TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU belum bisa menuntaskan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan yang kedua atau DPTHP tahap 2 lantaran enam provinsi melakukan rekapitulasi data pemilih.
"Hingga 15 November baru 28 dari 34 provinsi yang sudah selesai dan menyerahkan data rekapitulasi pemilih tetap ke KPU RI, " kata Ketua KPU Arief Budiman dalam Pleno KPU di Jakarta Pusat, Kamis 15 November 2018.
Baca: KPU Akan Umumkan 40 Nama Caleg Eks Napi Korupsi
Arief menyebutkan enam provinsi yang masih melakukan rekapitulasi tersebut adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Timur dan Maluku. Rekapitulasi perbaikan tersebut merupakan rekomendasi dari rapat Pleno KPU sebelumnya untuk memperbaiki jumlah DPT.
Maka, kata Arief, dari 28 provinsi, hasil rekapitulasi DPTHP berjumlah 141.412.533 pemilih yang tersebar di 418 kabupaten/kota, 5.709 kecamatan, 68.289 kelurahan dan 603.952 TPS.
Baca: Pasca-Bencana, KPU Palu Tunda Penyempurnaan DPT Pemilu
Arief mengatakan jika digabung dengan data dari 6 provinsi yang sebelumnya, maka total DPT berjumlah 189.144.900 pemilih dan mengalami penambahan dalam DPT sebelumnya.
Adapun data sementara untuk data penambahan pemilih sebanyak 4.499.868 dan TPS sebanyak 2.844 TPS. "Ini penambahan dari 28 provinsi yang sudah masuk," ujarnya.
Menurut Arief, ada sejumlah catatan dan kendala provinsi yang masih melakukan rekapitulasi, mulai dari kondisi geografis sampai jumlah penduduk yang banyak hingga harus memakan waktu yang panjang.