TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mengevaluasi penyelenggaraan debat pilpres pertama beberapa waktu lalu. Evaluasi ini akan digunakan untuk format debat kedua pada 17 Februari mendatang.
Baca: Najwa Shihab dan Alvito Nominasi Moderator Debat Pilpres Ke-2
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan pengubahan format debat ini dilakukan setelah mendapat masukan dan kritik dari beberapa pihak. Format debat ini juga akan segera diputuskan dengan beberapa pembahasan kembali. "Konsep dan draf sudah ada. Rapat setelahnya semoga bisa diputuskan," kata Arief di kantor KPU, Jakarta, Senin, 21 Januari 2019.
Setidaknya ada beberapa hal yang berbeda di debat pilpres kedua ini. Hal-hal tersebut antara lain sebagai berikut:
1. Tak Ada Kisi-kisi Debat
KPU tak akan membuka kembali daftar pertanyaan atau kisi-kisi dalam debat capres kedua. Sebelumnya, banyak masukan dan kritikan terkait daftar pertanyaan yang diberikan ke setiap pasangan calon pada debat capres pertama.
"Kalau soal yang dibikin panelis saat debat pertama diberitahu ke calon, nah untuk debat kedua ini tidak kami beritahukan," kata Komisioner KPU, Wahyu Setiawan di kantornya, Jakarta, Senin, 21 Januari 2019.
Menurut Wahyu, KPU dan panelis tetap akan membuat daftar pertama seputar tema debat kedua. Sebab, kata dia, daftar pertanyaan yang dibuat oleh panelis untuk mendalami visi misi pasangan calon itu mekanismenya telah diatur di dalam undang-undang.