TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK mengatakan kampanye negatif lazim dilakukan. Kampanye jenis ini dianggap tak melanggarkan aturan.
JK mengatakan kampanye negatif dilakukan dengan mencari kesalahan lawan. Biasanya, cara ini sulit dihindari karena mengungkapkan fakta.
Baca juga: Golkar Sindir PKS: Partai Dakwah Kok Anjurkan Kampanye Negatif?
"Karena politik itu seperti main bulutangkis. You dapat poin kalau smash-nya benar. Tapi juga dapat poin kalau lawannya salah," katanya di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, 16 Oktober 2018.
Menurut JK, selama kampanye negatif mengungkapkan fakta, tak ada aturan penyelenggaraan pemilu yang dilanggar. Hal ini berbeda dengan kampanye hitam. Pasalnya kampanye tersebut dilakukan dengan memfitnah lawan.
Untuk itu, JK mengatakan masing-masing kandidat yang mengikuti pemilu harus menjaga tindakannya. "Untuk kampanye ini berbuatlah yang positif dan jangan bikin kesalahan," ujar dia.
Baca juga: Sekjen PKS Sebut Kampanye Negatif itu Positif dalam Dunia Politik
Isu kampanye negatif ini mencuat setelah Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman menyatakan kampanye negatif boleh dilakukan calon anggota legislatif. Dia beralasan, kampanye negatif diperlukan publik untuk mengetahui kelemahan para caleg. Yang tidak boleh dilakukan, ujarnya, adalah kampanye hitam.
Meski begitu, Sohibul mengatakan intensitas kampanye negatif perlu dibatasi, hanya 20 persen saja. Sisanya merupakan kampanye positif yang menceritakan kelebihan pribadi caleg.