KPU Tetapkan Daftar Calon Tetap DPR Sebanyak 7.968 Caleg

image-gnews
Ilustrasi KPU. TEMPO/Subekti
Ilustrasi KPU. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU telah menetapkan daftar calon tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2019-2024 sebanyak 7.968 calon, Kamis, 20 September 2018. Penetapan ini tertuang dalam keputusan KPU RI nomor 1129/PL.01.4-Kpt/06/IX/2018 tentang Daftar Calon Tetap anggota DPR RI Pemilu tahun 2019 tanggal 20 September 2018.

Berikut ini perincian daftar calon tetap DPR RI untuk periode 2019-2024 yang akan dipilih dalam Pemilu Serentak 2019.

1. Partai Kebangkitan Bangsa
Jumlah Dapil Ditetapkan DCT: 80
Jumlah Calon Ditetapkan DCT: 575
Laki-laki: 355
Perempuan: 220
Presentase Perempuan: 38,3 persen

2. Partai Gerindra
Jumlah Dapil Ditetapkan DCT: 79
Jumlah Calon Ditetapkan DCT: 569
Laki-laki: 360
Perempuan: 209
Presentase Perempuan: 36,7 persen

3. PDI Perjuangan
Jumlah Dapil Ditetapkan DCT: 80
Jumlah Calon Ditetapkan DCT: 573
Laki-laki: 358
Perempuan: 215
Presentase Perempuan: 37,5 persen

4. Partai Golkar
Jumlah Dapil Ditetapkan DCT: 80
Jumlah Calon Ditetapkan DCT: 574
Laki-laki: 357
Perempuan: 217
Presentase Perempuan: 37,8 persen

5. Partai NasDem
Jumlah Dapil Ditetapkan DCT: 80
Jumlah Calon Ditetapkan DCT: 575
Laki-laki: 354
Perempuan: 221
Presentase Perempuan: 38,4 persen

6. Partai Garuda
Jumlah Dapil Ditetapkan DCT: 80
Jumlah Calon Ditetapkan DCT: 225
Laki-laki: 115
Perempuan: 110
Presentase Perempuan: 48,9 persen

7. Partai Berkarya
Jumlah Dapil Ditetapkan DCT: 80
Jumlah Calon Ditetapkan DCT: 554
Laki-laki: 341
Perempuan: 213
Presentase Perempuan: 38,4 persen

8. Partai Keadilan Sejahtera
Jumlah Dapil Ditetapkan DCT: 533
Jumlah Calon Ditetapkan DCT: 321
Laki-laki: 321
Perempuan: 212
Presentase Perempuan: 39,8 persen

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

9. Partai Perindo
Jumlah Dapil Ditetapkan DCT: 80
Jumlah Calon Ditetapkan DCT: 568
Laki-laki: 347
Perempuan: 221
Presentase Perempuan: 38,9 persen

10. Partai Persatuan Pembangunan
Jumlah Dapil Ditetapkan DCT: 80
Jumlah Calon Ditetapkan DCT: 554
Laki-laki:321
Perempuan: 233
Presentase Perempuan: 42,1 persen

11. Partai Solidaritas Indonesia
Jumlah Dapil Ditetapkan DCT: 80
Jumlah Calon Ditetapkan DCT: 574
Laki-laki: 300
Perempuan: 274
Presentase Perempuan: 47,7 persen

12. Partai Amanat Nasional
Jumlah Dapil Ditetapkan DCT: 80
Jumlah Calon Ditetapkan DCT: 575
Laki-laki: 356
Perempuan: 219
Presentase Perempuan: 38,1 persen

13. Partai Hanura
Jumlah Dapil Ditetapkan DCT: 79
Jumlah Calon Ditetapkan DCT: 427
Laki-laki: 250
Perempuan: 177
Presentase Perempuan: 41,4 persen

14. Partai Demokrat
Jumlah Dapil Ditetapkan DCT: 80
Jumlah Calon Ditetapkan DCT: 573
Laki-laki: 350
Perempuan: 223
Presentase Perempuan: 38,9 persen

15. Partai Bulan Bintang
Jumlah Dapil Ditetapkan DCT: 80
Jumlah Calon Ditetapkan DCT: 382
Laki-laki: 228
Perempuan: 154
Presentase Perempuan: 40,3 persen

16. PKP Indonesia
Jumlah Dapil Ditetapkan DCT: 61
Jumlah Calon Ditetapkan DCT: 137
Laki-laki: 61
Perempuan: 76
Presentase Perempuan: 55,5 persen

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY Sebut Tujuan Utamanya Menang di Pilpres

23 menit lalu

Capres Terpilih Prabowo Subianto, datang ke St. Regis Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 17.19 WIB, didampingi Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk menghadiri Buka Bersama Partai Demokrat pada Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY Sebut Tujuan Utamanya Menang di Pilpres

AHY menyebut Partai Demokrat telah berhasil mencapai misi besar atau utamanya dalam memenangkan Pilpres 2024.


Respons Puan Maharani, PKB, hingga Gerindra Soal Progres Hak Angket Pemilu di DPR

1 jam lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Respons Puan Maharani, PKB, hingga Gerindra Soal Progres Hak Angket Pemilu di DPR

Puan Maharani mengklaim dia tidak memberi instruksi kepada Fraksi PDIP di DPR mengenai pengajuan hak angket.


Perludem: Capaian Keterwakilan Perempuan di DPR Periode 2024-2029 Tertinggi Sepanjang Sejarah

2 jam lalu

Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan melakukan aksi menolak PKPU 10 pasal 8 ayat 2 di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin, 8 Mei 2023. Dalam aksinya mereka menolak peraturan PKPU nomor 10 tahun 2023 itu dianggap dapat mengancam keterwakilan perempuan dalam berpolitik di masa pemilu yang akan datang, Mereka juga mendesak agar KPU mengembalikannya pada ketentuan pembulatan ke atas sesuai ketentuan sebelumnya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perludem: Capaian Keterwakilan Perempuan di DPR Periode 2024-2029 Tertinggi Sepanjang Sejarah

Angka keterwakilan perempuan di parlemen diproyeksikan meningkat di DPR RI pada periode 2024-2029. Anggota legislatif perempuan diperkirakan akan menempati 128 dari 580 kursi yang tersedia di Senayan atau 22,1 persen. Jumlah itu lebih tinggi 1,6 persen dari hasil Pemilu 2019.


DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

2 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

Mendagri mengatakan RUU DKJ adalah wujud komitmen mengupayakan Jakarta menjadi kota kelas dunia.


Golkar dan Demokrat Klaim Siapkan Kader Terbaik untuk Kabinet Pemerintah Mendatang

3 jam lalu

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, ketika ditemui usai pertemuan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Golkar dan Demokrat Klaim Siapkan Kader Terbaik untuk Kabinet Pemerintah Mendatang

Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Umum Partai Demokrat bicara soal persiapan kader terbaiknya untuk mengisi kabinet pemerintahan mendatang.


Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

4 jam lalu

Anggota komisi III DPR fraksi PDI P Arteria Dahlan tertidur saat sidang putusan sistem pemilihan umum (Pemilu) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023. Dalam putusannya, MK menolak permohonan para pemohon secara keseluruhannya dan tetap menggunakan proporsional terbuka untuk pemilu 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

Beberapa caleg petahana dari PDIP gagal lolos ke Senayan, padahal nama mereka begitu populer. Selain Kris Dayanti dan Arteria Dahlan, siapa lagi?


Kata Para Pengamat soal Kursi Ketua DPR Hanya Jadi Hak Partai Pemenang Pemilu

5 jam lalu

Kata Para Pengamat soal Kursi Ketua DPR Hanya Jadi Hak Partai Pemenang Pemilu

Usai Pileg 2024, kursi ketua DPR jadi pembahasan menarik berikutnya. Benarkah jatah kursi ketua DPR hanya hak partai pemenang pemilu?


Alasan PKS Menolak RUU DKJ Disahkan Jadi Undang-undang

8 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Menolak RUU DKJ Disahkan Jadi Undang-undang

PKS mengungkapkan sejumlah alasan menolak pengesahan RUU DKJ menjadi undang-undang.


Jawaban KPU di Sidang Sengketa Pilpres 2024 soal Pencalonan Gibran dan Intervensi Kekuasaan

8 jam lalu

Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) membacakan pandangan saat Pemeriksaan Persidangan Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Jawaban KPU di Sidang Sengketa Pilpres 2024 soal Pencalonan Gibran dan Intervensi Kekuasaan

KPU mendapat kesempatan menjawab di sidang sengketa Pilpres MK Kamis kemarin. Begini jawaban KPU terkait pencalonan gibran dan intervensi kekuasaan.


6 Poin Tanggapan Tim Pembela Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres 2024

22 jam lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) menunjukan surat permohonan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
6 Poin Tanggapan Tim Pembela Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Tim Pembela Prabowo-Gibran memohon kepada MK untuk menolak permohonan yang diajukan oleh pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.