TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti hukum dan hak asasi manusia dari Kontras, Rivanlee Anandar, berpendapat rencana debat capres dan cawapres pada putaran pertama bakal menyerupai pemilihan ketua OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah). Alasannya, sebelum debat pemilihan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024 dimulai sudah ada kesepakatan-kesepakatan antarcalon.
Baca: Keraguan Kontras pada Jokowi dan Prabowo Soal HAM Saat Debat Capres
"Debat capres pertama yang nanti akan diselenggarakan tak ubahnya seperti debat pemilihan ketua OSIS. Malah pemilihan ketua OSIS saja tidak dibatasi sedemikian rupa," ujar Rivanlee di Kantor Kontras Jakarta, Jumat, 11 Januari 2019.
Rivanlee menjelaskan, pembahasan mengenai hukum dan HAM yang dibatasi, semata-mata untuk mencegah perasaan dipermalukan. "Kalau kisi-kisi pertanyaan sudah diberikan jauh sebelum debat, pembatasan itu seperti memberi kesan para pasangan calon tidak siap dan takut dipermalukan," kata Rivanlee.
Menurut dia, bila pasangan calon pada dasarnya mengetahui atau memahami isu secara komprehensif, maka kisi-kisi pertanyaan tidak perlu diberikan. Rivanlee kemudian mengatakan kesepakatan kedua pasangan calon untuk membatasi pembahasan atas kasus dalam debat capres putaran pertama, menandakan kedua pasangan calon tidak memiliki perhatian lebih terhadap isu HAM.
"Dengan dibatasinya pertanyaan dan adanya kesepakatan dalam debat ini, bisa jadi isu krusial seperti HAM dan korupsi tidak akan disentuh dalam debat-debat selanjutnya," kata Rivanlee.
Dari pantauan Kontras, sejak penetapan pasangan calon, terlihat kubu Joko Widodo hanya tiga kali membahas masalah HAM dan kubu Prabowo Subianto hanya satu kali membahas.
"Kurangnya perhatian pasangan calon pada isu HAM juga tampak ketika terjadi represifitas terhadap kaum Ahmadiyah di Banten. Kedua pasangan calon justru lebih terfokus pada format debat," kata Rivanlee.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum atau KPU, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), moderator, dan panelis debat capres dan cawapres putaran pertama bertemu membahas teknis debat di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, 10 Januari 2019. Debat dijadwalkan berlangsung pada 17 Januari 2019.
Komisioner KPU, Pramono Ubaid, mengatakan lembaganya sudah menyerahkan daftar pertanyaan yang disusun oleh panelis kepada tim sukses kedua pasangan calon. Pertanyaan yang hendak diberikan ke pasangan calon berjumlah 20 buah. Daftar pertanyaaan berisi empat tema debat yakni hukum, korupsi, HAM, dan terorisme. Setiap tema ini terdiri dari lima pertanyaan.
Sebelumnya, KPU bersama kedua tim sukses memutuskan memberi daftar pertanyaan debat ini ke setiap pasangan calon. Hal ini dilakukan agar setiap pasangan capres-cawapres dapat menjawab pertanyaan dengan detail.
"Agar pertanyaan dapat dijawab detail terkait data dan segala macam. Debat capres dan cawapres itu salah satu metode kampanye, tujuannya supaya inti dari kampanye itu sendiri dapat tercapai," kata Ketua KPU, Arief Budiman.
ANTARA