TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Kuningan menerima laporan adanya ratusan tabloid Indonesia Barokah yang disebar ke pesantren dan pengurus masjid di 32 kecamatan. Tabloid yang ditemukan Pengawas Pemilu Kecamatan itu dilaporkan pada Jumat, 18 Januari 2019.
Baca juga: Bawaslu Putuskan KPU Tak Langgar Aturan Pidana Pemilu Soal Oso
Komisioner Bawaslu Kuningan, Abdul Jalil Hermawan meminta semua pengawas pemilu kecamatan untuk mengawasi dan meminta tabloid Indonesia Barokah di semua pengurus masjid dan pesantren di kabupaten Kuningan. “Kami sudah menerima dan mengkaji isi yang bisa menimbulkan kerawanan,” jelaskan kepada Tempo.
Dalam pengamatan Tempo, tabloid Indonesia Barokah yang disebar itu merupakan edisi I, Desember 2018. Adapun judul muka halaman tabloid itu adalah Reuni 212: Kepentingan Umat atau Kepentingan Politik.
Pada kolom Salam Redaksi menyebutkan Indonesia Barokah merupakan tabloid dua bulanan yang bertujuan sebagai media dakwah dan pendidikan Islam yang menyasar ke kalangan jamaah masjid, lingkungan pesantren dan pendidikan berbasis Islam lainnya. Adapun alamat Redaksi di Jalan Haji Kerenkemi, Rawa Bacang, Jatirahayu, Pondok Melati, Bekasi.
Tabloid 16 halaman ini berisi tentang tokoh Islam yang menjadi Pahlawan Nasional di era Presiden Jokowi. Pada halaman liputan khusus ada headline berjudul Membohongi Publik untuk Kemenangan Politik. Halaman lain mengulas hoax ganggu stabilitas dan keamanan.
Pada Rubrik Tabayun menyoroti tabloid Obor Rakyat, Asal Usul Fitnah Jokowi & Antek Asing.
Anggota Bawaslu Kuningan lainnya Ondin Sutarman mengatakan sudah ada puluhan tabloid IB yang dilaporkan oleh Panwascam ke Bawaslu Kabupaten Kuningan. Menurut dia, isinya dikhawatirkan bisa menimbulkan potensi mengadu domba antar umat Islam, “Kami khawatir kejadian ini seperti tabloid Obor Rakyat tahun 2014 lalu bisa menimbulkan polemik di masyarakat.” Kata Ondin.
Baca juga: KPU Putuskan Pencalonan Oesman Sapta Odang alias Oso, Hari Ini
Sementara itu, di Sekretariat Pengawas Kecamatan Ciawigebang, Koordinator Organisasi dan SDM, Iksan Bayanulloh menerima 14 ekslemplar tabloid berasal dari 7 desa.
Penyerahan tabloid lengkap dengan laporan pengawasan dan berita acaranya diserahkan oleh anggota Panwascam, Dede Rohendi, “Kami diminta segera melaporkan temuan ini ke Bawaslu Jawa Barat,” ujar Iksan saat bertemu Tempo.
Kecamatan yang sudah melaporkan temuan tabloid ini yakni Kecamatan Ciawigebang, Luragung, Karamatmulya, Cilimus, Kadugede, Hantara, Sindang Agung dan kuningan. Diperkirakan tabloid ini menyebar di 32 kecamatan se kabupaten Kuningan.
Catatan:
Judul berita ini sudah diubah pada Kamis, 24 Januari 2019, pukul 08.53 WIB, karena ada koreksi.