TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari menyatakan belum menerima surat dari Partai Demokrat mengenai acara Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Serentak 2019 yang diprotes Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY. "Kami belum menerima laporan resmi, ya. Kalau ada yang protes atau keberatan dari peserta pemilu, belum ada," kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta, Ahad, 23 September 2018.
Hasyim juga belum mengecek ada atau tidaknya perwakilan dari Partai Demokrat yang menggantikan SBY untuk menandatangani kesepakatan kampanye damai.
Baca:SBY Tinggalkan Deklarasi Kampanye, Demokrat Kirim Surat Protes
SBY protes dan meninggalkan acara deklarasi karena menilai ada pelanggaran kesepakatan, seperti banyak relawan yang membawa atribut partai politik atau dukungan kepada pasangan calon presiden. Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengatakan SBY sempat hadir dan mengikuti pawai mengelilingi Monas selama lima menit.
Setelah itu, SBY memilih pergi dan meminta Hinca memimpin rombongan Partai Demokrat. Namun, ketika rombongan Demokrat kembali ke tempat dimulainya pawai, acara sudah selesai. “Deklarasi pun kami tak bisa naik. Kami tak bisa tanda tangan," kata Hinca.
Baca: SBY Walkout di Acara Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2019
Acara deklarasi diawali dengan konvoi mengelilingi Monas oleh panitia penyelenggara dan peserta pemilu termasuk para calon presiden dan wakil presiden 2019 serta partai pendukung. Seusai iring-iringan pawai kembali ke titik mulai, acara dilanjutkan dengan pembacaan ikrar dan penandatanganan prasasti deklarasi kampanye damai oleh para pimpinan partai dan calon presiden di panggung.
Menurut Hasyim, secara administratif tidak ada sanksi jika Partai Demokrat atau SBY tidak menandatangani kesepakatan kampanye damai. Alasannya kegiatan itu hanya penegasan untuk siap berkampanye sesuai peraturan. "Kalau tidak tanda tangan ada dua kemungkinan, bisa dianggap tidak bersepakat, atau bisa dianggap karena secara administratif tidak hadir."