TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membahas data ganda daftar pemilih tetap atau DPT dengan partai politik dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada hari ini, Kamis, 6 September 2018.
"Hari ini kami melakukan rapat konsolidasi dengan KPU Provinsi dan kami masih menunggu peserta pemilu untuk melakukan pembahasan bersama," kata Komisioner KPU Viryan saat ditemui Tempo di kantornya pada Kamis, 6 September 2018.
Baca: Banyak DPT Ganda, Ini yang Akan Dilakukan KPU dalam 10 Hari
Viryan mengatakan pihaknya telah menyiapkan data dan siap untuk mendengarkan data temuan dari peserta pemilu dan Bawaslu. "Kami akan melakukan pembahasan bersama, baru kami bisa mengetahui apakah angkanya kurang lebih bisa sama atau jauh berbeda," ujarnya.
Pada Rabu, 5 September 2018, KPU telah menetapkan DPT nasional sejumlah 185.732.093 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 92.802.671 orang dan perempuan 92.929.422 orang. Jumlah tersebut tersebar di 805.075 TPS seluruh Indonesia. Namun penetapan DPT tersebut menuai polemik karena sejumlah pihak mengklaim banyak data ganda yang jumlahnya mencapai puluhan juta.
Baca: KPU Bantah Data Pemilih Ganda Hingga 25 Juta
Klaim itu awalnya datang dari partai koalisi pengusung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menemukan sekitar 25 juta data pemilih ganda. Temuan tersebut diklaim berdasarkan penelusuran dari data pemilih sementara (DPS) Pemilu 2019 sebanyak 137 juta yang sebelumnya diserahkan kepada parpol.
Adapun Bawaslu juga mengatakan hal yang serupa. Bawaslu menemukan ada potensi data pemilih ganda yang bisa mencapai 1,3 juta. Data ini berdasarkan analisis terhadap data DPT yang telah ditetapkan dari 34 provinsi. Untuk itu, KPU akan bergerak cepat untuk melakukan pembahasan di tingkat nasional dan kemudian diteruskan ke tingkat daerah.
Baca: Koalisi Prabowo Tolak Penetapan DPT, Begini Sikap Koalisi Jokowi