Belum Terima Putusan PTUN, KPU Belum Besikap soal Pencalonan Oso

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Ketua KPU Arief Budiman, yang juga berbaju adat, memberikan sambutan dalam Deklarasi Kampanye Damai di halaman Tugu Monas, Jakarta, Ahad, 23 September 2018. TEMPO/Ahmad Faiz
Ketua KPU Arief Budiman, yang juga berbaju adat, memberikan sambutan dalam Deklarasi Kampanye Damai di halaman Tugu Monas, Jakarta, Ahad, 23 September 2018. TEMPO/Ahmad Faiz
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU masih belum bersikap soal pencalonan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang sebagai calon anggota DPD. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan lembaganya tak dapat mengambil sikap lantaran belum menerima salinan putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara yang memenangkan Oso.

Baca: KPU Rilis DPT Sementara Hasil Perbaikan: 191 Juta Pemilih

"Saya sampai dengan kemarin sore belum terima salinan putusan PTUN itu. Yang sudah kami terima baru salinan putusan Mahkamah Agung," ujar Arief di kawasan Ancol, Jakarta, Sabtu, 17 November 2018.

Arief mengatakan baru dapat bersikap setelah mempelajari salinan putusan PTUN. KPU, kata dia, akan menyandingkan putusan itu dengan putusan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung tentang pencalonan Oso sebagai calon anggota DPD ini. "Jadi kami tunggu putusan PTUN-nya sekalian. Baru nanti kami rumuskan kebijakan apa yang akan kami ambil," katanya.

Sebelumnya, MK mengeluarkan putusan Nomor 30/PUU-XVI/2018 tanggal 23 Juli 2018 yang melarang pengurus partai politik menjadi anggota DPD. Putusan ini diimplementasikan dalam Peraturan KPU Nomor 26 Tahun 2018 tentang pencalonan anggota DPD dan membuat Oso, yang telah dalam tahapan pencalonan pemilu harus dicoret.

Baca: TKN Jokowi - Ma'ruf Minta KPU Jelaskan Alasan Jumlah DPT Stagnan

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Oso kemudian mengajukan gugatan ke MA terkait PKPU ini. MA lalu mengabulkan gugatan Oso dengan alasan PKPU ini bertentangan dengan Undang-undang tentang pembentukan peraturan perundang-undangan. Selain itu, MA menyebut KPU tak bisa menganggap putusan MK berlaku surut atau berlaku saat dikeluarkan ketika calon anggota DPD telah mengikuti tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilu 2019.

PTUN juga memenangkan gugatan Oso. Pengadilan tersebut menyatakan keputusan KPU tentang penetapan daftar calon tetap anggota DPD tertanggal 20 September 2018 batal. Majelis hakim beralasan putusan MK di tengah tahapan pencalonan pemilu harus berlaku prosepektif atau tidak boleh berlaku surut, sehingga baru dapat berlaku di pemilu selanjutnya.

Menurut Arief, KPU harus mengkaji semua putusan terkait pencalonan anggota DPD ini secara keseluruhan agar tak tumpang tindih. Sebab, tiga putusan lembaga peradilan yang berbeda ini cukup membuat KPU kesulitan dalam menentukan sikap.

KPU juga meminta saran beberapa ahli hukum tata negara terkait semua putusan pencalonan anggota DPD ini. Hal ini, ucap dia, bertujuan agar tidak ada lagi perdebatan tentang tindak lanjut yang akan dilakukan KPU. "Termasuk bagaimana membuat putusannya itu supaya tidak punya problem hukum di kemudian hari," ucap Arief beberapa hari lalu.

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU DIkejar Tayang, Akankah Umumkan Hasil Pemilu 2024 Lebih Cepat?

36 menit lalu

Saksi paslon mengikuti rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Provinsi Jawa Barat di Gedung KPU, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024. Tersisa 4 provinsi dari 38 provinsi yang belum direkapitulasi, yakni Papua, Papua Pegunungan, Maluku, dan Jawa Barat. KPU akan mengumumkan hasil pemilu, setelah 38 provinsi selesai dihitung secara keseluruhan, termasuk penghitungan luar negeri. TEMPO/Subekti
KPU DIkejar Tayang, Akankah Umumkan Hasil Pemilu 2024 Lebih Cepat?

Komisi Pemilihan Umum alias KPU menargetkan rekapitulasi hasil penghitungan suara nasional di empat provinsi bakal selesai hari ini.


Proses Tersendat, Hasil Resmi KPU Papua dan Papua Pegunungan Diumumkan Besok

57 menit lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) dan Anggota KPU Idham Holik (kiri) berbincang saat mengumumkan penetapan pasangan Capres dan Cawapres di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 13 November 2023. KPU menetapkan tiga pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yaitu; Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming untuk Pemilu serentak 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Proses Tersendat, Hasil Resmi KPU Papua dan Papua Pegunungan Diumumkan Besok

KPU pusat mengatakan Provinsi Papua dan Papua Pegunungan batal melakukan rekapitulasi nasional pada hari ini


Penyebab Rekapitulasi Suara KPU Papua Pegunungan Belum Selesai Hingga Hari ini

1 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Provinsi Jawa Barat di Gedung KPU, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024. Tersisa 4 provinsi dari 38 provinsi yang belum direkapitulasi, yakni Papua, Papua Pegunungan, Maluku, dan Jawa Barat. KPU akan mengumumkan hasil pemilu, setelah 38 provinsi selesai dihitung secara keseluruhan, termasuk penghitungan luar negeri. TEMPO/Subekti.
Penyebab Rekapitulasi Suara KPU Papua Pegunungan Belum Selesai Hingga Hari ini

KPU rekapitulasi suara di Papua Pegunungan belum selesai hingga hari ini.


Sorotan terhadap PSI, Ulang Tahun KPU hingga Komentar Soal Pin Emas

2 jam lalu

Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (ketiga kanan) menyampaikan orasi politik pada puncak perayaan HUT ke-9 PSI di Stadion Jatidiri, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu 9 Desember 2023. Kegiatan yang diikuti ribuan simpatisan PSI se-Jawa Tengah tersebut mengusung tema Dendang Sayang PSI Menang. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Sorotan terhadap PSI, Ulang Tahun KPU hingga Komentar Soal Pin Emas

PSI merayakan ulang tahun ketua KPU Hasyim Asyari saat rekapitulasi suara


KPU Digoyang Demo Terus Menerus Pasca Pemilu 2024, Ini Tuntutan Mereka

2 jam lalu

Masyarakat dari berbagai elemen melakukan aksi unjuk rasa menolak kecurangan Pemilu di depan Gedung KPU RI, Jakarta Pusat pada Senin, 18 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
KPU Digoyang Demo Terus Menerus Pasca Pemilu 2024, Ini Tuntutan Mereka

Dalam sebulan terakhir sejak Pemilu 2024, sejumlah pihak melakukan demonstrasi di depan Gedung KPU. Siapa saja mereka, dan apa tuntutannya?


Hasil Rekapitulasi Suara KPU: Prabowo-Gibran Unggul di Jawa Barat, Raih 16 Juta Suara

2 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Provinsi Jawa Barat di Gedung KPU, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024. Tersisa 4 provinsi dari 38 provinsi yang belum direkapitulasi, yakni Papua, Papua Pegunungan, Maluku, dan Jawa Barat. KPU akan mengumumkan hasil pemilu, setelah 38 provinsi selesai dihitung secara keseluruhan, termasuk penghitungan luar negeri. TEMPO/Subekti.
Hasil Rekapitulasi Suara KPU: Prabowo-Gibran Unggul di Jawa Barat, Raih 16 Juta Suara

Prabowo-Gibran unggul di Jawa Barat menurut hasil rekapitulasi suara nasional KPU.


KPU Jawa Barat Ungkap Penyebab Rekapitulasi Suara Molor: Geografis dan Naiknya Jumlah Pemilih

2 jam lalu

KPU Provinsi Jawa Barat menghadiri rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Provinsi Jawa Barat di Gedung KPU, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024. Tersisa 4 provinsi dari 38 provinsi yang belum direkapitulasi, yakni Papua, Papua Pegunungan, Maluku, dan Jawa Barat. KPU akan mengumumkan hasil pemilu, setelah 38 provinsi selesai dihitung secara keseluruhan, termasuk penghitungan luar negeri. TEMPO/Subekti.
KPU Jawa Barat Ungkap Penyebab Rekapitulasi Suara Molor: Geografis dan Naiknya Jumlah Pemilih

KPU mengungkap rekapitulasi suara Jawa Barat baru tuntas dini hari tadi.


Eks Danjen Kopassus Soenarko Turun Jalan Protes Kecurangan Pemilu 2024: Sampai Pemilu Ulang Netral Tanpa Jokowi

2 jam lalu

Mantan Danjen Kopassus, Soenarko. Dok.TEMPO/ Yosep Arkian
Eks Danjen Kopassus Soenarko Turun Jalan Protes Kecurangan Pemilu 2024: Sampai Pemilu Ulang Netral Tanpa Jokowi

Eks Danjen Kopassus Soenarko mendapat sorotan hari-hari ini, setelah menjadi salah satu motor unjuk rasa protes indikasi kecurangan Pemilu 2024.


KPU Sahkan Rekapitulasi Suara Provinsi Jawa Barat dan Maluku, Segini Perolehan Ketiga Paslon

2 jam lalu

Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Provinsi Jawa Barat di Gedung KPU, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024. Tersisa 4 provinsi dari 38 provinsi yang belum direkapitulasi, yakni Papua, Papua Pegunungan, Maluku, dan Jawa Barat. KPU akan mengumumkan hasil pemilu, setelah 38 provinsi selesai dihitung secara keseluruhan, termasuk penghitungan luar negeri. TEMPO/Subekti
KPU Sahkan Rekapitulasi Suara Provinsi Jawa Barat dan Maluku, Segini Perolehan Ketiga Paslon

KPU RI mengesahkan rekapitulasi suara pasangan capres-cawapres untuk Provinsi Jawa Barat dan Maluku. Siapa pemenangnya?


Keberatan Saksi Sebab Rekapitulasi Suara KPU Tersendat

3 jam lalu

Sejumlah masalah disebut menjadi sebab tersendatnya rekapitulasi penghitungan suara KPU.
Keberatan Saksi Sebab Rekapitulasi Suara KPU Tersendat

Keberatan saksi menjadi sebab tersendatnya rekapitulasi suara KPU.