TEMPO.CO, Jakarta - Melalui proses panjang penetapan jumlah DPT Pemilu 2019 selama empat bulan, Komisi Pemilihan Umum akhirnya menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum 2019. “Jumlah pemilih dalam negeri dan luar negeri telah ditetapkan,” kata Ketua KPU Arief Budiman saat rapat pleno penetapan DPT Hasil Perbaikan 2, di Hotel Menara Peninsula, Jakarta, Sabtu, 15 Desember 2018.
Jumlah DPT Pemilu 192.838.520, terdiri dari 190.770.329 pemilih di dalam negeri dan 2.058.191 di luar negeri. Penetapan DPT dilakukan beberapa kali.
Baca: KPU Tegaskan Tak Ada DPT Siluman Menjelang ...
KPU awalnya menetapkan jumlah DPT pada 5 September 2018. Jumlahnya kala itu 187.781.884. Terdiri dari 185.732.093 pemilih dari dalam negeri dan 2.049.791 pemilih di luar negeri. Meski telah menetapkan DPT, KPU memberikan waktu perbaikan selama 10 hari kerja sejak penetapan. Kubu calon presiden Prabowo - Sandiaga Uno menemukan jutaan pemilih ganda dalam DPT itu.
Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Mustafa Kamal mengatakan ada 25 juta identitas ganda dari 137 juta pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara KPU. Sedangkan Badan Pengawas Pemilu memperkirakan jumlah pemiih ganda dalam DPT ini 2 juta pemilih.
Baca: KPU Masukkan Pemilih yang Tidak Masuk DPT ...
Namun, KPU yakin data pemilih ganda tak sampai 2 persen dari 187 juta. Untuk menyelesaikan masalah ini, KPU, Bawaslu dan partai politik memutuskan mengecek hingga 15 September 2018.
DPT Hasil Perbaikan pertama akhirnya diumumkan pada 16 September 2016. KPU mengumumkan jumlah DPT berkurang 671 ribu dibanding jumlah DPT sebelumnya, menjadi 187.109.973 pemilih. Jumlah pemilih dalam negeri sebanyak 185.084.629, sedangkan luar negeri 2.025.344 pemilih. Rapat pleno memutuskan memperpanjang proses perbaikan selama 60 hari untuk menyempurnakan jumlah DPT.
Di tengah proses perbaikan daftar pemilih, isu DPT siluman merebak. Mulanya, Komisioner Viryan Azis pada 5 Oktober 2018 menyatakan terdapat potensi 31 juta orang yang telah merekam e-KTP belum masuk DPT. Viryan mengatakan data itu berasal dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Baca: KPU Umumkan DPT Pemilu 2019 Sebanyak 185 ...
Komisioner KPU Pramono Ubaid menjelaskan angka itu hasil analisis Kemendagri yang membandingkan DPT KPU per 5 September 2018 sebanyak 185 juta dengan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu sebanyak 196 juta. Ada 31 juta data pemilih tetap yang belum klop datanya dengan data Kemendagri.
Koalisi pendukung Prabowo - Sandiaga mempertanyakan dugaan 31 juta DPT siluman itu. Mereka menilai data itu aneh karena diserahkan Kemendagri setelah penetapan DPT. Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo – Sandiaga, Mustafa Kamal bahkan menuding ada yang menyelundupkan DPT itu. “Kenapa Kemendagri seperti menyelundupkan data belakangan,” kata Mustafa saat menyambangi kantor KPU Pusat, 17 Oktober 2018. KPU menyatakan akan menyisir data itu.
Pada 15 November 2018, KPU kembali menggelar rapat pleno rekapitulasi DPT Hasil Perubahan tahap 2 di Hotel Borobudur, Jakarta. Dalam rapat itu, KPU memutuskan menunda penetapan DPT hingga 30 hari ke depan. Data pemilih di 6 provinsi, menurut KPU, masih butuh perbaikan. Adapun hasil sementara rekapitulasi DPT hari itu diumumkan sebanyak 191.237.141 pemilih.
Simak: Soal Data Pemilih Ganda, KPU dan Kemendagri ...
Dalam proses perbaikan dan penyempurnaan DPT, polemik 31 juta DPT masih berlanjut. KPU diminta kubu Prabowo untuk melibatkannya menganalisa data DPT. BPN meminta KPU membuka data 31 juta pemilih tambahan. KPU membahas usulan itu dalam rapat dengan Bawaslu dan perwakilan partai politik pada 13 Desember 2018. Rapat memutuskan untuk membuka data Nomor Induk Kependudukan kepada parpol. Data itu akan dipakai parpol untuk mengecek dan memverifikasi DPT.
Sebelum keputusan ini dibuat, KPU hanya mengizinkan parpol mengecek data pemilih dengan merahasiakan 4 digit terakhir NIK. Ketika parpol dibolehkan melihat seluruh NIK secara utuh, isu DPT siluman dapat diredam. Hingga akhirnya, KPU menetapkan jumlah DPT pada Pemilu 2019 sebanyak 192,8 juta pada rapat pleno 15 Desember 2018.