai salah satu lokasi World Water Forum (WWF) ke-10 yang digelar pada 18-24 Mei 2024. (ANTARA/Ho- Pemprov Bali)
Kominfo Siapkan Jaringan dalam World Water Forum, Harapkan Solusi Pengelolaan Air

Kominfo bertugas memastikan jaringan telekomunikasi di Forum Air Sedunia pada 18-25 Mei 2024 di Bali.


Sumardji Pastikan Isu Hotel Timnas Indonesia Diserang Kembang Api Hoaks

24 hari lalu

Manager Timnas Indonesia, Kombes Sumardji. (foto: istimewa)
Sumardji Pastikan Isu Hotel Timnas Indonesia Diserang Kembang Api Hoaks

Ketua BTN Sumardji menduga kembang api yang muncul di dekat lokasi Timnas Indonesia latihan berasal dari pesta rakyat setempat.


Korupsi BTS 4G, Windi Purnama Jalani Sidang Vonis Hari Ini

24 hari lalu

Terdakwa Direktur PT. Mulitimedia Berdikasi Sejahtera, Windi Purnama, mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan, di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 4 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung menuntut Windi Purnama, pidana penjara badan selama 4 tahun, denda Rp. 1 miliar subsider enam bulan kurungan. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi BTS 4G, Windi Purnama Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Windi Purnama terdakwa perkara korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G akan menjalani sidang putusan hari ini, Senin, 25 Maret 2024.


PSI Gagal Masuk Senayan, Raihan Suara Partai Bro dan Sis dalam Pemilu 2019 dan Pemilu 2024

26 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep saat melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 Februari 2024. Presiden Joko Widodo meyakini PSI bisa mendapatkan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
PSI Gagal Masuk Senayan, Raihan Suara Partai Bro dan Sis dalam Pemilu 2019 dan Pemilu 2024

PSI kembali gagal masuk Senayan selama dua periode Pemilu, 2019 dan 2024. Perolehan suara partai bro dan sis pada Pemilu 2019 dan Pemilu 2024.


CekFakta #252 Menyelami Kontroversi Hasil Pencarian TikTok dalam Menyebarkan Hoaks

26 hari lalu

Logo TikTok terlihat di smartphone di depan logo ByteDance yang ditampilkan dalam ilustrasi yang diambil pada 27 November 2019. [REUTERS / Dado Ruvic / Illustration / File Photo]
CekFakta #252 Menyelami Kontroversi Hasil Pencarian TikTok dalam Menyebarkan Hoaks

TikTok disorot sebagai sarang penyebaran misinformasi maupun disinformasi.