TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU, Arief Budiman, memberikan imbauan kepada seluruh peserta Pemilihan Umum 2019 untuk menghindari tiga hal, yaitu politisasi SARA, politik uang, dan melakukan saling hujat atau menghina.
Baca: KPU Minta Peserta Pemilu Manfaatkan Masa Kampanye Sebaik-baiknya
“Tema yang diangkat dalam kegiatan kali ini adalah kampanye anti SARA dan hoaks, untuk menjadikan pemilih berdaulat agar negara kuat,” kata Arief dalam pembukaannya di acara Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2019, Monas, Jakarta, Ahad, 23 September 2018.
Menurut Arief kegiatan ini bertujuan untuk meneguhkan komitmen peserta pemilu. Tujuannya agar dalam proses kampanye pemilu 2019 nanti, keutuhan NKRi tetap terjaga, dan berjalan berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Deklarasi ini sekaligus menandakan resminya masa kampanye pemilu 2019, yang akan berlangsung dari hari ini hingga 13 April 2019 nanti.
Arief mengingatkan selama masa kampanye peserta pemilu wajib menggunakan metode sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Pada masa kampanye idealnya diisi dengan kegiatan untuk mengenalkan visi misi, program, atau citra diri peserta pemilu.
“Kegiatan kampanye juga merupakan upaya peserta pemilu untuk memberikan pendidikan politik kepada pemilih agar diharapkan meningkatkan angka partisipasi,” ujar dia.
Baca: Jokowi dan Prabowo Ikrarkan 3 Janji Kampanye Damai Pilpres 2019
Sebelumnya KPU telah menetapkan 16 partai peserta pemilu, 4 parpol lokal, dan dua pasangan capres dan cawapres. KPU juga telah menetapkan DPD, DPR, DPRD provinsi dan kabupaten/kota pada Kamis, 20 September 2018 lalu.
“Dengan mengucap bismillah, pada hari ini KPU menyerukan kampanye damai pemilu 2019,” tutur Arief.