Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Ciptakan Kode Rahasia untuk Keamanan Surat Suara Pemilu 2019

Reporter

Petugas melakukan pengecekan Surat Suara Pemilu 2019  saat proses percetakan di Gedung PT Gramedia, Jakarta, 20 Januari 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas melakukan pengecekan Surat Suara Pemilu 2019 saat proses percetakan di Gedung PT Gramedia, Jakarta, 20 Januari 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Komioner Komisi Pemilih Umum atau KPU, Ilham Saputra mengatakan standar kelayakan surat Pemilu 2019 telah ditetapkan.  "Standard kelayakan tersebut agar surat suara tidak bisa dijiplak," ujar Ilham saat ditemui di Jakarta Selatan, Ahad 20 Januari 2019.

Ilham mengatakan untuk standar pengaman, KPU bersama Politeknik Negeri Media Kreatif Jakarta telah menciptakan security printing khusus untuk surat suara Pemilu 2019. Hal ini yang membuat surat suara Pemilu tidak bisa dicetak di luar pabrik yang telah ditunjuk oleh KPU.

Ilham menyebutkan untuk kelayakan surat suara terdiri dari warna, foto peserta Pemilu dan kebersihan. Menurut dia tidak boleh ada noda atau bercak di kertas surat suara.

Dikerkrur Politeknik Negeri Media Kreatif Jakarta Purnomo Antono mengatakan security printing pada kertas surat suara tersebut berupa kode yang diciptakan untuk surat suara Pemilu 2019. "Security tersebut berupa kode rahasia, dan khusus kami ciptakan untuk surat suara Pemilu tahun ini, '' kata dia.

Menurut Purnomo saat ini kode tersebut hanya dimiliki oleh pabrik yang telah ditunjuk KPU untuk mencetak surat suara. Menurut dia, surat suara yang tidak teridentifikasi security printing tersebut tidak bisa ke luar dari pabrik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KPU resmi memulai mencetak surat suara Pemilu 2019 hari ini di 35 lokasi di beberapa provinsi. Surat suara akan dicetak berjumlah 939.879.651 lembar. Surat suara dicetak dalam lima model, yaitu surat suara presiden dan wakil presiden, surat suara DPR RI, surat suara DPD, surat suara DPRD provinsi dan surat suara DPRD kabupaten/kota.

Ilham menyebutkan selain KPU dan Bawaslu, pengamanan juga akan melibatkan kepolisian. Pengamanan dilakukan 24 jam dalam sehari, dan lokasi percetakan diseterilkan dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan.

TAUFIQ SIDDIQ

 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


KPU RI Masih Tunggu Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Sistem Pemilu

2 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari memimpin pengambilan sumpah dan janji anggota KPU Provinsi pada 20 provinsi periode 2023-2028 pada pelantikan di Gedung KPU, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
KPU RI Masih Tunggu Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Sistem Pemilu

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi soal sistem pemilu apakah proporsional tertutup atau terbuka.


Apa itu Sistem Proporsional Tertutup dalam Pemilu? Begini Dampaknya

3 jam lalu

Suasana rapat kerja Komisi II DPR RI membahas Pemilu 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 Januari 2023. Rapat tersebut membahas terkait tahapan Pemilu serentak 2024, dan isu-isu aktual seperti sistem Pemilu Proporsional Tertutup. TEMPO/M Taufan Rengganis
Apa itu Sistem Proporsional Tertutup dalam Pemilu? Begini Dampaknya

Sistem proporsional tertutup adalah penentuan kandidat bukan dari jumlah suara masing-masing individu, tetapi dari perolehan suara terhadap parpol


Mahfud MD dan Cak Imin Kompak Bilang Begini soal Denny Indrayana Bocorkan Putusan MK

7 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD, saat memimpin Pertemuan Ke-26 Dewan Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (APSC) yang digelar dalam rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN di Ayana Komodo Waecicu Beach, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa 9 Mei 2023. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Mahfud MD dan Cak Imin Kompak Bilang Begini soal Denny Indrayana Bocorkan Putusan MK

Mahfud MD dan Cak Imin buka suara terhadap pernyataan Denny Indrayana yang menyebut putusan MK bakal menyetujui pemilu sistem proporsional tertutup.


Bahaya Dampak Ekspor Pasir Laut

8 jam lalu

Bahaya Dampak Ekspor Pasir Laut

Pembukaan keran ekspor pasir laut dikhawatirkan menimbulkan kerusakan lingkungan yang masif.


Presiden Muhammadu Buhari Klaim Sukses Pimpin Nigeria

8 jam lalu

Presiden terpilih Nigeria Gen. Muhammadu Buhari. AP/Schalk Van Zuydam
Presiden Muhammadu Buhari Klaim Sukses Pimpin Nigeria

Presiden Muhammadu Buhari mengklaim meninggalkan jabatan dalam kondisi Nigeria yang sudah lebih baik ketimbang pada 2015.


Kronologi Riuhnya Putusan MK Disebut Bakal Setujui Pemilu Sistem Proporsional Tertutup

9 jam lalu

Delapan petinggi partai politik penolak sistem Pemilu proporsional tertutup menggelar pertemuan di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Ahad, 8 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Safira
Kronologi Riuhnya Putusan MK Disebut Bakal Setujui Pemilu Sistem Proporsional Tertutup

Uji materi Pemilu sistem proporsional tertutup disebut bakal disetujui MK, mendadak riuh. Begini kronologinya.


Kata Demokrat-PKS-Golkar-PAN soal Putusan MK Bakal Setujui Pemilu Sistem Proporsional Tertutup

10 jam lalu

Suasana ruang sidang saat Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman memimpin Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Tahunan 2022 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 24 Mei 2023. Melalui Sidang Pleno Khusus ini, diharapkan hak-hak masyarakat atas informasi mengenai MK dapat terpenuhi. Publik diharapkan terlibat dan berpartisipasi menjaga kiprah MK. Selain itu, kegiatan tersebut merupakan upaya MK merealisasikan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai lembaga negara dan peradilan konstitusi. TEMPO/Subekti.
Kata Demokrat-PKS-Golkar-PAN soal Putusan MK Bakal Setujui Pemilu Sistem Proporsional Tertutup

Pemilu Sistem Proporsional Tertutup kabarnya bakal disetujui MK mengundang reaksi sejumlah parpol. Ini kata mereka.


Kabar MK akan Putuskan Pemilu Sistem Proporsional Tertutup, Golkar: Menguras Energi

20 jam lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia bersama perwakilan 8 Fraksi DPR RI membacakan pernyataan sikap tentang sistem Pemilu di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 Januari 2022. Delapan Fraksi di DPR RI yaitu Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP menyatakan sikap menolak sistem pemilu proporsional tertutup. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kabar MK akan Putuskan Pemilu Sistem Proporsional Tertutup, Golkar: Menguras Energi

Menurut politikus Golkar Doli Kurnia, jika MK memutuskan sistem proporsional tertutup, proses pemilu yang sudah dilalui ini hanya buang-buang energi.


Kabar MK akan Putuskan Sistem Proporsional Tertutup, SBY: Bisa Timbulkan Chaos Politik

22 jam lalu

Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono disambut kader dan Pengurus Partai Demokrat saat tiba di Pacitan, Jawa Timur, Jumat 13 Januari 2023. ANTARA/HO-dok internal Partai Demokrat
Kabar MK akan Putuskan Sistem Proporsional Tertutup, SBY: Bisa Timbulkan Chaos Politik

Menurut SBY, jika MK tidak punya argumentasi kuat di balik perpindahan sistem Pemilu ini, maka mayoritas rakyat bakal sulit menerima keputusan itu


Sekjen PAN: Yang Kami Dengar Pemilu Sistem Proporsional Tertutup Berlaku pada 2029

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno ketika ditemui wartawan di Hotel Aone Jakarta, Senin, 6 Februari. TEMPO/Riri Rahayu
Sekjen PAN: Yang Kami Dengar Pemilu Sistem Proporsional Tertutup Berlaku pada 2029

Sekjen PAN Eddy mengatakan sistem proporsional tertutup membuat masyarakat tidak tahu siapa sosok yang dipilih karena hanya mencoblos parpol.