TEMPO.CO, Jakarta - Siti Badriah, mantan pekerja migran ini masih ingat betul saat ia tiga kali bertugas sebagai pengawas pemilu luar negeri sejak 2004. Ia pun menilai kurangnya sosialisasi dari penyelenggara pemilu, membuat banyak buruh migran yang mengalami kendala saat menggunakan hak pilihnya.
Saat Pemilu 2009 dan 2014 Siti bertugas di Malaysia. Di sana, kata dia, kendala yang banyak ditemui adalah majikan yang enggan memberikan izin keluar rumah kepada tenaga kerja Indonesia untuk memilih.
Baca: Migrant Care: Banyak Potensi Pelanggaran Pemilu di Luar Negeri
"Kalau majikan tidak mengizinkan maka enggak bisa menggunakan hak pilihnya," kata Siti dalam diskusi Menjaga Suara Buruh Migran Indonesia Pada Pemilu 2019 di Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Ahad, 7 Oktober 2018.
Jika majikan tidak memberikan izin, maka surat suara akan dikirimkan lewat pos. Lagi-lagi, kata Siti, opsi ini kerap bermasalah akibat surat telat sampai atau majikan yang tidak meneruskannya ke TKI lantaran tidak paham tujuan surat itu.
Selain itu, menurut Siti, kurangnya sosialisasi membuat banyak buruh migran tidak mengerti cara menggunakan hak pilihnya. Surat suara yang dikirimkan lewat pos justru jadi wadah para buruh migran mencurahkan perasaannya.
"Jadi ada juga yang dikirim balik ke kedutaan malah ditulis curhat kasusnya dia. Gaji tidak dibayar, tidak bisa pulang, dan lainnya," kata Siti.
Baca: Soal Pelanggaran Deklarasi Kampanye Damai, KPU: Publik yang Nilai
Siti meminta ke depan pihak Indonesia menggencarkan sosialisasi tidak hanya kepada buruh migran tapi juga ke para majikannya.
Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pemilu Luar Negeri Wajid Fauzi mengatakan pihaknya tidak bisa melakukan sosialisasi kepada majikan para TKI lantaran terhalang aturan negara setempat. Ia menjelaskan di sejumlah tempat ada hukum lokal yang melarang orang asing mengetuk pintu warganya kecuali sudah mengatur janji.
Antisipasinya, kata Wajid, Kedutaan Besar Republik Indonesia meminta Kementerian Luar Negeri setempat untuk membantu mengirimkan pesan kepada warganya yang mempekerjakan TKI agar mau memberikan izin untuk menggunakan hak pilihnya.