Mahasiswa Sumsel Imbau Warga Tak Pilih Caleg Eks Koruptor Ini

image-gnews
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra meninjau pencetakan pertama Surat Suara Pemilu 2019 di Gedung PT Gramedia, Jakarta, 20 Januari 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra meninjau pencetakan pertama Surat Suara Pemilu 2019 di Gedung PT Gramedia, Jakarta, 20 Januari 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Palembang - Ketua Ikatan Mahasiswa Musi Banyuasin (IMMUBA), Parlan Akbar, meminta masyarakat Sumatera Selatan memperhatikan dengan seksama pengumuman rilis Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tentang 49 daftar calon legislatif (caleg) bekas narapidana korupsi. Menurut dia, ada tiga caleg bekas narapidana korupsi dari Sumsel.

 

Parlan Akbar berharap masyarakat cerdas dengan tak pilih caleg yang pernah menjadi tersangka korupsi itu. “Kita takkan memilih calon legislatif mantan narapidana korupsi,” kata dia Kamis 31 Januari 2018.

Parlan menyebut salah satu caleg bekas narapidana korupsi itu adalah isteri mantan Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari, yakni Lucianty Pahri. “Lucianty Pahri (saat ini) menyalonkan diri untuk  DPD RI Dapil Sumsel nomor urut 41,” kata dia.

Lucianty Pahri yang saat itu menjabat anggota DPRD Sumsel terjerat dalam kasus suap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah 2014 dan Pengesahan APBD Musi Banyuasin (Muba) 2015. Ketika itu, Lucianty Pahri terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim KPK di kediaman anggota DPRD Muba, Bambang Karyanto, di Jalan Sanjaya Palembang pada 19 Juni 2015.

Saat OTT Lucianty tak sendiri, dia bersama empat orang lainnya, salah satunya Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari yang merupakan suaminya. Pada OTT itu, KPK mengamankan uang sebanyak Rp 2,56 Miliar di dalam tas besar merah maron.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Oleh Pengadilan Tipikor Pangadilan Negeri (PN) Klas IA Palembang, Senin 3 Mei 2016, Pahri, divonis hukuman pidana tiga tahun penjara, sedangkan Lucianty 1,5 tahun. Pada 24 Juni 2017 Lucianty bebas penuh. “Kami pemuda Musi Banyuasin malulah kalau bekas narapidana korupsi terpilih lagi,” kata Parlan. “Nanti citra Muba rusak pula.”

Saat berita ini diturunkan, Tempo masih berusaha meminta komentar Lucianty atas pengumuman KPU yang memasukkan namanya dlaan daftar caleg mantan narapidana korupsi.

AHMAD SUPARDI (Palembang)

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Diduga Sebarkan Video Asusila, Mantan Caleg Ditangkap di Depok

2 jam lalu

Tersangka MD alias ML di Polda Aceh. ANTARA/HO-Bidhumas Polda Aceh
Diduga Sebarkan Video Asusila, Mantan Caleg Ditangkap di Depok

Dugaan penyebaran video asusila itu dilaporkan pada 14 November 2024. Polisi menunda penyelidikan karena menunggu tahapan pemilu rampung.


Mantan Caleg di Aceh Ditahan karena Diduga Sebarkan Video Asusila

4 jam lalu

Tersangka MD alias ML di Polda Aceh. ANTARA/HO-Bidhumas Polda Aceh
Mantan Caleg di Aceh Ditahan karena Diduga Sebarkan Video Asusila

Polda Aceh menahan seorang mantan caleg pada Pemilu 2024 yang dilaporkan telah menyebarkan video asusila.


Profil Sri Rahayu, Caleg Terpilih PDIP yang Mundur agar Cucu Sukarno Dapat Kursi DPR

10 hari lalu

Caleg terpilih Dapil Jatim VI, Sri Rahayu, yang diminta mundur oleh DPP PDIP. Foto: Instagram @dra_srirahayu217_pdiperjuangan
Profil Sri Rahayu, Caleg Terpilih PDIP yang Mundur agar Cucu Sukarno Dapat Kursi DPR

Caleg terpilih dari fraksi PDIP Sri Rahayu mengundurkan diri agar Romy Soekarno bisa melenggang ke senayan. Siapa itu Sri Rahayu?


Sumber Kekayaaan Romy Soekarno, Anggota DPR Baru yang Geser Arteria Dahlan dan Sri Rahayu

11 hari lalu

Romy Soekarno. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
Sumber Kekayaaan Romy Soekarno, Anggota DPR Baru yang Geser Arteria Dahlan dan Sri Rahayu

Mengintip harta anggota DPR RI periode 2024-2029, Romy Soekarno, yang kerap kali pamer kemewahan, mulai dari naik helikopter hingga jet pribadi.


Kasus Tia Rahmania, Alasan Calon Legislatif Batal Dilantik, Partai Politik Boleh Ambil Keputusan?

12 hari lalu

Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
Kasus Tia Rahmania, Alasan Calon Legislatif Batal Dilantik, Partai Politik Boleh Ambil Keputusan?

Berkaca dari kasus Tia Rahmania, kader PDIP yang gagal dilantik. Apakah partai politik bisa ambil keputusan?


Viral Kritik Nurul Ghufron di Acara Lemhanas, Tia Rahmania Mengklaim Saat Itu Masih Caleg Terpilih DPR RI

15 hari lalu

Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
Viral Kritik Nurul Ghufron di Acara Lemhanas, Tia Rahmania Mengklaim Saat Itu Masih Caleg Terpilih DPR RI

Video Tia Rahmania mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di acara Lemhanas viral. Setelah itu ia dikabarkan dipecat dari PDIP.


Penjelasan PDIP soal Pemecatan Tia Rahmania dan Rahmad Widodo Menjelang Pelantikan Anggota DPR Terpilih

16 hari lalu

Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
Penjelasan PDIP soal Pemecatan Tia Rahmania dan Rahmad Widodo Menjelang Pelantikan Anggota DPR Terpilih

PDIP memberhentikan dua nama anggota DPR terpilih periode 2024-2029 untuk daerah pemilihan Banten I dan Jawa Tengah V.


Tia Rahmania Batal jadi Anggota DPR usai Diberhentikan Status Keanggotaan dari PDIP

17 hari lalu

Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
Tia Rahmania Batal jadi Anggota DPR usai Diberhentikan Status Keanggotaan dari PDIP

Tia Rahmania meraih suara terbanyak sebagai caleg PDIP dari Dapil Banten i dan seharusnya dilantik sebagai anggota DPR.


Diduga Berupaya Loloskan Cucu Sukarno, PDIP Minta Caleg Terpilih Mundur

17 hari lalu

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan saat mengikuti rapat pengamanan Pemilu 2024 dengan Polri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 November 2023. Rapat tersebut membahas persiapan pengamanan dan penegakan hukum dalam rangka Pemilu serentak 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Diduga Berupaya Loloskan Cucu Sukarno, PDIP Minta Caleg Terpilih Mundur

Tiga politikus PDIP mengatakan bahwa Sri Rahayu diminta mundur untuk meluluskan cucu mantan presiden Sukarno, Hendra Rahtomo alias Romy Sukarno.


PDIP Berhentikan Dua Anggota DPR Terpilih 2024-2029 di Banten dan Jawa Tengah, Diganti Nama Lain

17 hari lalu

Suasana Kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDI Perjuangan, Menteng Jakarta Pusat pada Selasa, 20 Agustus 2024. TEMPO/Desty Luthfiani
PDIP Berhentikan Dua Anggota DPR Terpilih 2024-2029 di Banten dan Jawa Tengah, Diganti Nama Lain

PDIP, memberhentikan dua nama anggota DPR terpilih periode 2024-2029 untuk daerah pemilihan Banten I dan Jawa Tengah V.