KPU Tetapkan Daftar Calon Tetap DPR Sebanyak 7.968 Caleg

image-gnews
Ilustrasi KPU. TEMPO/Subekti
Ilustrasi KPU. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU telah menetapkan daftar calon tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2019-2024 sebanyak 7.968 calon, Kamis, 20 September 2018. Penetapan ini tertuang dalam keputusan KPU RI nomor 1129/PL.01.4-Kpt/06/IX/2018 tentang Daftar Calon Tetap anggota DPR RI Pemilu tahun 2019 tanggal 20 September 2018.

Berikut ini perincian daftar calon tetap DPR RI untuk periode 2019-2024 yang akan dipilih dalam Pemilu Serentak 2019.

1. Partai Kebangkitan Bangsa
Jumlah Dapil Ditetapkan DCT: 80
Jumlah Calon Ditetapkan DCT: 575
Laki-laki: 355
Perempuan: 220
Presentase Perempuan: 38,3 persen

2. Partai Gerindra
Jumlah Dapil Ditetapkan DCT: 79
Jumlah Calon Ditetapkan DCT: 569
Laki-laki: 360
Perempuan: 209
Presentase Perempuan: 36,7 persen

3. PDI Perjuangan
Jumlah Dapil Ditetapkan DCT: 80
Jumlah Calon Ditetapkan DCT: 573
Laki-laki: 358
Perempuan: 215
Presentase Perempuan: 37,5 persen

4. Partai Golkar
Jumlah Dapil Ditetapkan DCT: 80
Jumlah Calon Ditetapkan DCT: 574
Laki-laki: 357
Perempuan: 217
Presentase Perempuan: 37,8 persen

5. Partai NasDem
Jumlah Dapil Ditetapkan DCT: 80
Jumlah Calon Ditetapkan DCT: 575
Laki-laki: 354
Perempuan: 221
Presentase Perempuan: 38,4 persen

6. Partai Garuda
Jumlah Dapil Ditetapkan DCT: 80
Jumlah Calon Ditetapkan DCT: 225
Laki-laki: 115
Perempuan: 110
Presentase Perempuan: 48,9 persen

7. Partai Berkarya
Jumlah Dapil Ditetapkan DCT: 80
Jumlah Calon Ditetapkan DCT: 554
Laki-laki: 341
Perempuan: 213
Presentase Perempuan: 38,4 persen

8. Partai Keadilan Sejahtera
Jumlah Dapil Ditetapkan DCT: 533
Jumlah Calon Ditetapkan DCT: 321
Laki-laki: 321
Perempuan: 212
Presentase Perempuan: 39,8 persen

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

9. Partai Perindo
Jumlah Dapil Ditetapkan DCT: 80
Jumlah Calon Ditetapkan DCT: 568
Laki-laki: 347
Perempuan: 221
Presentase Perempuan: 38,9 persen

10. Partai Persatuan Pembangunan
Jumlah Dapil Ditetapkan DCT: 80
Jumlah Calon Ditetapkan DCT: 554
Laki-laki:321
Perempuan: 233
Presentase Perempuan: 42,1 persen

11. Partai Solidaritas Indonesia
Jumlah Dapil Ditetapkan DCT: 80
Jumlah Calon Ditetapkan DCT: 574
Laki-laki: 300
Perempuan: 274
Presentase Perempuan: 47,7 persen

12. Partai Amanat Nasional
Jumlah Dapil Ditetapkan DCT: 80
Jumlah Calon Ditetapkan DCT: 575
Laki-laki: 356
Perempuan: 219
Presentase Perempuan: 38,1 persen

13. Partai Hanura
Jumlah Dapil Ditetapkan DCT: 79
Jumlah Calon Ditetapkan DCT: 427
Laki-laki: 250
Perempuan: 177
Presentase Perempuan: 41,4 persen

14. Partai Demokrat
Jumlah Dapil Ditetapkan DCT: 80
Jumlah Calon Ditetapkan DCT: 573
Laki-laki: 350
Perempuan: 223
Presentase Perempuan: 38,9 persen

15. Partai Bulan Bintang
Jumlah Dapil Ditetapkan DCT: 80
Jumlah Calon Ditetapkan DCT: 382
Laki-laki: 228
Perempuan: 154
Presentase Perempuan: 40,3 persen

16. PKP Indonesia
Jumlah Dapil Ditetapkan DCT: 61
Jumlah Calon Ditetapkan DCT: 137
Laki-laki: 61
Perempuan: 76
Presentase Perempuan: 55,5 persen

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

47 menit lalu

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. Foto: Kresno/vel
Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan ini merupakan masalah struktural yang harus diatasi pusat maupun daerah.


Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

2 jam lalu

Tenaga Kesehatan menyuntikkan vaksin Inavac kepada warga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Budaran HI, Jakarta, Minggu, 17 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke-59 menyelanggarakan cek kesehatan dan pencegahan obesitas serta vaksinasi gratis kepada warga untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

Anggota DPR geram atas kasus dugaan pemecatan 249 Tenaga Kesehatan (Nakes) non-ASN di Manggarai, NTT.


Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

5 jam lalu

Ilustrasi perawatan pasien Covid-19. REUTERS
Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati menyoroti kasus pemecatan 249 nakes non ASN di Manggarai, NTT.


Erga Omnes: Mengenal Asas Ini dalam Putusan MK

16 jam lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Erga Omnes: Mengenal Asas Ini dalam Putusan MK

Putusan MK bersifat erga omnes. Apa artinya?


Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

16 jam lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

Hari ini, 17 April 2019 atau Pemilu 2019 pertama kali Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) dilakukan secara serentak.


Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

18 jam lalu

Geopark Maros Pangkep di Sulawesi Selatan resmi masuk dalam jajaran UNESCO Global Geopark. Status itu ditetapkan berdasarkan keputusan Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 di Paris, Prancis pada 24 Mei 2023. Shutterstock
Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.


KPUD Mulai Terima Konsultasi Calon Independen untuk Pilkada DKI Jakarta 2024

21 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
KPUD Mulai Terima Konsultasi Calon Independen untuk Pilkada DKI Jakarta 2024

KPU DKI Jakarta mulai menerima konsultasi dari tim pendukung Cagub dan Cawagub independen untuk Pilkada 2024.


IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

1 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

Asosiasi Pengacara Indonesia di Amerika Serikat (IALA) menyerahkan amicus curiae soal sengketa hasil Pilpres yang tengah bergulir di MK.


KPU Minta MK Tolak Permohonan Anies dan Ganjar dalam Kesimpulan Sengketa Pilpres

1 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersamaKomisioner KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 2 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum TPN Ganjar-Mahfud menghadirkan 9 ahli dan 10 saksi. TEMPO/Subekti.
KPU Minta MK Tolak Permohonan Anies dan Ganjar dalam Kesimpulan Sengketa Pilpres

Kesimpulan KPU berisikan klaim bahwa dalil-dalil pemohon tidak terbukti dalam persidangan.


KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan ke MK untuk Sengketa Pilpres 2024

1 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersama Komisioner KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan ke MK untuk Sengketa Pilpres 2024

Kesimpulan KPU berisikan klaim bahwa dalil-dalil pemohon tidak terbukti dalam persidangan.