TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU memastikan kabar 7 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok yang berisi surat suara tercoblos adalah hoax. Hal ini disampaikan KPU setelah mengecek hal tersebut ke Pelabuhan Tanjung Priok, lokasi 7 kontainer tersebut dikabarkan tiba.
Baca juga: KPU Produksi Surat Suara Mulai Awal Tahun Depan
"Hari ini kami memastikan ke Dirjen Bea Cukai berita tentang 7 kontainer tersebut itu tidak benar," ujar Ketua KPU Arief Budiman di kantor Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis dinihari, 3 Januari 2018.
Sebelumnya, beredar kabar adanya 7 kontainer berisi surat suara tercoblos. Kontainer ini dikabarkan tiba dari Cina, dan masing-masing berisikan 10 juta surat suara yang tercoblos untuk pasangan nomor urut 01 Jokowi - Ma'ruf.
Arief mengatakan, dalam kabar yang beredar, disebutkan kontainer-kontainer ini ditemukan oleh personel Korps Marinir TNI AL. Selain itu dari informasi tersebut dikatakan bahwa KPU telah menyita semua kontainer ini. "Tidak ada kabar TNI AL menemukan itu dan tidak benar KPU menyita satu kontainer. Itu semua berita itu bohong," katanya.
Menurut Arief, KPU menerima kabar terkait kontainer berisi surat suara tercoblos ini sekitar pukul 18.00 WIB kemarin. Namun, kata dia, kabar ini sudah beredar luas sebelum itu. "Yang jelas magrib tadi ya itu mulai gencar," ucapnya.
Baca juga: KPU Rilis DPT Sementara Hasil Perbaikan: 191 Juta Pemilih
Kabar surat suara yang telah dicoblos ini juga disebutkan oleh politikus Partai Demokrat Andi Arief. Dalam akun Twitter resminta @AndiArief_ dia menuliskan "Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya, karena ini kabar sudah beredar."
Andi memuat cuitan itu pada Rabu, 2 Januari 2018 pukul 20.05 WIB. Namun, saat dicek Tempo sekitar pukul 21.30, cuitan itu telah dihapus. Adapun, Andi hanya menjawab pesan Tempo dengan tautan berita media daring yang sudah memuat cuitannya.