TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari menilai ada penyebab buntut panjang gugatan Oesman Sapta Odang alias Oso ke KPU terkait penetapan calon tetap anggota DPD Pemilu 2019. Menurut dia, alasan gugatan Oso bisa sampai Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) karena Ketua Umum Partai Hanura itu dicoret saat penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).
Baca: Kontroversi Putusan KPU: Kotak Suara Kardus hingga Pencalonan Oso
"Seharusnya KPU sudah mencoret Oso dari Daftar Calon Sementara (DCS), bukan saat DCT," ujar Feri di kawasan Menteng, Jakarta, Ahad, 30 Desember 2018.
Sebelumnya, MK mengeluarkan keputusan melarang pengurus partai menjadi calon anggota DPD. Putusan MK didasari alasan anggota DPD merupakan perwakilan daerah bukan dari perwakilan partai. Perwakilan partai di parlemen sudah terpenuhi di DPR.
Menurut Feri, jika KPU mencoret Oso sejak DCS, maka Oso hanya mempunyai satu kemungkinan gugatan. Yakni, Oso hanya bisa mengajukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu. "Karena kalau sudah pencoretan di DCT penyelesaiannya ada tiga jalur, yaitu lewat MK, MA, PTUN," katanya.
Baca: Bawaslu Lanjutkan Laporan Oso atas KPU ke Sidang Pemeriksaan
Feri menilai sikap KPU mencoret saat DCT menyebabkan Oso mengajukan gugatan ke MA dan PTUN. MA dan PTUN kemudian membuat keputusan mengabulkan gugatan Oso. Bahkan putusan PTUN menyebut surat keputusan KPU tentang DCT batal dan harus memasukkan nama Oso ke daftar calon tersebut.
Di sisi lain, Feri mengatakan Bawaslu sebagai pengawas seharusnya juga turut andil. Menurut dia, Bawaslu saat itu harus melakukan supervisi dengan menanyakan ke KPU kenapa tak meminta surat pengunduran diri Oso sebagai pengurus partai politik. "Dan itu tak dilakukan Bawaslu, sesuatu yang sangat wajar harusnya dilakukan," ucapnya.
Feri menduga keputusan tak mencoret Oso saat penetapan DCS ini telah direncanakan. Hal ini, kata dia, seperti membuka ruang agar Oso tetap dapat bisa masuk ke dalam DCT nantinya. "Dugaan saya jangan-jangan semua ini sudah direncanakan dengan sangat rapi untuk membiarkan Oso tetap kembali masuk ke dalam DCT," tutur Feri.