Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu Kuningan Temukan Peredaran Tabloid Indonesia Barokah

Bawaslu Kabupaten Kuningan menerima laporan adanya Tabloid Indonesia Barokah yang disebar ke masjid dan pesantren. TEMPO/Deffan Purnama
Bawaslu Kabupaten Kuningan menerima laporan adanya Tabloid Indonesia Barokah yang disebar ke masjid dan pesantren. TEMPO/Deffan Purnama
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Kuningan menerima laporan adanya ratusan tabloid Indonesia Barokah yang disebar ke pesantren dan pengurus masjid di 32 kecamatan. Tabloid yang ditemukan Pengawas Pemilu Kecamatan itu dilaporkan pada Jumat, 18 Januari 2019.

Baca juga: Bawaslu Putuskan KPU Tak Langgar Aturan Pidana Pemilu Soal Oso

Komisioner Bawaslu Kuningan, Abdul Jalil Hermawan meminta semua pengawas pemilu kecamatan untuk mengawasi dan meminta tabloid Indonesia Barokah di semua pengurus masjid dan pesantren di kabupaten Kuningan. “Kami sudah menerima dan mengkaji isi yang bisa menimbulkan kerawanan,” jelaskan kepada Tempo.

Dalam pengamatan Tempo, tabloid Indonesia Barokah yang disebar itu merupakan edisi I, Desember 2018. Adapun judul muka halaman tabloid itu adalah Reuni 212: Kepentingan Umat atau Kepentingan Politik.

Pada kolom Salam Redaksi menyebutkan Indonesia Barokah merupakan tabloid dua bulanan yang bertujuan sebagai media dakwah dan pendidikan Islam yang menyasar ke kalangan jamaah masjid, lingkungan pesantren dan pendidikan berbasis Islam lainnya. Adapun alamat Redaksi di Jalan Haji Kerenkemi, Rawa Bacang, Jatirahayu, Pondok Melati, Bekasi.

Tabloid 16 halaman ini berisi tentang tokoh Islam yang menjadi Pahlawan Nasional di era Presiden Jokowi. Pada halaman liputan khusus ada headline berjudul Membohongi Publik untuk Kemenangan Politik. Halaman lain mengulas hoax ganggu stabilitas dan keamanan.

Pada Rubrik Tabayun menyoroti tabloid Obor Rakyat, Asal Usul Fitnah Jokowi & Antek Asing.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anggota Bawaslu Kuningan lainnya Ondin Sutarman mengatakan sudah ada puluhan tabloid IB yang dilaporkan oleh Panwascam ke Bawaslu Kabupaten Kuningan. Menurut dia, isinya dikhawatirkan bisa menimbulkan potensi mengadu domba antar umat Islam, “Kami khawatir kejadian ini seperti tabloid Obor Rakyat tahun 2014 lalu bisa menimbulkan polemik di masyarakat.” Kata Ondin.

Baca juga: KPU Putuskan Pencalonan Oesman Sapta Odang alias Oso, Hari Ini

Sementara itu, di Sekretariat Pengawas Kecamatan Ciawigebang, Koordinator Organisasi dan SDM, Iksan Bayanulloh menerima 14 ekslemplar tabloid berasal dari 7 desa.
Penyerahan tabloid lengkap dengan laporan pengawasan dan berita acaranya diserahkan oleh anggota Panwascam, Dede Rohendi, “Kami diminta segera melaporkan temuan ini ke Bawaslu Jawa Barat,” ujar Iksan saat bertemu Tempo.

Kecamatan yang sudah melaporkan temuan tabloid ini yakni Kecamatan Ciawigebang, Luragung, Karamatmulya, Cilimus, Kadugede, Hantara, Sindang Agung dan kuningan. Diperkirakan tabloid ini menyebar di 32 kecamatan se kabupaten Kuningan.

Catatan:
Judul berita ini sudah diubah pada Kamis, 24 Januari 2019, pukul 08.53 WIB, karena ada koreksi.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Pemilu 2024, KMHDI Ragukan Independensi KPU Sebagai Penyelenggara

6 jam lalu

Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan melakukan aksi menolak PKPU 10 pasal 8 ayat 2 di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin, 8 Mei 2023. Dalam aksinya mereka menolak peraturan PKPU nomor 10 tahun 2023 itu dianggap dapat mengancam keterwakilan perempuan dalam berpolitik di masa pemilu yang akan datang, Mereka juga mendesak agar KPU mengembalikannya pada ketentuan pembulatan ke atas sesuai ketentuan sebelumnya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pemilu 2024, KMHDI Ragukan Independensi KPU Sebagai Penyelenggara

KMHDI menilai KPU tak independen karena mendapatkan tekanan dari DPR soal peraturan yang membahas keterwakilan perempuan pada Pemilu 2024.


Pemilu 2024, Bawaslu Lampung Temukan Bacaleg Ganda

8 jam lalu

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Pemilu 2024, Bawaslu Lampung Temukan Bacaleg Ganda

Bawaslu Lampung menyatakan Bacaleg ganda tak akan lolos menjadi Caleg pada Pemilu 2024 jika tak memilih salah satu partai politik atau satu dapil.


Jumlah Pelamar Calon Anggota Bawaslu di Solo Raya Ditarget 8 Kali Lipat dari Kebutuhan

5 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Jumlah Pelamar Calon Anggota Bawaslu di Solo Raya Ditarget 8 Kali Lipat dari Kebutuhan

Andre menjelaskan tahap seleksi calon anggota Bawaslu tingkat kabupaten/kota itu dimulai dengan seleksi administrasi.


Pasha Ungu Bagi-bagi Minyak, PAN: Belum Masa Kampanye, Dia Pakai Uang Pribadi

8 hari lalu

Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi  (kanan) bersama Ketua DPW PAN Eko Hendro Purnomo (kedua kiri), Wakil Ketua Umum PUAN AMANAT Putri Zulkifli Hasan (ketiga kiri) dan aktor yang juga kader PAN Varrel Bramasta (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan pada acara perkenalan kader baru PAN di kantor DPP PAN, Jakarta, Kamis 9 Februari 2023. Varrel Bramasta resmi menjadi kader PAN dan akan maju sebagai calon legislatif pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Pasha Ungu Bagi-bagi Minyak, PAN: Belum Masa Kampanye, Dia Pakai Uang Pribadi

PAN menyebut tidak ada pelanggaran pemilu yang dilakukan Pasha Ungu karena statusnya masih bacaleg dan belum masuk kampanye


TPP Kemendes Rekrut Relawan Untuk PKB dan Muhaimin Iskandar, Bawaslu Babel Sebut Ada Pelanggaran Pemilu

22 hari lalu

Ketua Bawaslu Bangka Belitung E.M Osykar mangungkapkan adanya dugaan pelanggaran Pemilu 2024 oleh Kemendes. Tenaga Pendamping Profesional Kemendes disebut mengerahkan Tenaga Pendamping Desa merekrut relawan untuk mendukung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Muhaimin Iskandar sebagai Capres pada Pemilu 2024. TEMPO/SERVIO AMANDA
TPP Kemendes Rekrut Relawan Untuk PKB dan Muhaimin Iskandar, Bawaslu Babel Sebut Ada Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Bangka Belitung menyatakan pengerahan TPP Kemendes merekrut relawan untuk PKB dan Muhaimin Iskandar sebagai pelanggaran Pemilu.


Diprotes Soal Keterwakilan Perempuan, KPU Segera Konsultasikan Revisi PKPU Nomor 10 Tahun 2023

22 hari lalu

Anggota Dewan Penasihat Perludem Titi Anggraini  mewakili Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan mengatakan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 bertentangan dengan ketentuan Pasal 245 UU Nomor 7 tahun 2017, di Kantor Bawaslu RI, Jakreta Pusat, 8 Mei 2023. TEMPO/Tika Ayu
Diprotes Soal Keterwakilan Perempuan, KPU Segera Konsultasikan Revisi PKPU Nomor 10 Tahun 2023

KPU akhirnya akan mengubah PKPU yang dinilai mengancam keterwakilan perempuan dalam Pemilu 2024.


Pesta Politik Pemilu 2024, Begini Tugas Bawaslu yang Harus Dilakukan

22 hari lalu

Gedung Bawaslu Pusat. ANTARA
Pesta Politik Pemilu 2024, Begini Tugas Bawaslu yang Harus Dilakukan

Bawaslu adalah sebuah badan yang lembaga pengawas Pemilu sengaja dibentuk untuk mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu. Ini tugas Bawaslu.


Bawaslu Sumbar Dituding Usir Mobil Dinas Gubernur Sumbar Mahyeldi, Begini Konfirmasinya

22 hari lalu

Kantor Bawaslu Sumatera Barat. Google
Bawaslu Sumbar Dituding Usir Mobil Dinas Gubernur Sumbar Mahyeldi, Begini Konfirmasinya

Polemik Bawaslu Sumbar yang dituding usir mobil dinas Gubernur Sumbar Mahyeldi. Ini konfirmasi Koordinator Bawaslu Sumbar.


Protes PKPU No 10 tahun 2023, Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan Desak Bawaslu Keluarkan Rekomendasi

23 hari lalu

Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini. Dok.TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Protes PKPU No 10 tahun 2023, Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan Desak Bawaslu Keluarkan Rekomendasi

Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan mendesak Bawaslu untuk mengeluarkan rekomendasi agar KPU mengubah PKPU No. 10 Tahun 2023.


Bawaslu Solo Berikan Pesan Khusus untuk KPU dan Partai Politik soal Pemilu 2024

31 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Bawaslu Solo Berikan Pesan Khusus untuk KPU dan Partai Politik soal Pemilu 2024

Pendaftaran bakal calon anggota DPR, DPRD, dan DPD atau bakal calon anggota legislatif di ajang Pemilu 2024 dibuka per hari ini.