KPU Prediksi Kampanye Pilpres akan Substansial Jelang Pencoblosan

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Dua calon presiden, Joko Widodo alias Jokowi dan Prabowo Subianto, tertawa bersama saat berbincang di sela acara Deklarasi Kampanye Damai di halaman Tugu Monumen Nasional, Jakarta, Ahad, 23 September 2018. REUTERS/Darren Whiteside
Dua calon presiden, Joko Widodo alias Jokowi dan Prabowo Subianto, tertawa bersama saat berbincang di sela acara Deklarasi Kampanye Damai di halaman Tugu Monumen Nasional, Jakarta, Ahad, 23 September 2018. REUTERS/Darren Whiteside
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Arief Budiman mengatakan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden saat ini memang belum menunjukkan kampanye yang substansial ke masyarakat. Menurut dia, kampanye akan beralih ke hal-hal yang substansial ketika mendekati hari pencoblosan.

Baca: KPU Produksi Surat Suara Mulai Awal Tahun Depan

"Biasanya ini kultur kita, mendekati hari pemungutan suara nanti yang substansial mudah-mudahan keluar," ujar Arief di kawasan Ancol, Jakarta, Sabtu, 17 November 2018.

Arief menilai, kampanye yang memunculkan hal-hal tak substansial disebabkan jadwal kampanye yang panjang selama enam bulan. Di pemilu sebelumnya, kata dia, masa kampanye pemilu hanyalah 21 hari sebelum masa tenang pencoblosan. "Pola yang panjang ini mereka belum terbiasa juga. Mungkin awal-awal ini mereka masih santai," katanya.

Menurut Arief, lembaganya menyerahkan sepenuhnya kampanye kepada peserta pemilu. Dia mengatakan KPU juga tidak mengatur jadwal rinci kampanye agar peserta pemilu dapat teratur dan menunjukkan kampanye yang substansial. "Bebas aja, kecuali untuk iklan kampanye di media massa itu 21 hari sebelum masa tenang," ucapnya.

Baca: Belum Terima Putusan PTUN, KPU Belum Besikap soal Pencalonan Oso

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Arief mengatakan kampanye tak substansial antar-pasangan calon yang saling mengomentari sebagai hal biasa. Menurut dia, hal itu juga bukan berarti antar pasangan calon saling menyindir. "Itu kan biasa saja, saling mengomentari," tuturnya.

KPU telah memulai masa kampanye untuk semua peserta pemilu pada 23 September 2018. Sejak berjalan selama dua bulan, peserta pemilu seperti pasangan capres-cawapres belum menunjukkan kampanye yang subtansial ke masyarakat. Peserta pemilu ini malah terkesan saling sindir dari sikap sampai perkataan.

Pengamat politik dari Voxpol Center, Pangi Syarwi Chaniago mengatakan narasi kampanye capres dan cawapres yang dibangun menuju Pilpres 2019 saat ini hanya berkutat pada perang diksi yang isinya sedikit serta dangkal gagasan. Menurut dia, hal ini dapat mengganggu kualitas demokrasi karena kampanye yang semakin tak bermutu.

"Diksi dan frasa ini pada ujungnya mendapat hubungan aksi dan reaksi yang justru membuat bising dan memekakkan di ruang opini publik," kata Pangi dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Kamis, 15 November 2018.

SYAFIUL HADI | FIKRI ARIGI

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

1 jam lalu

Salah seorang pengunjung melihat pigura bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di kawasan Sriwedari Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

Pengrajin pigura bergambar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mulai marak usai penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).


PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

1 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

PDIP layangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU mengenai pencalonan Gibran.


Mengingat Lagi Janji Prabowo-Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja Baru

2 jam lalu

Mengingat Lagi Janji Prabowo-Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja Baru

Ditetapkan KPU, Prabowo-Gibran pernah berjanji membuka 19 juta lapangan pekerjaan baru.


Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

2 jam lalu

Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

Prabowo menyempatkan diri untuk menyapa Anies dan Cak Imin saat penetapan di KPU


Hasil Persamuhan Gibran dan Ma'ruf Amin: Dari Saling Sinergi hingga Undangan ke Solo

3 jam lalu

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dan Calon Wakil Presiden RI terpilih Gibran Rakabuming Raka bertemu di Rumah Dinas Wapres, Jakarta, Rabu (24/4/2024). ANTARA/Biro Pers Sekretariat Wakil Presiden.
Hasil Persamuhan Gibran dan Ma'ruf Amin: Dari Saling Sinergi hingga Undangan ke Solo

Usai mengunjungi Ma'ruf Amin, Gibran mengaku mendapat wejangan ini. Selain itu, Gibran juga disebut mengundang Ma'ruf ke Solo. Ada apa?


Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

5 jam lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

Muhammadiyah menyatakan belum ada pembahasan soal formasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.


Paspampres Langsung Kawal Prabowo dan Gibran Usai Penetapan KPU, Bagaimana Aturannya?

6 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Paspampres Langsung Kawal Prabowo dan Gibran Usai Penetapan KPU, Bagaimana Aturannya?

Prabowo dan Gibran langsung dikawal Paspampres usai KPU menetapkannya sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Bagaimana aturannya?


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

15 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Surya Paloh Tegaskan NasDem dan PKS Siap Gabung Pemerintahan Maupun Oposisi

16 jam lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Surya Paloh Tegaskan NasDem dan PKS Siap Gabung Pemerintahan Maupun Oposisi

Surya Paloh meminta PKS untuk merenungkan apa yang terbaik bagi negeri ini, PKS di luar pemerintahan atau di dalam pemerintahan.


Malam Usai Penetapan KPU, Prabowo dan Gibran Temui Jokowi di Istana

16 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Malam Usai Penetapan KPU, Prabowo dan Gibran Temui Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran pada Rabu malam ini menemui Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta. Belum diketahui isi persamuhan tersebut.